URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Jenazah pasangan suami istri korban tabrakan kereta api di kota Semarang tiba di rumah duka di kota Salatiga untuk dimakamkan di dekat rumah duka sesuai permintaan kedua anak. Jenazah Ali Muchtarudin, seorang PNS TNI AD di Ajudan Jenderal (Ajen) Korem 073/Makutarama dan Surati disambut oleh keluarga dan ratusan pelayat.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ali dan Surati, Pasutri Korban Kecelakaan Tertabrak Kereta Api Dimakamkan di Salatiga

Ali dan Surati, Pasutri Korban Kecelakaan Tertabrak Kereta Api Dimakamkan di Salatiga

Ali dan Surati, Pasutri Korban Kecelakaan Tertabrak Kereta Api Dimakamkan di Salatiga

featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Jenazah pasangan suami istri korban tabrakan kereta api di kota Semarang, pada Kamis 23/2/2023 Siang, akhirnya dibawa ke rumah duka di kota Salatiga pada Samis malam untuk dimakamkan di dekat rumah duka, sesuai permintaan kedua anak korban.

Iring iringan dua mobil jenazah pengangkut kedua korban tabrakan kereta api di kota Semarang, yang berisi jenazah Ali Muchtarudin 56 tahun dan Surati 43 tahun, tiba di rumah duka jalan Veteran Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo Salatiga langsung disambut keluarga dan ratusan pelayat.

Begitu kedua peti jenazah disemayamkan di ruang tamu, kedua anak korban langsung menangis diatas kedua peti orang tuanya.

Korban Ali Muchtarudin merupakan PNS TNI AD di Ajudan Jenderal (Ajen) Korem 073/Makutarama.

Menurut Sogol, adik ipar korban mengatakan sebelum bertabrakan dengan kereta api Argo Bromo Anggrek, jurusan Surabaya – Jakarta korban saat itu dalam perjalanan pulang ke kota Salatiga, setelah mengantar kakak korban ke rumah saudaranya yang berada di Kelurahan Tambakrejo kota Semarang.

“Dilingkungan keluarga Ali Muchtarudin dikenal religius memiliki kemampuan bermain musik bahkan sering mewakili kesatuannya dalam berbagai lomba musik” ujar Sogol.

Pantauan wartawan dirumah duka, sesaat setelah janazah datang disemayamkan sebentar di rumah, dan langsung dimakamkan di dekat rumah korban sesuai permintaan kedua anak.

Seperti diketahui kedua korban tewas dalam musibah kecelakaan setelah mobil yang dikemudikan Alip Mukhtarudin bertabrakan dengan kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di kelurahan Tambakrejo Gayamsari kota Semarang kamis siang.

Kerasnya tabrakan tersebut membuat mobil terpental hingga lima meter, dan menabrak jembatan rel dengan kondisi mobil rusak parah.

Sogol, adik ipar korban

BACA JUGA :

Sebanyak 165 warga binaan Rutan Kelas IIB Salatiga mengikuti Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang digelar BPS Kota Salatiga di Aula Rutan, Kamis (20/8/2026). Pendataan tersebut dilakukan untuk memperoleh data ekonomi yang akurat dan komprehensif sebagai dasar perencanaan pembangunan, sekaligus memperkuat sinergi antara BPS dan jajaran pemasyarakatan.
Sensus Ekonomi 2026 Sasar Rutan Salatiga
Sebuah kios perlengkapan pakaian muslim di Pasar Raya II, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Salatiga, terbakar pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik pada lampu bagian atas ruko yang digunakan sebagai gudang. Tiga unit mobil damkar dikerahkan dan api berhasil dipadamkan tanpa korban jiwa.
Tiga Unit Mobil Pemadam Lumpuhkan Api yang Membakar Kios Perlengkapan Muslim di Salatiga
Kejaksaan Negeri Salatiga memberikan penyuluhan hukum kepada siswa SMP Negeri 10 Salatiga melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kamis (20/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di mushola sekolah tersebut membahas perundungan, tawuran, kekerasan, narkotika, pelecehan seksual, pencurian, hingga penggunaan media sosial secara bijak untuk membangun kesadaran hukum sejak dini.
Program JMS di SMP 10 Salatiga, Siswa Diberikan Materi Tentang Hukum dan Konsekuensinya
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum