URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Adanya temuan 15 kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak di wilayah Kabupaten Boyolali, membuat Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang segera mengambil langkah- langkah antisipasi.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Antisipasi PMK, Dispertanikap Kabupaten Semarang Bentuk Tim Respon Cepat

Antisipasi PMK, Dispertanikap Kabupaten Semarang Bentuk Tim Respon Cepat

Antisipasi PMK, Dispertanikap Kabupaten Semarang Bentuk Tim Respon Cepat

featured-img

UNGARAN – Adanya temuan 15 kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak di wilayah Kabupaten Boyolali, membuat Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang segera mengambil langkah- langkah antisipasi.

Hal itu dilakukan karena Kabupaten Semarang berbatasan langsung dengan Kabupaten Boyolali dan sebagian lalu lintas perdagangan hewan ternak di Kabupaten Semarang berasal dari wilayah Kabupaten Boyolali.

Kepala Dispertanikap Kabupaten Semarang Wigati Sunu menuturkan pihaknya segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Tim Respon Cepat Pencegahan PMK sesuai dengan arahan Kementerian Pertanian (Kementan).

“Hal itu sebagai salah satu usaha pencegahan agar PMK pada hewan ternak tidak menyebar di wilayah Kabupaten Semarang,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (11/5/2022).

Dikatakan Wigati, pihaknya akan mengumpulkan seluruh dokter hewan dinas dan UPTD Puskeswan untuk membahas langkah- langkah pencegahan risiko penyebaran PMK pada hewan ternak di wilayah Kabupaten Semarang.

“Hari Kamis (12/5/2022) besok, semua dokter hewan akan kami libatkan dalam pemeriksaan klinis terhadap ternak ruminansia, di pasar hewan Ambarawa,” ujarnya.

Selain upaya tersebut, lanjut Wigati, pihaknya juga menerbitkan surat edaran kewaspadaan terhadap penyebaran PMK dan akan disampaikan hingga ke seluruh wilayah kecamatan dan sentra peternakan.

“Suratnya segera kami distribusikan ke seluruh kecamatan dan sejumlah sentra peternakan ruminansia yang ada di wilayah Kabupaten Semarang,” paparnya.

Ia juga mengimbau, jika masyarakat menjumpai hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing, domba dan babi dengan gejala klinis PMK agar waspada dan segera melaporkan ke puskeswan terdekat agar dapat ditangani secepatnya. Gejala klinis tersebut seperti demam tinggi (39- 40 °C), air liur berlebih dan berbusa, luka lepuh pada lidah dan mukosa rongga mulut.

“Kemudian pincang dan luka pada kaki yang diakhiri lepas kuku, tidak mau makan, susah berdiri (gemetar) serta nafas yang memburu,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Ratusan warga Perumahan Taman Manunggal Asri dan Wisma Karebet, Dusun Tugu, Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, memeriahkan HUT ke-81 RI melalui senam bersama dan jalan sehat sejauh 1 kilometer pada Minggu (9/8/2026). Kegiatan yang digelar Karang Taruna Manebet tersebut berlangsung sejak pagi dan melibatkan anak-anak hingga orang dewasa, dengan pelepasan burung perkutut sebagai simbol dimulainya jalan sehat sekaligus pesan pelestarian lingkungan.
Meriah! Karang Taruna Manebet Sukses gelar Acara Senam dan Jalan Santai
Sebanyak 15 mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) mengikuti East Asia Student Encounter (EASE) 2026 di Kwansei Gakuin University, Jepang, selama 18 hari hingga 18 Agustus 2026. Program bertema Manifest the Dream: Our Journey Toward Peace in a Divided World ini memperkuat pertukaran budaya, jejaring internasional, dan pendidikan perdamaian melalui berbagai kegiatan akademik, budaya, serta diskusi lintas negara.
15 Mahasiswa UKSW Ikuti EASE 2026 di Jepang, Rayakan Misi Perdamaian Dunia
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Pemerintah Kota Salatiga dan LPK Serbaindo menjalin kolaborasi strategis untuk memperluas kesempatan kerja ke Jepang melalui pelatihan dan penempatan tenaga kerja resmi. Audiensi yang dipimpin Direktur LPK Serbaindo, Iman Abdul Rahman, bersama Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, membahas penyusunan nota kesepahaman (MoU), sosialisasi ke sekolah dan masyarakat, serta pengembangan kerja sama internasional guna meningkatkan kualitas SDM dan menekan angka pengangguran di Salatiga.
Perluas Kesempatan, LPK Serbaindo dan Pemkot Salatiga siap Kirim Tenaga Kerja ke Jepang
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved