KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Ali dan Surati, Pasutri Korban Kecelakaan Tertabrak Kereta Api Dimakamkan di Salatiga

Ali dan Surati, Pasutri Korban Kecelakaan Tertabrak Kereta Api Dimakamkan di Salatiga

Ali dan Surati, Pasutri Korban Kecelakaan Tertabrak Kereta Api Dimakamkan di Salatiga

[@]Jenazah pasangan suami istri korban tabrakan kereta api di kota Semarang, pada Kamis 23/2/2023 Siang, akhirnya dibawa ke rumah duka di kota Salatiga pada Samis malam untuk dimakamkan di dekat rumah duka, sesuai permintaan kedua anak korban.

Iring iringan dua mobil jenazah pengangkut kedua korban tabrakan kereta api di kota Semarang, yang berisi jenazah Ali Muchtarudin 56 tahun dan Surati 43 tahun, tiba di rumah duka jalan Veteran Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo Salatiga langsung disambut keluarga dan ratusan pelayat.

Begitu kedua peti jenazah disemayamkan di ruang tamu, kedua anak korban langsung menangis diatas kedua peti orang tuanya.

Korban Ali Muchtarudin merupakan PNS TNI AD di Ajudan Jenderal (Ajen) Korem 073/Makutarama.

Menurut Sogol, adik ipar korban mengatakan sebelum bertabrakan dengan kereta api Argo Bromo Anggrek, jurusan Surabaya – Jakarta korban saat itu dalam perjalanan pulang ke kota Salatiga, setelah mengantar kakak korban ke rumah saudaranya yang berada di Kelurahan Tambakrejo kota Semarang.

“Dilingkungan keluarga Ali Muchtarudin dikenal religius memiliki kemampuan bermain musik bahkan sering mewakili kesatuannya dalam berbagai lomba musik” ujar Sogol.

Pantauan wartawan dirumah duka, sesaat setelah janazah datang disemayamkan sebentar di rumah, dan langsung dimakamkan di dekat rumah korban sesuai permintaan kedua anak.

Seperti diketahui kedua korban tewas dalam musibah kecelakaan setelah mobil yang dikemudikan Alip Mukhtarudin bertabrakan dengan kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di kelurahan Tambakrejo Gayamsari kota Semarang kamis siang.

Kerasnya tabrakan tersebut membuat mobil terpental hingga lima meter, dan menabrak jembatan rel dengan kondisi mobil rusak parah.

Sogol, adik ipar korban

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Jateng Guyub menggelar aksi penolakan rencana pembangunan geothermal di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Lawu sejak Selasa (22/9/2026). Gerakan yang disebut menghimpun elemen masyarakat dari 28 kabupaten/kota di Jawa Tengah itu dilakukan dengan berjalan kaki menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah karena kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kehidupan generasi mendatang.
Massa Gelar Aksi Longmarch Gedong Songo-Kantor Gubernur Jateng, Suarakan Penolakan Geothermal
[pekok2]