URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Konflik antara perusahaan Bahana Lintas Nusantara (BLN) Grup dan warga Kampung Sawe Suma di Distrik Unurum Guay, Kabupaten Jayapura, Papua, berlanjut dengan pernyataan dari Petrus Wekan, mantan pengacara pemilik lahan. Petrus menjelaskan bahwa masalah ini bermula dari kesalahpahaman terkait pembukaan tambang emas yang melibatkan investor Nicholas Nyoto Prasetyo dari Nusantara Grup, dengan penghubung Ismail Sroyer dan pelaksana Max Ohe, wakil ketua MRP.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Eks Pengacara Pemilik Lahan, Petrus Wekan Pastikan Lahan Tambang Bukan Tanah Adat

Eks Pengacara Pemilik Lahan, Petrus Wekan Pastikan Lahan Tambang Bukan Tanah Adat

Eks Pengacara Pemilik Lahan, Petrus Wekan Pastikan Lahan Tambang Bukan Tanah Adat

Konflik antara perusahaan Bahana Lintas Nusantara (BLN) Grup dan warga Kampung Sawe Suma di Distrik Unurum Guay, Kabupaten Jayapura, Papua, berlanjut dengan pernyataan dari Petrus Wekan, mantan pengacara pemilik lahan. Petrus menjelaskan bahwa masalah ini bermula dari kesalahpahaman terkait pembukaan tambang emas yang melibatkan investor Nicholas Nyoto Prasetyo dari Nusantara Grup, dengan penghubung Ismail Sroyer dan pelaksana Max Ohe, wakil ketua MRP.
Foto Arief Rasika
Pengacara Petrus Wekan, SH asal Papua saat memberikan keterangan kepada wartawan di Salatiga, terkait konflik lahan pertambangan emas di Papua
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Konflik antara perusahaan Bahana Lintas Nusantara (BLN) grup dengan warga di Kampung Sawe Suma, Distrik Unurum Guay, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua masih berlanjut. Kali ini, Petrus Wekan, mantan pengacara pemilik lahan memberikan keterangan duduk perkara masalah tersebut di Papua.

Petrus menyebut, permasalahan yang carut-marut ini merupakan kesalahpahaman antara kedua belah pihak. Rencana pembukaan tambang emas itu bermula saat adanya temuan potensi emas yang diketahui oleh Marten Basaur dan Wiliam Sroyer. Kemudian mereka membutuhkan investor dan didatangkan investor dari Nusantara grup, yakni Nicholas Nyoto Prasetyo dengan penghubung Ismail Sroyer yang merupakan putra Papua. Selanjutnya mereka melakukan kontrak kesepakatan kerjasama.

“Dalam kesepakatan kerja ini, bukan Marten Basaur dan Pak Sroyer yang mendapatkan kuasanya, tapi pak Max Ohe. Karena Max Ohe merupakan wakil ketua MRP ( Majelis Rakyat Papua). Menurut pak Nicho kalau memberikan kuasa kepada individu akan riskan, apalagi (Marten) bukan orang Papua. Selain itu, Max Ohe juga punya organisasi Barisan Merah Putih (sehingga pelaksana di lapangan diberikan),” terang Petrus kepada sejumlah wartawan di Hotel Laras Asri, Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (25/6/2024).

Dijelaskan lahan tambang bukan merupakan tanah adat. Kalau dari awal tanah adat maka tidak akan dijadikan tambang. Lahan tambang itu adalah perdusunan dan pekarangan.

Dikatakan, setelah itu, ada kesepakatan kerja untuk membuka tambang emas antara Max Ohe sebagai pelaksana dan pemilik lahan Yohan Jasa. Namun konflik itu muncul setelah adanya permintaan uang masuk dan permintaan uang adat untuk permisi. Pihak Max Ohe sudah memberikan uang sebesar Rp 20 juta.

“Kemudian tidak tahu bagaimana, ada permintaan uang Rp 300 juta, setelah lahan diratakan. Sedangkan dalam perjanjian itu tidak ada,” jelas Petrus.

Hal itulah yang membuat konflik ini berlarut-larut hingga warga Papua mendatangi rumah investor tambang yang berada di Salatiga untuk meminta pertanggungjawaban hutan yang telah diratakan.

Diakuinya, kedatangan dirinya langsung di Salatiga sebenarnya untuk memberikan bantuan kepada Marten Basaur. Sebab dirinya mendapatkan informasi Marten melakukan tindakan anarkis di Salatiga. Sedangkan investor tidak terlibat secara langsung di lapangan. Sehingga kedatangan Marten di Salatiga untuk menemui investor salah alamat.

“Saya mempertanyakan kepada dia (Marten), kalau kau masuk ke sana (investor) tujuanmu apa?, karena kalau kau masuk ke pak Nicho tidak ada hubungan hukumnya. Karena kerjasama itu antara Pak Max Ohe dan Yohan Jasa (pemilik lahan), sekarang Marten ini langsung ke pak Nicho potong jalur, kalau memang mau proses hukum harusnya langsung ke pak Max Ohe,” jelas dia.

Dikatakan, kuasa yang dibawa Marten adalah kuasa untuk melakukan pekerjaan pertambangan di lapangan. Bukan kuasa untuk melakukan mediasi dan perundingan. Sebab kuasa untuk tindakan dan persoalan hukum masih dipegang dirinya. Meskipun pada beberapa hari lalu telah dicabut.

Diakuinya dirinya hanya ingin meluruskan permasalahan yang terjadi. Bukan membela pihak pemilik lahan ataupun perusahaan.

“Saya hanya berbicara soal faktor hukum di lapangan. Kalau memang pak Nicho terlibat dalam perjanjian ini, dari awal pasti akan laporkan ke polisi. Dari awal pak Nicho tidak terlibat di sini, tidak ada satupun kontrak atas nama pak Nicho,” tandasnya.

Petrus mengungkapkan pula bila dia diputuskan sebagai pengacara secara sepihak. Namun Petrus mengatakan tidak tahu maksud dipuskan sepihak.

Petrus Wekan, saat berikan keterangan pers

BACA JUGA :

Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga mewisuda dua mahasiswa difabel pada Wisuda ke-12 yang digelar pada 24–25 Juli 2026 sebagai wujud komitmen menghadirkan pendidikan tinggi Islam yang inklusif. Kampus menegaskan kesetaraan akses pendidikan melalui penyediaan layanan ramah disabilitas, sejalan dengan program prioritas Kementerian Agama, sekaligus mewisuda total 1.299 lulusan pada periode tersebut.
Wisuda ke-12 UIN Salatiga, Dua Mahasiswa Difabel Sukses Raih Gelar Sarjana
Ribuan warga dan wisatawan memadati Alun-alun Salatiga, Jumat (24/7/2026), untuk mengikuti Kenduri Rakyat dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-1276 Kota Salatiga. DPRD Kota Salatiga menyediakan 7.000 porsi makanan dan minuman gratis serta satu gunungan raksasa sebagai wujud rasa syukur dan kebersamaan. Antusiasme masyarakat membuat ratusan stan kuliner habis diserbu hanya dalam hitungan menit
Ribuan Warga Salatiga Berebut 7.000 Porsi Makanan Gratis dalam Acara Kenduri Rakyat HUT Salatiga
WhatsApp Image 2026-07-23 at 15.22
Songsong Hari Jadi, Lintas Iman Satukan Doa untuk Salatiga
Sebanyak 1.759 anak PAUD dan TK se-Kota Salatiga memecahkan Rekor LEPRID melalui pertunjukan drama dan medley lagu dolanan anak dalam peringatan Hari Anak Nasional di Salatiga. Rekor tersebut diraih karena menjadi penampilan medley lagu dolanan anak dengan peserta PAUD/TK terbanyak. Selain itu, peserta membentuk formasi angka 1276 sebagai simbol Hari Jadi Kota Salatiga, dilanjutkan penanaman pohon tabebuya dan penyerahan bibit anggrek sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.
Hari Anak, Ribuan Anak PAUD Tampilkan Drama dan Medley Lagu Dolanan, Catatkan Rekor LEPRID
Satreskrim Polres Salatiga menangkap GR (50), buruh harian lepas asal Kabupaten Semarang, yang diduga berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku diamankan di Banyudono, Boyolali, pada Jumat (18/7/2026) setelah penyelidikan atas laporan kehilangan Honda Supra 125 milik warga Kumpulrejo, Argomulyo, Salatiga. Polisi menyita sepeda motor korban beserta sejumlah barang bukti dan kini masih mengembangkan kasus untuk mengungkap dugaan aksi pencurian lain di wilayah Salatiga.
Buruh Harian Ditangkap usai Curi Motor di Salatiga, Polisi Dalami Dugaan Aksi Berulang
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) meraih penghargaan Most Impactful University for National Integration dalam ajang Solopos Best Brand and Innovation (SBBI) Awards 2026 di Solo pada 17 Juli 2026. Penghargaan ini diberikan atas kontribusi UKSW dalam menghadirkan pendidikan inklusif, riset, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat melalui berbagai program di bidang kesehatan, lingkungan, pemberdayaan UMKM, serta penguatan ekonomi desa.
Berkat Akademi BUMDes, UKSW Raih Pengakuan Nasional atas Inovasinya

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
WhatsApp Image 2026-07-23 at 15.22
Songsong Hari Jadi, Lintas Iman Satukan Doa untuk Salatiga
Desa Nyatnyono, yang terletak di lereng puncak Suroloyo di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dikenal sebagai destinasi wisata religi yang menarik. Di sini, terdapat makam waliyullah Hasan Munadi dan putranya, Hasan Dipuro, yang menjadi pusat perhatian masyarakat sebagai leluhur dan penyebar agama Islam. Selain makam, desa ini juga memiliki peninggalan sejarah berupa Masjid Subulussalam dan Sendang Kalimah Toyyibah yang dihormati oleh warga setempat.
Melihat Sejarah Sendang Kalimah Toyyibah Nyatnyono, Mata Air Keramat Peninggalan Waliyullah Hasan Munadi