URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
YP (18), seorang pemuda asal Desa Sraten, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, menjadi korban penusukan oleh orang tak dikenal di tempat kerjanya, Konter Jawara Cell, Cinderejo, Tingkir, Salatiga, pada Selasa malam, 22 Oktober 2024 sekitar pukul 19.30 WIB. Ipda Sutopo, Plh Kasi Humas Polres Salatiga, mengonfirmasi kejadian tersebut, di mana korban mengalami luka tusuk di dada kanan dan punggung kiri.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Apes! Penjaga Konter Jawara Cell Tingkir, Ditusuk Orang Tak Dikenal

Apes! Penjaga Konter Jawara Cell Tingkir, Ditusuk Orang Tak Dikenal

Apes! Penjaga Konter Jawara Cell Tingkir, Ditusuk Orang Tak Dikenal

Lokasi korban ditusuk oleh pelaku tidak dikenal
featured-img

RASIKAFM.COM – SALATIGA – YP (18) Seorang pemuda warga Desa Sraten, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal di tempat kerjanya, Konter Jawara Cell, Cinderejo, Tingkir, Salatiga, pada Selasa (22/10/2024) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Saat dikonfirmasi Media Ipda Sutopo, Plh Kasi Humas Polres Salatiga, membenarkan atas kejadian ini.

Menurut keterangan, korban mengalami luka tusukan di bagian dada sebelah kanan dan punggung sebelah kiri.

“Kejadian bermula pada hari Selasa, 22 Oktober 2024, sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, korban hendak menggantikan rekannya untuk berjaga di konter,” ungkap Sutopo.

Saat kejadian, rekan korban masih melayani pelaku yang sedang melakukan transaksi pengisian saldo Dana sebesar Rp 300 ribu, namun transaksi belum terjadi. Pada saat itu, korban sedang menunaikan sholat. Usai sholat, korban kembali ke konter dan menggantikan rekannya untuk berjaga.

“Rekan korban sempat kembali ke konter sekitar pukul 16.30 WIB untuk mengambil tas yang dititipkan kepada korban, lalu pulang ke rumah,” jelas Sutopo.

Tidak lama setelah sampai di rumah, rekan korban mendapat telepon dari manajer konter yang mengabarkan ada peristiwa penusukan di konter tempat korban bekerja. Rekan korban kemudian menghubungi pemilik konter dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tingkir dan diteruskan ke Polres Salatiga.

Saat ini, korban tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Berdasarkan keterangan warga di sekitar lokasi kejadian, pelaku kabur menggunakan sepeda motor Honda Revo ke arah Kalibening. Jejak pelaku berupa sepatu, kaos tangan, dan patahan spion motor tertinggal di tempat kejadian.

Kasus penusukan ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA :

Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang menangani 35 kasus kekerasan seksual hingga semester pertama 2026. Kepala DP3AKB Dewanto Leksono menyampaikan di Ungaran, Senin (6/7/2026), bahwa kasus cenderung meningkat sejak 2023 dan banyak pelaku merupakan orang terdekat korban, sehingga masyarakat diminta mendukung korban untuk melapor melalui layanan GEMATI.
Semester Pertama 2026, 35 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kabupaten Semarang. Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban
Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi menemukan luka benda tumpul dan retak pada tulang tengkorak korban. Polisi menetapkan seorang pria berusia sekitar 20 tahun sebagai tersangka setelah keluarga melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi pada 21 Juni 2026.
Kuburan Dibongkar, Fakta Terungkap: Pria di Semarang Tewas Usai Dianiaya Pacar Anaknya
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Sempat Blokade Perbatasan Ungaran-Semarang, Empat Kreak Bersenjata Tajam Dibekuk Polisi
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo