URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Adanya temuan 15 kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak di wilayah Kabupaten Boyolali, membuat Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang segera mengambil langkah- langkah antisipasi.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Antisipasi PMK, Dispertanikap Kabupaten Semarang Bentuk Tim Respon Cepat

Antisipasi PMK, Dispertanikap Kabupaten Semarang Bentuk Tim Respon Cepat

Antisipasi PMK, Dispertanikap Kabupaten Semarang Bentuk Tim Respon Cepat

featured-img

UNGARAN – Adanya temuan 15 kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak di wilayah Kabupaten Boyolali, membuat Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang segera mengambil langkah- langkah antisipasi.

Hal itu dilakukan karena Kabupaten Semarang berbatasan langsung dengan Kabupaten Boyolali dan sebagian lalu lintas perdagangan hewan ternak di Kabupaten Semarang berasal dari wilayah Kabupaten Boyolali.

Kepala Dispertanikap Kabupaten Semarang Wigati Sunu menuturkan pihaknya segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Tim Respon Cepat Pencegahan PMK sesuai dengan arahan Kementerian Pertanian (Kementan).

“Hal itu sebagai salah satu usaha pencegahan agar PMK pada hewan ternak tidak menyebar di wilayah Kabupaten Semarang,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (11/5/2022).

Dikatakan Wigati, pihaknya akan mengumpulkan seluruh dokter hewan dinas dan UPTD Puskeswan untuk membahas langkah- langkah pencegahan risiko penyebaran PMK pada hewan ternak di wilayah Kabupaten Semarang.

“Hari Kamis (12/5/2022) besok, semua dokter hewan akan kami libatkan dalam pemeriksaan klinis terhadap ternak ruminansia, di pasar hewan Ambarawa,” ujarnya.

Selain upaya tersebut, lanjut Wigati, pihaknya juga menerbitkan surat edaran kewaspadaan terhadap penyebaran PMK dan akan disampaikan hingga ke seluruh wilayah kecamatan dan sentra peternakan.

“Suratnya segera kami distribusikan ke seluruh kecamatan dan sejumlah sentra peternakan ruminansia yang ada di wilayah Kabupaten Semarang,” paparnya.

Ia juga mengimbau, jika masyarakat menjumpai hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing, domba dan babi dengan gejala klinis PMK agar waspada dan segera melaporkan ke puskeswan terdekat agar dapat ditangani secepatnya. Gejala klinis tersebut seperti demam tinggi (39- 40 °C), air liur berlebih dan berbusa, luka lepuh pada lidah dan mukosa rongga mulut.

“Kemudian pincang dan luka pada kaki yang diakhiri lepas kuku, tidak mau makan, susah berdiri (gemetar) serta nafas yang memburu,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved