URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Mbak Google

KABAR RASIKA

Asal Syarat Lengkap, Pasien JKN-KIS Dilayani RS dengan Cepat

Asal Syarat Lengkap, Pasien JKN-KIS Dilayani RS dengan Cepat

Asal Syarat Lengkap, Pasien JKN-KIS Dilayani RS dengan Cepat

Featured Image
Foto Dok. BPJS

Pekalongan, Jamkesnews – Pelayanan Pogram JKN-KIS semakin hari diakui masyarakat kiab berjalan dengan baik, termasuk pelayanan di fasilitas kesehatan. Basit (66), salah satu pasien Rumah Sakit Umum ARO Pekalongan, mengatakan bahwa pelayanan yang diberikan rumah sakit terhadap pasien pengguna fasilitas pelayanan JKN-KIS cukup memuaskan.

“Pelayanan kepada kami pasien yang menggunakan kartu JKN-KIS cukup memenuhi keinginan masyarakat pada umumnya. Secara pribadi apa yang saya dapatkan sudah di atas ekspektasi saya sendiri,” kata Basit ketika ditemui di ruang perawatan rumah sakit, Senin (18/01).

Ia menjelaskan, kelengkapan peralatan di rumah sakit tersebut sudah cukup baik. Dia pun menyarankan agar pengelola rumah sakit lebih meningkatkan kembali ruangan dan memperbesar fasilitas agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan bisa ditampung dan dilayani lebih banyak lagi.

“Pelayanan di Rumah Sakit ARO ini cukup cepat, buktinya seperti saya ini, gampang dan dipermudah. Asal persyaratan lengkap sesuai yang diajukan oleh pasien yang menggunakan kartu JKN-KIS,” ungkapnya.

Menurut Basit, perlengkapan dan persyaratan yang diminta hanya berupa Kartu JKN-KIS, KTP, KK dan surat rujukan dari Puskesmas, dan itu semua sudah disiapkan oleh Basit sebelum datang ke rumah sakit.

Sementara itu, Petugas Pemberi Informasi Dan Penanganan Pengaduan (PIPP) Rumah Sakit Umum ARO, Isnaeni Mufida mengatakan, rumah sakit tersebut terdiri dari tiga kelas rawat inap 1, 2, dan 3, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dan tambahan ruang VIP. Rumah Sakit Umum ARO adalah rumah sakit swasta yang awal ketika berdiri khusus melakukan penanganan pembedahan, akan tetapi dengan semakin berkembangnya waktu dan kebutuhan di masyarakat maka berubah menjadi rumah sakit umum tipe D.

“Rumah sakit kami akan terus berkomitmen memberikan layanan kesehatan tanpa membeda-bedakan jenis pesertanya, baik masyarakat umum atau peserta JKN-KIS,” tutur Isnaeni.

Isnaeni meneruskan, pasien peserta JKN-KIS seperti Basit merupakan satu dari sekian banyak pasien yang telah ditangani dan dirawat dengan baik oleh pihak rumah sakit, Isnaeni pun mengimbau kepada peserta JKN-KIS agar mengetahui terlebih dahulu apa saja tahap prosedur yang harus dilengkapi untuk mendapatkan pelayanan JKN-KIS di rumah sakit.

”Caranya kan gampang, bisa lewat lewat Mobile JKN, BPJS Kesejatan Care Center 1500400, atau petugas kesehatan yang berwenang. Dengan syarat lengkap dan jelas mudah-mudahan pelayanan kesehatan bisa diberi secara maksimal juga,” kata Isnaeni. (ma/ey)

BACA JUGA :

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggelar program Speling Melesat di Kantor Kelurahan Salatiga, Selasa (15/10/2025), guna mendekatkan layanan kesehatan spesialistik kepada masyarakat. Kegiatan ini melibatkan Dinas Kesehatan, RS Paru dr. Ario Wirawan, dan BPJS Kesehatan yang menyediakan layanan pemeriksaan, edukasi, serta BPJS Keliling untuk administrasi peserta JKN.
BPJS Keliling Dukung Program Speling Melesat, Dekatkan Layanan Kesehatan ke Masyarakat Salatiga
BPJS Kesehatan Cabang Ungaran memberikan penghargaan kepada enam faskes terbaik di wilayahnya pada 2025 karena dinilai berkomitmen mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kegiatan yang digelar di Ungaran ini dipimpin Kepala BPJS Subkhan sebagai bentuk apresiasi dan dorongan peningkatan mutu layanan kesehatan.
BPJS Kesehatan Ungaran Apresiasi Faskes Berkomitmen Tahun 2025
Pelajar SMA Terpilih Jadi Duta Muda BPJS Kesehatan, Siap Edukasi Generasi Sebaya tentang Program JKN
Pelajar SMA Terpilih Jadi Duta Muda BPJS Kesehatan, Siap Edukasi Generasi Sebaya tentang Program JKN
Polres Semarang bersama BPJS Kesehatan Cabang Ungaran menggelar forum belajar anggota Polri di Kabupaten Semarang pada Kamis, 25 September 2025. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman Program JKN dan pentingnya skrining riwayat kesehatan. Edukasi diberikan secara luring dan daring melalui aplikasi maupun fasilitas kesehatan mitra.
Edukasi Pentingnya Skrining Kesehatan dalam Forum Belajar Bersama Polres Semarang
Muat Lebih

INFOGRAFIS

JANGAN LEWATKAN:

Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia

TERKINI

Talud di Perumahan Griya Mustika Jati, Bawen, Kabupaten Semarang, longsor pada Kamis (13/10/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Tiga motor ikut jatuh ke sungai akibat kikisan air. Warga bersama petugas membersihkan material dan menutup area dengan terpal untuk mencegah longsor susulan.
Talud Setinggi Tiga Meter di Bawen Longsor, Tiga Motor Jadi Korban
Talud di Perumahan Griya Mustika Jati, Bawen, Kabupaten Semarang, longsor pada Kamis (13/10/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Tiga motor ikut jatuh ke sungai akibat kikisan air. Warga bersama petugas membersihkan...
Penutupan Total Jalur Barat Jalan Arteri Yos Sudarso Semarang untuk Proyek Tol Semarang–Demak Seksi 1A, Berlaku Satu Bulan
Penutupan Total Jalur Barat Jalan Arteri Yos Sudarso Semarang untuk Proyek Tol Semarang–Demak Seksi 1A, Berlaku Satu Bulan
Jalur sisi barat Jalan Arteri Yos Sudarso, Semarang, mulai ditutup sejak Rabu (12/11/2025) untuk mempercepat konstruksi Tol Semarang–Demak Seksi 1A. Penutupan dilakukan oleh PT Hutama Karya dengan sistem...
Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin Hakim Yefri di Ruang Cakra PN Salatiga. Kasus ini menjadi peringatan penting agar masyarakat tidak sembarangan membuat laporan tanpa bukti.
Buat Laporan Palsu Bukti, Warga Salatiga ini Divonis 10 Bulan Penjara
Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin...
Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga digelar di Ruang Bhinneka Tunggal Ika, Rabu (12/11/2025), dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Pandangan Fraksi terkait Rancangan APBD 2026. Wali Kota Robby Hernawan menyerahkan rancangan kepada Ketua DPRD Dance Ishak Palit, membahas sasaran pembangunan dan prioritas belanja daerah tahun depan.
Rapat Paripurna DPRD Salatiga Bahas Enam Sasaran Pembangunan
Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga digelar di Ruang Bhinneka Tunggal Ika, Rabu (12/11/2025), dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Pandangan Fraksi terkait Rancangan APBD 2026. Wali Kota Robby Hernawan...
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (12/11/2025) petang, saat truk kontainer Hino H-1849-CG yang dikemudikan Supardi terbalik dan terbakar akibat diduga rem blong. Peristiwa di depan Makam Simpang Empat Aulia ini menewaskan sopir di lokasi, dan kini masih diselidiki Satlantas Polres Salatiga.
Kecelakaan Maut di JLS Salatiga, Truk Hino Terbalik dan Terbakar di Depan Makam Aulia
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (12/11/2025) petang, saat truk kontainer Hino H-1849-CG yang dikemudikan Supardi terbalik dan terbakar akibat diduga rem blong. Peristiwa...

POPULER

gantung-diri
Alami Depresi, Lelaki asal Getasan Ditemukan Gantung Diri, Keluarga Pasrah
Monumen Lemah Abang di Desa Sikunir, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, menjadi saksi pertempuran sengit pasukan TKR melawan Sekutu pada 28 November 1945. Di bawah komando Mayor Soeyoto, 24 prajurit dan 21 warga gugur mempertahankan kemerdekaan. Monumen ini kini menjadi simbol keberanian dan pengorbanan pejuang Ambarawa.
Monumen Lemah Abang, Jejak Heroik Pahlawan Memblokade Sekutu Gunakan Pedati di Kabupaten Semarang
Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin Hakim Yefri di Ruang Cakra PN Salatiga. Kasus ini menjadi peringatan penting agar masyarakat tidak sembarangan membuat laporan tanpa bukti.
Buat Laporan Palsu Bukti, Warga Salatiga ini Divonis 10 Bulan Penjara

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved