URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang yang bernama Iwan Boedi Prasetijo Paulus ditemukan meninggal secara mengenaskan di CV Family Kawasan Marina Kota Semarang pada Kamis (8/9/2022) malam.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polisi Menduga Iwan Boedi Dibunuh di Marina Sebelum Dibakar

Polisi Menduga Iwan Boedi Dibunuh di Marina Sebelum Dibakar

Polisi Menduga Iwan Boedi Dibunuh di Marina Sebelum Dibakar

featured-img

SEMARANG – Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang yang bernama Iwan Boedi Prasetijo Paulus ditemukan meninggal secara mengenaskan di CV Family Kawasan Marina Kota Semarang pada Kamis (8/9/2022) malam.

Jasad yang akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi korupsi ini, ditemukan tak utuh dalam kondisi terbakar hangus bersama motor dinasnya. Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menduga korban dibunuh terlebih dahulu kemudian dibakar.[irp posts=”42642″ name=”Tim Temukan Tulang Rusuk dan Pisau yang Diduga Digunakan Untuk Membunuh Iwan Boedi”][irp posts=”42658″ name=”Polisi Dalami Motif Kasus Pembunuhan Iwan Selain Saksi Korupsi”]

Irwan juga menduga bahwa korban dibunuh di lokasi awal penemuan jasad Iwan. “Kuat dugaanmya itu dibunuh di TKP (tempat kejadian perkara). Kuat dugaannya ya,” ujar Irwan disela-sela melakukan penyisiran pencarian potongan tubuh Iwan di Marina, Kamis (15/9/2022) sore.

Meski demikian, Irwan mengaku tim Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang dan Polda Jateng masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan lokasi dibunuhnya Iwan Boedi.

“Tapi tidak menutup kemungkinan itu (pembunuhan) bisa terjadi di tempat lain,” paparnya.

Kepolisian juga sedang melakukan penyelidikan apakah tindak kejahatan ini dilakukan oleh lebih dari satu orang. Meski demikian, Irwan menegaskan pihaknya optimis bisa mengungkap kasus pembunuhan ini.

“Kami belum bisa memastikan apakah pelaku lebih dari satu atau hanya satu orang. Tetapi yang pasti kami optimis kasus ini akan segera terungkap tidak dalam waktu yang lama,” bebernya.

Disisi lain, dari hasil pemeriksaan tim Laboratorium Forensik, Iwan ternyata sudah meninggal sebelum temuan awal jasad pada Kamis (8/9) malam lalu. “Kalau secara lisan yang disampaikan (tim laboratorium forensik) kemarin sudah meninggal 7 sampai 14 hari kala itu,” imbuhnya.

BACA JUGA :

PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan