19 hari pasca musibah kecelakaan yang menimpa Suryati, Keluarga Suryati Marija, mantan pelari nasional yang meninggal dalam kecelakaan di Jalan Tol Permai Km 500 Pekanbaru-Riau pada Sabtu (23/4/2022) lalu menuntut keadilan dalam kejadian tersebut.
Mereka meminta agar sopir Mitsubishi Pajero BK 1244 QD bernama Ahmad diproses sesuai hukum yang berlaku. “Ahmad ini adalah sopir insidentil yang sering bekerja untuk keluarga Suryati,” kata kakak Suryati, Sutriyono di Balai Desa Gunungtumpeng Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang, Kamis (12/5/2022).
Saat kecelakaan terjadi, keluarga Suryati dalam perjalanan untuk mudik ke rumah orangtuanya di Desa Gunungtumpeng. “Setibanya di lokasi, mengalami kecelakaan tabrakan dengan truk nomor polisi BA 8354 GS. Adik saya menjadi satu-satunya korban meninggal, penumpang lain luka-luka,” kata Sutriyono.
Dia menegaskan langkah keluarga Suryati ini karena tidak ada itikad baik dari Ahmad. “Saat pemakaman dia tidak hadir, sampai saat ini juga tak ada komunikasi atau permintaan maaf. Padahal sekarang momentum Lebaran yang sangat baik untuk saling memaafkan,” paparnya.
Sutriyono mengungkapkan sebenarnya keluarga berharap jenazah Suryati dimakamkan di kampung halamannya. Namun karena putus komunikasi dan terlambat saat akan penerbangan, akhirnya dimakamkan di Medan. “Kami sangat berduka, apalagi harapannya kami bisa merawat makam Suryati. Apalagi segala sesuatu sudah disiapkan,” paparnya.
Kuasa hukum keluarga Suryati, Mohammad Sofyan mengatakan telah berkirim surat ke Kapolres dan Kasat Lantas Polres Siak untuk kejelasan kasus kecelakaan tersebut. “Ini untuk kepastian hukum, karena kita tahu kelalaian dalam mengendarai mobil yang mengakibatkan kecelakaan, bahkan sampai ada korban jiwa, ada implikasi hukum yang harus dipertanggungjawabkan,” paparnya.
Muhammad Sofyan, kuasa hukum keluarga Suryati saat memberikan keterangan media (Vidio: by Farisha Kids)
Dia mencontohkan kecelakaan yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya. Sopir dalam peristiwa tersebut, Tubagus Joddy divonis lima tahun penjara. “Tentu ini ada pemeriksaan dari kepolisian, sehingga kami selaku kuasa hukum dari keluarga meminta kepastian dan informasi terkait perkembangan kasus ini,” paparnya.
Seperti diketahui Suryati adalah pelari legendaris dengan segudang prestasi. Saat masa jayanya, dia berulang kali menyabet emas untuk lari jarak jauh 5.000 meter, 10.000 meter, dan marathon. Suryati juga pernah menyabet emas Sea Games.