URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polres Semarang bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 53 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Ambarawa, pada Rabu (20/8/2025). Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi aparat penegak hukum dalam menyelesaikan perkara secara tuntas di wilayah Kabupaten Semarang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ratusan Gram Narkotika dan Sajam Dimusnahkan, Polres Semarang Perkuat Upaya Pencegahan

Ratusan Gram Narkotika dan Sajam Dimusnahkan, Polres Semarang Perkuat Upaya Pencegahan

Ratusan Gram Narkotika dan Sajam Dimusnahkan, Polres Semarang Perkuat Upaya Pencegahan

Aparat Penegak Hukum melakukan pemusnahan barang bukti berupa obat-obatan terlarang dengan cara diblender di halaman Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Rabu (20/8/2025). Foto: Humas Polres Semarang
Aparat Penegak Hukum melakukan pemusnahan barang bukti berupa obat-obatan terlarang dengan cara diblender di halaman Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Rabu (20/8/2025). Foto: Humas Polres Semarang
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Polres Semarang bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 53 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Ambarawa, Rabu (20/8/2025).

Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk sinergi aparat penegak hukum di Kabupaten Semarang.

“Hal ini merupakan keberhasilan ungkap kasus Polres Semarang dengan didukung pihak Kejaksaan dan Pengadilan, sehingga perkara di wilayah Kabupaten Semarang dapat diselesaikan secara tuntas,” ujarnya.

Ratna menegaskan, selain penegakan hukum secara represif, pihaknya juga terus mengedepankan langkah pencegahan. Upaya itu dilakukan melalui kegiatan preemtif dan preventif.

“Kami lakukan pula edukasi baik melalui media sosial maupun kegiatan langsung di masyarakat, di antaranya Jumat Curhat dan Ngobrol Bareng Kapolres yang menjadi wadah sosialisasi Polres Semarang kepada masyarakat,” tegasnya.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu seberat 115,95 gram, ganja 7,86 gram, tembakau gorila 29,16 gram, 154 butir pil terlarang, serta barang bukti psikotropika dari 47 perkara. Selain itu dimusnahkan pula barang bukti perkara kesehatan dari lima kasus dan satu perkara senjata tajam.

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, seperti diblender, dibakar, dan dipotong sesuai jenis barang bukti. (win)

BACA JUGA :

Satreskrim Polres Salatiga menangkap GR (50), buruh harian lepas asal Kabupaten Semarang, yang diduga berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku diamankan di Banyudono, Boyolali, pada Jumat (18/7/2026) setelah penyelidikan atas laporan kehilangan Honda Supra 125 milik warga Kumpulrejo, Argomulyo, Salatiga. Polisi menyita sepeda motor korban beserta sejumlah barang bukti dan kini masih mengembangkan kasus untuk mengungkap dugaan aksi pencurian lain di wilayah Salatiga.
Buruh Harian Ditangkap usai Curi Motor di Salatiga, Polisi Dalami Dugaan Aksi Berulang
Kapolres Salatiga Ade Papa Rihi mengungkap penggagalan peredaran narkotika bermodus pengiriman melalui jasa ekspedisi di Kota Salatiga. Dalam operasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah dan Bea Cukai, petugas menyita hampir 6 kilogram ganja serta 2,83 gram sabu, sekaligus menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah.
Polisi Salatiga Amankan 6 Kilogram Ganja Kering dan Paket Sabu Siap Edar
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Satreskrim Polres Salatiga menangkap buronan yang diduga menjadi otak sindikat pembobolan rekening bank swasta di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Sindikat tersebut diduga menguras saldo nasabah hingga Rp750.747.508 dengan membeli data rekening secara daring, membuat KTP palsu, lalu mengganti kartu ATM korban di kantor cabang bank menggunakan identitas palsu.
Tersangka Pembobolan Rekening Bank Rp750 Juta Ditangkap, Pelaku akui Jualan dari Medsos
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang menangani 35 kasus kekerasan seksual hingga semester pertama 2026. Kepala DP3AKB Dewanto Leksono menyampaikan di Ungaran, Senin (6/7/2026), bahwa kasus cenderung meningkat sejak 2023 dan banyak pelaku merupakan orang terdekat korban, sehingga masyarakat diminta mendukung korban untuk melapor melalui layanan GEMATI.
Semester Pertama 2026, 35 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kabupaten Semarang. Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Forkopimda Kabupaten Semarang tampil sebagai pemain ketoprak bertajuk "Rebut Kembar Mayang" pada puncak peringatan HUT ke-35 DPD Permadani Kabupaten Semarang di GOR Pandanaran Wujil, Kecamatan Bergas, Sabtu (25/7/2026) malam. Ngesti Nugraha bersama jajaran pimpinan daerah turun langsung ke panggung sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya Jawa sekaligus mengajak generasi muda menjaga bahasa, tata krama, dan nilai-nilai luhur budaya melalui seni tradisional
Forkopimda Kabupaten Semarang Main Ketoprak, Cara Unik Permadani Lestarikan Budaya Jawa
Puluhan pecatur dari berbagai daerah mengikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I kategori non-master di Kota Salatiga, Minggu (19/7/2026), dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Salatiga. Ajang ini digelar untuk mewadahi penghobi catur, mengembangkan bibit atlet muda, mempererat komunitas pecatur, serta diharapkan menjadi agenda bergengsi yang mampu melahirkan prestasi hingga tingkat nasional.
Puluhan Peserta ikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I Non-Master
WhatsApp Image 2026-07-23 at 15.22
Songsong Hari Jadi, Lintas Iman Satukan Doa untuk Salatiga