URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
YP (18), seorang pemuda asal Desa Sraten, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, menjadi korban penusukan oleh orang tak dikenal di tempat kerjanya, Konter Jawara Cell, Cinderejo, Tingkir, Salatiga, pada Selasa malam, 22 Oktober 2024 sekitar pukul 19.30 WIB. Ipda Sutopo, Plh Kasi Humas Polres Salatiga, mengonfirmasi kejadian tersebut, di mana korban mengalami luka tusuk di dada kanan dan punggung kiri.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Apes! Penjaga Konter Jawara Cell Tingkir, Ditusuk Orang Tak Dikenal

Apes! Penjaga Konter Jawara Cell Tingkir, Ditusuk Orang Tak Dikenal

Apes! Penjaga Konter Jawara Cell Tingkir, Ditusuk Orang Tak Dikenal

Lokasi korban ditusuk oleh pelaku tidak dikenal
featured-img

RASIKAFM.COM – SALATIGA – YP (18) Seorang pemuda warga Desa Sraten, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal di tempat kerjanya, Konter Jawara Cell, Cinderejo, Tingkir, Salatiga, pada Selasa (22/10/2024) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Saat dikonfirmasi Media Ipda Sutopo, Plh Kasi Humas Polres Salatiga, membenarkan atas kejadian ini.

Menurut keterangan, korban mengalami luka tusukan di bagian dada sebelah kanan dan punggung sebelah kiri.

“Kejadian bermula pada hari Selasa, 22 Oktober 2024, sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, korban hendak menggantikan rekannya untuk berjaga di konter,” ungkap Sutopo.

Saat kejadian, rekan korban masih melayani pelaku yang sedang melakukan transaksi pengisian saldo Dana sebesar Rp 300 ribu, namun transaksi belum terjadi. Pada saat itu, korban sedang menunaikan sholat. Usai sholat, korban kembali ke konter dan menggantikan rekannya untuk berjaga.

“Rekan korban sempat kembali ke konter sekitar pukul 16.30 WIB untuk mengambil tas yang dititipkan kepada korban, lalu pulang ke rumah,” jelas Sutopo.

Tidak lama setelah sampai di rumah, rekan korban mendapat telepon dari manajer konter yang mengabarkan ada peristiwa penusukan di konter tempat korban bekerja. Rekan korban kemudian menghubungi pemilik konter dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tingkir dan diteruskan ke Polres Salatiga.

Saat ini, korban tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Berdasarkan keterangan warga di sekitar lokasi kejadian, pelaku kabur menggunakan sepeda motor Honda Revo ke arah Kalibening. Jejak pelaku berupa sepatu, kaos tangan, dan patahan spion motor tertinggal di tempat kejadian.

Kasus penusukan ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA :

Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara
Satresnarkoba Polres Salatiga mengamankan HM (28) di kawasan Mangunsari, Sidomukti, Sabtu (15/8/2026), setelah menerima informasi dugaan transaksi obat keras. Polisi menemukan 2.370 tablet putih berlogo “Y”, telepon genggam, dan plastik klip. HM diduga berperan sebagai pengedar dan kini menjalani penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Satresnarkoba Polres Salatiga Tangkap Pengedar 2.370 Pil Yarindu, Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Polres Semarang mengungkap motif ekonomi dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone Ambarawa, Candra Waskito (25), pada Kamis (6/8/2026). Dua tersangka, TI (25) dan DPP (20), diduga menganiaya korban untuk menguasai telepon genggam dan barang berharga. Setelah korban tewas, kepanikan membuat keduanya meninggalkan mobil Honda Jazz berisi 53 ponsel di Grobogan, sementara polisi masih mencari sejumlah barang bukti yang dibuang.
Perampokan Royal Phone Murni Motif Ekonomi, Isu Keterlibatan Pacar Tersangka Tak Terbukti
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menggagalkan penyelundupan sabu menggunakan bus antarkota dengan menangkap kondektur berinisial DM (38) di Gerbang Tol Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (30/7/2026). Polisi menyita 3,77 gram sabu yang disembunyikan dalam botol permen dan kini memburu pemasok berinisial A yang diduga memasok narkotika untuk diedarkan di wilayah Jawa Tengah.
Sabu Disembunyikan di Botol Permen, Kondektur Bus Antarkota Ditangkap di Gerbang Tol Banyumanik

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengajak masyarakat aktif memeriksa data kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk desil yang tercatat, di Jawa Tengah, Rabu (19/8/2026). Warga dapat menyanggah data yang tidak sesuai melalui laman kementerian agar penyaluran bantuan dan program pemberdayaan lebih tepat sasaran.
Warga Diminta Aktif Cek Data Desil dan Sanggah Data DTSEN
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved