URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Pemerintah Kota Salatiga mulai mensosialisasikan Perda Nomor 10 Tahun 2025 di berbagai titik kota pada Selasa (9/12/2025) untuk menciptakan kawasan tertib tuna sosial. Langkah ini dilakukan melalui pemasangan papan informasi dan operasi pembinaan, guna mengurangi aktivitas tuna sosial menjelang target bebas pelanggaran pada 2026.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dinsos Sosialisasikan Perda, 2026 Salatiga Bebas Tuna Sosial

Dinsos Sosialisasikan Perda, 2026 Salatiga Bebas Tuna Sosial

Dinsos Sosialisasikan Perda, 2026 Salatiga Bebas Tuna Sosial

Dinsos Salatiga saat sosialisasi perda

Foto dok IST

Dinsos Salatiga saat sosialisasi perda
Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Pemerintah Kota Salatiga mulai menggencarkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Kawasan Tertib Tuna Sosial. Ketentuan baru tersebut menargetkan pada tahun 2026 Kota Salatiga bebas dari aktivitas tuna sosial seperti pengamen, pengemis, manusia silver, dan sejenisnya.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Bagus Kadarman, menuturkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan saat ini merupakan tahap pra penindakan dan lebih fokus pada sosialisasi.

“Jadi perlu kami informasikan kepada masyarakat Kota Salatiga, 2025 ini kita sudah mempunyai perda baru yaitu Perda Nomor 10 Tahun 2025, tentang kawasan tertib zona sosial. Nah di situ, amanah perda itu memberikan amanah kepada masyarakat Kota Salatiga. Di mana nanti akan dipasang papan-papan pengumuman,” kata Bagus, Selasa (9/12/2025).

Bagus menjelaskan, salah satu implementasi sosialisasi dilakukan melalui pemasangan papan informasi di sejumlah titik simpang jalan yang selama ini menjadi lokasi aktivitas para tuna sosial.

“Nanti, dalam pelaksanaan ini kita melakukan sosialisasi berupa, ada dua kegiatan. Yang pertama berupa pemasangan plakat, pemasangan perda apa, sosialisasi secara tertulis yang diwujudkan dalam pemasangan papan pengumuman di masing-masing simpang yang lokasinya sudah kita eskawali kotakan. Terus yang ke-2 adalah sosialisasi langsung dalam bentuk operasi rahasia PMKS,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam operasi tersebut petugas akan memberikan arahan dan pembinaan kepada para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Perda tersebut juga mengatur mekanisme sanksi bagi pelanggar yang terjaring lebih dari tiga kali.

“Mana di dalam secara garis besar, perda tersebut memberikan instruksi kepada masyarakat, bahwa bagi para penyandang tunas sosial itu nanti apabila terjaring, lebih dari tiga kali, nanti akan ada sanksi tegas, baik itu nanti bentuknya tindak pidana ringan maupun sanksi denda maksimal 1.000.000. Itu nanti akan lebih lanjut akan kita wujudkan dalam perwali yang sudah akan kita usulkan,” jelasnya.

Adapun lokasi yang masuk zona tertib sosial mencakup sekitar 30 titik simpang strategis, antara lain Simpang JLS Cebongan, Perempatan Kecandran, Perempatan Pulutan, Tugu batas kota utara–selatan, Simpang ABC, Simpang Pasar Sapi, Simpang Jatis, Pertigaan Palang, Sukowati dekat Surabaya Motor, Simpang Empat Kalitaman, serta kawasan Lapangan Pancasila.

Bagus menyebut Lapangan Pancasila menjadi kawasan utama penegakan aturan karena menjadi pusat aktivitas masyarakat. “Karena lapangan Pancasila adalah episentrumnya Kota Salatiga, pusat berkumpulnya masyarakat Kota Salatiga, maka di situ kita juga sudah koordinasi dengan dinas lingkungan hidup. Diharapkan masyarakat Kota Salatiga dan sekitarnya akan mendapatkan ketertiban dan kenyamanan,” ucapnya.

Ia menegaskan, target dari implementasi Perda Nomor 10 Tahun 2025 adalah terciptanya ruang publik yang tertib dan bebas gangguan. Program tersebut akan melibatkan tim gabungan mulai dari Dinas Sosial, Satpol PP, Bagian Hukum, Kepolisian, hingga stakeholder terkait.

Terkait pembinaan, Bagus memastikan pemerintah sudah menyiapkan program pelatihan bagi PMKS yang terjaring razia sebanyak tiga kali. “Kami ada kegiatan berupa pelatihan, jadi pada saat nanti teman-teman itu terkena razia yang ke-3 kali, kita nanti akan ada pelatihan untuk bekal hidup,” Tutupnya.

Bagus berikan keteragan media

BACA JUGA :

DPW PKS Jawa Tengah menyalurkan paket daging kurban kepada Panti Asuhan Katolik Rumah Shalom di Kota Semarang dalam rangka program Syiar Dzulhijjah 1447 Hijriah, Jumat (29/5/2026). Dari sekitar 800 paket daging yang dihasilkan dari penyembelihan lima sapi dan satu kambing, sebanyak 25 paket diberikan sebagai bentuk kepedulian sosial dan upaya memperkuat harmoni serta persaudaraan lintas agama di tengah masyarakat.
Tebar Kebahagiaan Tanpa Batas Agama, PKS Jateng Salurkan Daging Kurban ke Panti Asuhan Katolik di Semarang
Ratusan warga Muslim, Kristen, Katolik, dan Buddha di Dusun Thekelan, Desa Batur, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, merayakan Waisak 2570 BE dengan tradisi saling mengucapkan selamat usai ibadah di Vihara Buddha Bhumika, Minggu (31/5/2026). Tradisi yang telah berlangsung puluhan tahun ini menjadi simbol kerukunan, toleransi, dan persaudaraan antarumat beragama yang terus dijaga oleh masyarakat setempat.
Warga Beda Agama ikut Rayakan Waisak di Batur Getasan
MTsN 1 Kabupaten Semarang di Kecamatan Susukan mengolah sampah organik dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan asrama siswa menjadi pakan larva maggot sebagai bagian dari gerakan ecotheology. Inovasi yang berkembang dari penelitian siswa tersebut kini menghasilkan maggot basah dan kering bernilai jual, sekaligus menjadi sarana pendidikan karakter dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
Manfaatkan Makanan Sisa MBG, MTsN Kabupaten Semarang Budidayakan Maggot
BAZNAS Kabupaten Semarang untuk pertama kalinya mengelola penyembelihan dam haji dari 93 jamaah asal Kabupaten Semarang di RPH Candirejo, Kecamatan Tuntang, Sabtu (30/5/2026). Program yang dilaksanakan berdasarkan regulasi pemerintah tersebut menyalurkan daging dam tamattu’ kepada masyarakat fakir miskin melalui kerja sama dengan Dinas Sosial dan DP3AKB agar bantuan tepat sasaran.
Pertama Kali, BAZNAS Kabupaten Semarang Sembelih 93 Kambing Dam Haji

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Pelaksanaan hari pertama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) daring di Kabupaten Semarang pada Selasa (2/6/2026) sempat membuat sejumlah orang tua calon siswa kebingungan saat mengunggah berkas pendaftaran. Namun, melalui sosialisasi dan pendampingan dari sekolah, proses pendaftaran dapat berjalan lancar sehingga orang tua tetap bisa menyelesaikan pendaftaran dan memantau hasil seleksi secara online dari rumah.
Hari Pertama SPMB Online, Orang Tua Calon Siswa Kebingungan Alur Unggah Berkas
Pelaksanaan hari pertama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) daring di Kabupaten Semarang pada Selasa (2/6/2026) sempat membuat sejumlah orang tua calon siswa kebingungan saat mengunggah berkas pendaftaran....
Angkringan Godong Lumbu di samping Pos Polisi Taman Kecandran, Kota Salatiga, menjadi pilihan tempat istirahat bagi pengendara yang melintas di Jalan Lingkar Salatiga. Buka setiap hari pukul 16.00–23.00 WIB, angkringan ini menawarkan nasi bakar, ayam gongso, aneka sate, area parkir luas, serta suasana nyaman dengan harga terjangkau untuk berbagai kalangan pengunjung.
Cerdik Baca Peluang di JLS, Kafi Raup Cuan Buka Angkringan Godong Lumbu
Angkringan Godong Lumbu di samping Pos Polisi Taman Kecandran, Kota Salatiga, menjadi pilihan tempat istirahat bagi pengendara yang melintas di Jalan Lingkar Salatiga. Buka setiap hari pukul 16.00–23.00...
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut maksimum di perairan Semarang dan pesisir Jawa Tengah terjadi pada Selasa (2/6/2026) antara pukul 09.00 hingga 14.00 WIB dengan tinggi muka air laut mencapai 0,9 meter. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan genangan rob di kawasan pesisir yang rentan, terutama saat aktivitas pelabuhan dan nelayan berlangsung.
02 Juni 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 09.00–14.00 WIB, Tinggi Air Capai 0,9 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut maksimum di perairan Semarang dan pesisir Jawa Tengah terjadi pada Selasa (2/6/2026) antara pukul 09.00 hingga 14.00 WIB...
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan sebagian besar wilayah Jawa Tengah pada Selasa, 2 Juni 2026, didominasi kondisi cerah berawan sepanjang hari. Suhu udara di Semarang berkisar 25–34 derajat Celsius dengan kelembapan 50–85 persen, sementara hujan ringan berpotensi terjadi secara lokal di kawasan pegunungan dan dataran tinggi Jawa Tengah pada sore hingga awal malam.
02 Juni 2026: BMKG Prediksi Cuaca Cerah Berawan Dominasi Semarang dan Jawa Tengah, Hujan Ringan Berpotensi di Kawasan Pegunungan
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan sebagian besar wilayah Jawa Tengah pada Selasa, 2 Juni 2026, didominasi kondisi cerah berawan sepanjang hari. Suhu...
Siswi SD Negeri Salatiga 06, Kiandra Isna Aisha Anindhita, mencatat prestasi gemilang dengan meraih nilai sempurna pada mata pelajaran Matematika dan Bahasa Indonesia dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026. Capaian tersebut mengantarkan Kiandra menjadi peraih nilai rata-rata tertinggi tingkat sekolah dasar di Kota Salatiga, sekaligus menunjukkan kualitas pendidikan dasar yang terus berkembang melalui kerja keras siswa, dukungan keluarga, dan sekolah.
Kiandra, Siswi SDN 06 Salatiga Raih Nilai Sempurna dalam TKA 2026
Siswi SD Negeri Salatiga 06, Kiandra Isna Aisha Anindhita, mencatat prestasi gemilang dengan meraih nilai sempurna pada mata pelajaran Matematika dan Bahasa Indonesia dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA)...
Muat Lebih

POPULER

Komunitas Kridha Beksa Wandawa menggelar kelas Tari Klasik Gaya Surakarta di Pendopo Bung Karno, Salatiga, Minggu (24/5/2026), sebagai upaya melestarikan budaya Jawa di tengah modernisasi. Kegiatan yang awalnya menargetkan 30 peserta ini diikuti 62 orang berusia 12 hingga 62 tahun, yang belajar Tari Golek Sri Rejeki untuk mengenal, menjaga, dan mewariskan seni tradisi kepada generasi masa kini.
Komunitas Kridha Beksa Wandawa Gelar Kelas Tari Klasik di Salatiga, Peserta Membludak
RSUD dr Soebarkat Tjitrodarmodjo menanggung piutang sebesar Rp2,5 miliar dari pasien titipan pejabat yang belum terselesaikan sejak 2010. Wali Kota Robby Hernawan menyebut pasien layanan mandiri tersebut tidak menyelesaikan pembayaran karena administrasi penagihan tidak jelas, sehingga Pemkot kini mempertimbangkan penghapusan piutang agar tidak membebani keuangan rumah sakit.
Gegara Pasien Titipan Pejabat, RSUD Salatiga Punya Hutang Rp2,5 M

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved