URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah pusat mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi anggaran, termasuk pemangkasan dana transfer ke daerah, yang berdampak pada kegiatan dan pembangunan di Pemerintah Kota Salatiga. Kepala BPKPD Salatiga, Adhi Isnanto, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum melakukan perubahan karena masih menunggu petunjuk teknis dari Kemendagri.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Jelang Efisiensi Anggaran, Pemkot Salatiga Masih Tunggu Petunjuk Pusat

Jelang Efisiensi Anggaran, Pemkot Salatiga Masih Tunggu Petunjuk Pusat

Jelang Efisiensi Anggaran, Pemkot Salatiga Masih Tunggu Petunjuk Pusat

Pemerintah pusat mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi anggaran, termasuk pemangkasan dana transfer ke daerah, yang berdampak pada kegiatan dan pembangunan di Pemerintah Kota Salatiga. Kepala BPKPD Salatiga, Adhi Isnanto, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum melakukan perubahan karena masih menunggu petunjuk teknis dari Kemendagri.
Foto dok IST
Penjabat Wali Kota Salatiga Yasip Khasani dalam sebuah acara baru baru ini
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengeluarkan aturan untuk melakukan efisiensi termasuk dana transfer ke daerah. Efisiensi tersebut akan berdampak pada beberapa kegiatan dan pembangunan di Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Adhi Isnanto mengaku, saat ini pihaknya belum melakukan perubahan setelah adanya intruksi presiden tersebut.

Pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengatur poin-poin yang akan dilakukan efisiensi.

“Untuk efisiensi tersebut, kita masih menunggu petunjuk teknis dari Kemendagri,” kata Adhi.

Dijelaskan, sambil menunggu petunjuk juknis tersebut saat ini pihaknya menyiapkan beberapa hal yang nantinya diperlukan untuk melakukan efisiensi. Namun untuk keputusan tersebut nanti akan dirapatkan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Ini internal BPKPD baru menyiapkan data dan analisis sewaktu-waktu juknis keluar nanti kita sudah siap,” jelas Adhi.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Salatiga Yasip Khasani menambahkan, Inpres no 1 tahun 2025 ini akan cukup berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Khususnya pendapatan dari pajak hotel dan restoran.

“Nantinya kita akan susun langkah-langkah dan landasan terkait efisiensi anggaran di Pemkot Salatiga,” kata Yasip.

Menurutnya, efisiensi transfer pusat di tingkat Kabupaten dan Kota tidak terlalu banyak. Sehingga daerah tidak akan terlalu terganggu. Sebab pemerintah menargetkan ada penghematan sebanyak Rp 50 triliun dibagi untuk seluruh Provinsi dan kabupaten/kota.

“Sebenarnya tidak terlalu banyak pemotongannya kalau di kabupaten/kota. Yang gede itu di tingkat pusat, kementerian dan lembaga ada Rp 300 triliun yang harus dikumpulkan (efisiensi),” jelas Yasip.

Meski begitu, pihaknya juga mengantisipasi dampak efisiensi tersebut. Khususnya pada sektor infrastruktur. Menurutnya, pemerintah bisa memberikan bantuan berupa subsidi harga, tranportasi, dan bantuan untuk jaminan sosial bagi sektor yang terdampak.

“Jadi pemerintah bisa membantu pembayaran BPJS bagi karyawan pada sektor yang terdampak,” tandas Yasip.

BACA JUGA :

PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan antrean kendaraan di sejumlah SPBU Jawa Tengah dan DIY tidak disebabkan kelangkaan Biosolar. Stok Biosolar tercatat mencapai 13,5 kali konsumsi harian normal dan Pertalite 11,5 kali, sementara perusahaan memantau persediaan secara real-time serta mengirim pasokan tambahan dari depot terdekat saat stok menurun.
Antrean Biosolar di Sejumlah SPBU, Pertamina Tegaskan Bukan karena Kelangkaan
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan pasokan BBM di Jawa Tengah dan DIY aman dengan ketahanan stok gasoline mencapai 12,5 hari dan gasoil 14 hari konsumsi normal. Pertamina memantau stok SPBU secara real-time, menambah pasokan dari terminal terdekat bila diperlukan, serta mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan agar distribusi tetap lancar.
Stok BBM di Jateng-DIY Aman, Pertamina Imbau Masyarakat Tak Panic Buying

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa