URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Adanya temuan 15 kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak di wilayah Kabupaten Boyolali, membuat Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang segera mengambil langkah- langkah antisipasi.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Antisipasi PMK, Dispertanikap Kabupaten Semarang Bentuk Tim Respon Cepat

Antisipasi PMK, Dispertanikap Kabupaten Semarang Bentuk Tim Respon Cepat

Antisipasi PMK, Dispertanikap Kabupaten Semarang Bentuk Tim Respon Cepat

featured-img

UNGARAN – Adanya temuan 15 kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak di wilayah Kabupaten Boyolali, membuat Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang segera mengambil langkah- langkah antisipasi.

Hal itu dilakukan karena Kabupaten Semarang berbatasan langsung dengan Kabupaten Boyolali dan sebagian lalu lintas perdagangan hewan ternak di Kabupaten Semarang berasal dari wilayah Kabupaten Boyolali.

Kepala Dispertanikap Kabupaten Semarang Wigati Sunu menuturkan pihaknya segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Tim Respon Cepat Pencegahan PMK sesuai dengan arahan Kementerian Pertanian (Kementan).

“Hal itu sebagai salah satu usaha pencegahan agar PMK pada hewan ternak tidak menyebar di wilayah Kabupaten Semarang,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (11/5/2022).

Dikatakan Wigati, pihaknya akan mengumpulkan seluruh dokter hewan dinas dan UPTD Puskeswan untuk membahas langkah- langkah pencegahan risiko penyebaran PMK pada hewan ternak di wilayah Kabupaten Semarang.

“Hari Kamis (12/5/2022) besok, semua dokter hewan akan kami libatkan dalam pemeriksaan klinis terhadap ternak ruminansia, di pasar hewan Ambarawa,” ujarnya.

Selain upaya tersebut, lanjut Wigati, pihaknya juga menerbitkan surat edaran kewaspadaan terhadap penyebaran PMK dan akan disampaikan hingga ke seluruh wilayah kecamatan dan sentra peternakan.

“Suratnya segera kami distribusikan ke seluruh kecamatan dan sejumlah sentra peternakan ruminansia yang ada di wilayah Kabupaten Semarang,” paparnya.

Ia juga mengimbau, jika masyarakat menjumpai hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing, domba dan babi dengan gejala klinis PMK agar waspada dan segera melaporkan ke puskeswan terdekat agar dapat ditangani secepatnya. Gejala klinis tersebut seperti demam tinggi (39- 40 °C), air liur berlebih dan berbusa, luka lepuh pada lidah dan mukosa rongga mulut.

“Kemudian pincang dan luka pada kaki yang diakhiri lepas kuku, tidak mau makan, susah berdiri (gemetar) serta nafas yang memburu,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
Masih Berseragam TK, Siswa Baru di Ungaran Antusias Jalani Hari Pertama Masuk SD
Masih Berseragam TK, Siswa Baru di Ungaran Antusias Jalani Hari Pertama Masuk SD
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Senin, 13 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 06.00 WIB menunjukkan suhu udara di Semarang mencapai 25,4 derajat Celsius dengan kelembapan 65 persen, sementara cuaca kering masih berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.
13 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Minta Waspadai Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras