URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah memberikan ruang untuk memperhatikan keberadaan angkutan umum di daerah. Termasuk menyediakan fasilitas angkutan umum mendekati kawasan perumahan. Sekarang banyak kawasan perumahan yang ditempati tidak memiliki fasilitas transportasi umum menuju tempat kerja. Perumahan menjadi kurang layak huni jika tidak diimbangi akses layanan transportasi umum

Mbak Google

KABAR RASIKA

Menghidupkan Akses Transportasi Umum Untuk Hunian

Menghidupkan Akses Transportasi Umum Untuk Hunian

Menghidupkan Akses Transportasi Umum Untuk Hunian

Foto: .Dok
Foto: .Dok
Featured Image

Ditulis Oleh :
Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemeberdayaan dan Penguatan Wilayah MTI Pusat

Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah memberikan ruang untuk memperhatikan keberadaan angkutan umum di daerah. Termasuk menyediakan fasilitas angkutan umum mendekati kawasan perumahan. Sekarang banyak kawasan perumahan yang ditempati tidak memiliki fasilitas transportasi umum menuju tempat kerja. Perumahan menjadi kurang layak huni jika tidak diimbangi akses layanan transportasi umum

Masyarakat perkotaan pasti akan keberatan jika tarif ojek naik. Dilematis bagi pengemudi ojek, tarif tidak naik, pendapatan tidak akan bertambah. Tarif naik, penumpang berkeberatan dan berpengaruh penghasilan akan berkurang. Sementara kebutuhan hidup terus meningkat.

Hal seperti ini baru menyadarkan kita, karena masih minimnya fasilitas transportasi umum di Kawasan hunian. Masifnya pertumbuhan permukiman di pinggiran perkotaan belum diimbangi dengan layanan akses angkutan umum, sehingga masyarakat mengandalkan ojek daring ataupun kendaraan pribadi (roda dua maupun roda empat).

Beban masyarakat, khususnya generasi muda, saat ini cukup berat dalam menjangkau hunian. Selain harus membeli rumah yang harganya semakin mahal, juga harus membeli kendaraan bermotor. Pasalnya, kawasan perumahan yang ditempati tidak memiliki fasilitas transportasi umum menuju tempat kerja. Perumahan menjadi kurang layak huni jika tidak diimbangi akses transportasi

Sebelum era 1990-an, pemerintah menerapkan kebijakan pembangunan kawasan perumahan diimbangi ada layanan transportasi umum, seperti angkutan kota, bus umum atau bus Damri. Namun, saat ini, layanan angkutan kota ke permukiman itu kian terkikis (bahkan sudah banyak yang hilang), meskipun kawasan perumahan itu masih tetap ada.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman tidak mewajibkan fasilitas transportasi umum sebagai bagian dari sarana umum. Undang-undang tersebut perlu direvisi dengan memasukkan kewajiban pembangunan perumahan dan permukiman disertai penyediaaan fasilitas akses transportasi umum.

Ketergantungan publik terhadap ojek akibat tata ruang yang semrawut. Misalnya, di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), komposisi angkutan umum hanya tersisa 2 persen, sedangkan mobil 23 persen dan sepeda motor mencapai 75 persen. Tidak ada sinkronisasi antara membangun kawasan perumahan dan layanan transportasi.

Alhasil, setiap warga apalagi kaum milenial yang akan memiliki rumah tinggal, selain harus menyisihkan dari gaji bulanan untuk mengangsur kepemilikan rumah juga disisihkan pula untuk mengangsur kepemilikan kendaraan bermotor. Tentunya akan menjadi beban pada penghasilan keluarga, apalagi penghasilan yang didapat hanya sebatas UMK. Ongkos belanja bertransportasi masyarakat di Indonesia, rata-rata masih di atas 25 persen dari pendapatan tetap setiap bulannya. Sementara di banyak negara sudah bisa ditekan di bawah 10 persen (standar Bank Dunia), bahkan di Singapura 3 persen, Paris 3 persen, Beijing 7 persen.

Menimbulkan kemacetan

Sekitar lebih dari 95 persen kawasan perumahan di Bodetabek tidak memiliki akses layanan transportasi umum. Sekarang, setiap membangun kawasan permukiman selalu tidak wajib disertai layanan transportasi umum. Idealnya, warga berjalan kaki tidak lebih dari 500 meter bisa menemukan halte bus, terminal bus, atau stasiun kereta.

Hal inilah yang menyebabkan Jakarta tidak pernah bisa melawan kemacetan lalu lintas. meski sudah ratusan rute bus Transjakarta dan Jak lingko dibangun, namun tidak mampu mengatasi kemacetan dan polusi udara. Hal yang sama juga terjadi di kawasan perkotaan lainnya di Indonesia, selain Jabodetabek. Terlebih serbuan tawaran mendapatkan sepeda motor yang kian mudan dan murah, menyebabkan masyarakat lebih tertarik memakai sepeda motor untuk bermobilitas.

Sepeda motor, baik kendaraan pribadi maupun ojek daring, kian menjadi pilihan transportasi masyarakat karena cenderung lebih gesit dan mendapat subsidi bahan bakar minyak (BBM) dari pemerintah. Padahal, tingkat kecelakaan sepeda motor mendominasi angka kecelakaan lalu lintas.

Berdasarkan data olahan Integrasi Sistem Pendataan Laka Lantas Online (IRSMS) 2021, tingkat presentasi fatalitas kecelakaan lalu lintas selama tahun 2020 didominasi oleh sepeda motor, yaitu sebesar 81 persen. Sementara, kecelakaan kendaraan beroda empat sebesar 8 persen; truk sebesar 7 persen; sepeda 2 persen; sedangkan kendaraan lain seperti becak, cikar/delman, bajaj/bemo/bentor, kendaraan alat berat, dan kereta api sebesar 1 persen.

Dari data Kepolisian Negara Republik Indonesia, jumlah korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas tahun 2020 mencapai 23.529 jiwa atau setara dengan tiga jiwa meninggal dunia per jam. Berdasarkan kategori usia, korban meninggal dunia didominasi usia produktif dengan kategori usia 15-34 tahun dan di posisi kedua adalah kategori usia 35-60 tahun.

Sementara data tahun 2022, terjadi 137.000 kecelakaan lalu lintas dengan 27.000 meninggal dunia. Sebanyak 70 persen melibatkan kendaraan roda dua atau sepeda motor. Kelompok usia 15 1- 9 tahun yang paling banyak terlibat.

Dilihat dari sisi ekonomi, hal ini memberikan dampak kerugian yang cukup tinggi di tingkat perekonomian keluarga. Semakin tinggi usia produktif meninggal dunia yang kemungkinan besar adalah tulang punggung keluarga dalam mencari nafkah, maka semakin meningkat pula jumlah keluarga yang rentan terhadap kemiskinan.

Kemacetan lalu lintas tidak hanya milik wilayah aglomerasi Kawasan Jabodetabek, namun sudah merambah banyak kota di Indonesia, seperti Medan, Palembang, Bandar Lampung, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surakarta, Surabaya, Balikpapan, Denpasar, Makassar.

Alokasi anggaran peningkatan angkutan umum

Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, ada aturan penggunaan hasil penerimaan pajak untuk kegiatan yang telah ditentukan. Regulasi ini memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk memperhatikan peningkatan keberadaan angkutan umum di daerah

Pasal 25 (ayat 1) menyebutkan hasil penerimaan PKB dan Opsen PKB dialokasikan paling sedikit 10 persen untuk pembangunan dan/atau pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum. Opsen adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu. Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah Opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok PKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun jenis pajak provinsi yang dipungut berdasarkan penetapan kepala daerah adalah pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak alat berat (PAB) dan pajak air permukaan (PAP).

Selanjutnya, supaya lebih implementasi dan dapat ditaati pemerintah daerah (kepala daerah dan DPRD), masih diperlukan penguatan berupa Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mengatur besar alokasi untuk masing-masing pembangunan dan/atau pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum. Juga dimasukkan dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Di tingkat daerah dapat membuat peraturan daerah (perda) yang mengatur masterplan atau perencanaan jaringan dan operasi angkutan umum, serta besaran subsidi yang akan dialokasikan untuk pengoperasian angkutan umum. Supaya operasi angkutan umum dapat terjamin keberlangsungannya. (red./hrs)

BACA JUGA :

MTI Aceh Kritik Kebijakan Penggantian Plat BL ke BKBB di Sumut
MTI Aceh Kritik Kebijakan Penggantian Plat BL ke BK/BB di Sumut
Pemkab Magelang meluncurkan program angkutan sekolah gratis pada 2025–2026 untuk mengurangi kecelakaan pelajar, angka putus sekolah, dan mendukung pendidikan. Dinas Perhubungan menyediakan 52 armada di sembilan rute, dengan subsidi Rp135 ribu per kendaraan per hari. Program ini menyasar kecamatan dengan kemiskinan ekstrem dan APS tinggi.
Inovasi Pro Rakyat: Kabupaten Magelang Wujudkan Angkutan Pelajar Gratis
Pemerintah Abai Angkutan Umum, Subsidi Turun Lebih 50 Persen, Indonesia Emas 2045 Hanya Mimpi 2 3
Enam Paket Stimulus Diluncurkan, Pengemudi Angkutan Umum Jadi Prioritas
angkutan umum
MTI: Alihkan Subsidi Motor Listrik ke Angkutan Umum

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026

INFOGRAFIS

TERKINI

Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin Hakim Yefri di Ruang Cakra PN Salatiga. Kasus ini menjadi peringatan penting agar masyarakat tidak sembarangan membuat laporan tanpa bukti.
Buat Laporan Palsu Bukti, Warga Salatiga ini Divonis 10 Bulan Penjara
Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin...
Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga digelar di Ruang Bhinneka Tunggal Ika, Rabu (12/11/2025), dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Pandangan Fraksi terkait Rancangan APBD 2026. Wali Kota Robby Hernawan menyerahkan rancangan kepada Ketua DPRD Dance Ishak Palit, membahas sasaran pembangunan dan prioritas belanja daerah tahun depan.
Rapat Paripurna DPRD Salatiga Bahas Enam Sasaran Pembangunan
Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga digelar di Ruang Bhinneka Tunggal Ika, Rabu (12/11/2025), dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Pandangan Fraksi terkait Rancangan APBD 2026. Wali Kota Robby Hernawan...
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (12/11/2025) petang, saat truk kontainer Hino H-1849-CG yang dikemudikan Supardi terbalik dan terbakar akibat diduga rem blong. Peristiwa di depan Makam Simpang Empat Aulia ini menewaskan sopir di lokasi, dan kini masih diselidiki Satlantas Polres Salatiga.
Kecelakaan Maut di JLS Salatiga, Truk Hino Terbalik dan Terbakar di Depan Makam Aulia
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (12/11/2025) petang, saat truk kontainer Hino H-1849-CG yang dikemudikan Supardi terbalik dan terbakar akibat diduga rem blong. Peristiwa...
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Kesadaran tertib berlalu lintas menjadi kunci terciptanya jalan yang aman dan nyaman bagi masyarakat di seluruh Indonesia. Melalui peran media, komunitas, dan sikap disiplin pengguna jalan, kecelakaan...
gantung-diri
Alami Depresi, Lelaki asal Getasan Ditemukan Gantung Diri, Keluarga Pasrah
Seorang pria bernama Saputra alias By (36), warga Sumogawe, ditemukan tewas gantung diri di rumahnya, Perumahan Tingkir Indah, Kota Salatiga, Selasa (11/11/2025) sore. Polsek Tingkir bersama Inafis Polres...
Muat Lebih

POPULER

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 9 Salatiga, Jumat (7/11/2025). Kunjungan ini bertujuan memastikan distribusi dan kualitas gizi berjalan baik, serta menegaskan pentingnya pengawasan bahan pangan demi keamanan konsumsi siswa.
Wapres Gibran dan Gubernur Luthfi Tinjau Langsung Pelaksanaan MBG di SMP 9 Salatiga
Sekitar 3.500 makam di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, akan dipindahkan akibat proyek Tol Jogja–Bawen Seksi VI. Pemerintah daerah tengah mendata ahli waris dan menyiapkan lahan pengganti sebelum pemindahan jenazah dilakukan. Proses ini dikawal BPKP dan ditargetkan rampung sebelum 17 Agustus 2026.
Ribuan Makam Terdampak Tol Jogja–Bawen Mulai Diidentifikasi, Disiapkan Lahan Baru untuk Pemindahan
gantung-diri
Alami Depresi, Lelaki asal Getasan Ditemukan Gantung Diri, Keluarga Pasrah

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved