URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sebanyak 250 ekor sapi di Kota Salatiga akan divaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) oleh Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Salatiga, bertempat di kandang komunal di Nobo Kulon, Kelurahan Noborejo, Kecamatan Argomulyo, dengan tahap pertama dimulai pada Kamis (16/1/2025) dan ditargetkan selesai akhir Januari.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Cegah Meluasnya PMK, 250 Sapi di Salatiga Mulai Divaksin

Cegah Meluasnya PMK, 250 Sapi di Salatiga Mulai Divaksin

Cegah Meluasnya PMK, 250 Sapi di Salatiga Mulai Divaksin

Sebanyak 250 ekor sapi di Kota Salatiga akan divaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) oleh Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Salatiga, bertempat di kandang komunal di Nobo Kulon, Kelurahan Noborejo, Kecamatan Argomulyo, dengan tahap pertama dimulai pada Kamis (16/1/2025) dan ditargetkan selesai akhir Januari.
Foto dok IST
Petugas saat melakukan vaksinasi terhadap sapi milik peternak di wilayah, Argomulyo, Kota Salatiga
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Sebanyak 250 ekor sapi milik peternak di wilayah Kota Salatiga akan mendapatkan vaksinasi untuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dari Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Salatiga.

Kepala Dispangtan Kota Salatiga, Henni Mulyani menyebut jika Dosis vaksin itu didapatkan dari bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah dengan total 500 dosis dan dibagi dalam dua tahap.

“Tahap pertama dengan sasaran 250 ekor sapi dimulai pada Kamis (16/1/2025) dan ditargetkan selesai pada akhir Januari ini. Sedangkan vaksinasi tahap 2 akan dilaksanakan pada Februari hingga Maret dengan sasaran 250 ekor sapi”. Ujarnya.

Henni Mulyani menjelaskan, pada vaksinasi pembukaan vaksinasi yang dilaksanakan di kandang komunal di Nobo Kulon, Kelurahan Noborejo, Kecamatan Argomulyo, vaksinasi menyasar 30 ekor sapi.

“Vaksinasi ini untuk mencegah meluasnya penularan virus PMK,” kata Henni saat dihubungi, Jumat (17/1/2025).

Setelah vaksinasi serentak yang digulirkan Pemprov Jawa Tengah, Dispangtan akan melanjutkan vaksinasi yang dibiayai APBD Kota Salatiga tahun anggaran 2025. Dispangtan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20 juta untuk pengadaan 500 dosis vaksin PMK.

Menurutnya, vaksinasi dengan biaya APBD Kota Salatiga juga akan dilakukan dalam 2 tahap. Tahap 1 dijadwalkan dilaksanakan pada bulan April nanti. Adapun jumlah vaksin yang disiapkan sebanyak 250 dosis untuk vaksinasi 250 ekor sapi.

“Vaksinasi dilakukan untuk meningkatkan kekebalan hewan sapi terhadap serangan virus PMK. Tujuannya untuk menekan penyebaran PMK di Salatiga,” ujarnya.

Dia berharap, setelah vaksinasi PMK dilakukan, kekebalan hewan terhadap serangan penyakit akan meningkat. Sehingga tidak ada lagi hewan ternak di Salatiga yang terjangkit PMK.

BACA JUGA :

BPJS Kesehatan mencatat kepesertaan JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen penduduk Indonesia hingga akhir 2025. Dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan 2025, Direktur Utama Prihati Pujowaskito menyebut layanan kesehatan dimanfaatkan 725,3 juta kali, didukung penguatan layanan digital, jaringan fasilitas kesehatan, serta kondisi Dana Jaminan Sosial yang tetap sehat untuk menopang SDM produktif.
JKN Catat 725 Juta Layanan Kesehatan Sepanjang 2025, Kepesertaan Tembus 98,62 Persen
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meluncurkan Layanan Online Psikolog Gratis (Logis) di Semarang, Kamis (2/7/2026), untuk memperluas akses pendampingan kesehatan mental tanpa biaya. Masyarakat dapat berkonsultasi secara privat melalui aplikasi JNN Ext 2 pada hari dan jam layanan yang ditetapkan, dengan psikolog dari delapan rumah sakit milik Pemprov Jateng, sebagai langkah deteksi dini masalah psikologis dan pengurangan stigma.
Warga Jateng Kini Bisa Konsultasi Psikolog Gratis Secara Online lewat Logis
Faktor Ekonomi Dorong Minat KB Pria di Kabupaten Semarang
Faktor Ekonomi Dorong Minat KB Pria di Kabupaten Semarang
Pemerintah mengubah strategi penanggulangan tuberkulosis (TBC) dengan melakukan skrining aktif dari rumah ke rumah guna menemukan 1,08 juta kasus sepanjang 2026. Kebijakan tersebut disampaikan Wakil Menteri Kesehatan dr. Benjamin Paulus Octavianus di RS Paru dr. Ario Wirawan Salatiga, Senin (29/6/2026), karena hingga pertengahan tahun baru sekitar 800 ribu penderita terdeteksi sehingga percepatan penemuan kasus diperlukan untuk memutus rantai penularan dan meningkatkan keberhasilan pengobatan.
Lawan TBC! Wamenkes Minta Jangan Tunggu Sakit Baru Periksa
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengusulkan sekitar 1.000 formasi CPNS tahun 2026 dengan mayoritas dialokasikan untuk tenaga kesehatan, terutama dokter spesialis dan perawat. Sekda Jateng Sumarno menyampaikan usulan tersebut di Semarang, Kamis (25/6/2026), sebagai upaya memenuhi kebutuhan tenaga medis di rumah sakit dan fasilitas kesehatan pemerintah, meski persetujuannya masih menunggu keputusan Kementerian PANRB.
1.000 Formasi CPNS Diusulkan Pemprov Jateng, Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas Utama
Sukisno (70), warga Kota Salatiga, merasakan manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) setelah mengalami serangan stroke dan menjalani perawatan intensif serta terapi rutin selama setahun terakhir. Dengan pembiayaan yang dijamin melalui kepesertaan JKN yang ditanggung Pemerintah Kota Salatiga, ia dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya hingga kondisinya berangsur pulih dan kembali beraktivitas.
Sukisno: JKN Jadi Penyelamat Saat Stroke, Kini Kembali Berjalan dan Beraktivitas

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo