RASIKAFM.COM | UNGARAN - Peristiwa tawuran yang melibatkan dua kelompok remaja viral di media sosial beberapa waktu lalu. Diketahui peristiwa itu terjadi di Lingkungan Prampelan, Kelurahan Beji, Kabupaten Semarang, tepatnya di samping Karoseri Laksana pada Rabu (21/6/2023) petang.
Berdasarkan keterangan dari Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Kresnawan Hussein, dua kelompok remaja yang terlibat tawuran merupakan alumni dari sebuah SMK swasta di Kabupaten Semarang dan SMK negeri di Kota Semarang. Dalam peristiwa tersebut, 1 orang yakni RS (19) warga Bawen mengalami luka pada bagian tubuh diduga akibat disabet senjata tajam jenis celurit.
“Alhamdulillah untuk pelaku AY (18) warga Tembalang, Kota Semarang berhasil kami amankan,” ujarnya dalam keterangan yang disampaikan, Senin (26/6/2023).
Terkait kronologi kejadian, Hussein menjelaskan tawuran tersebut berawal dari saling tantang di akun media sosial. Kelompok pelaku dan korban sepakat menentukan lokasi untuk melakukan tawuran.
“Setelah disepakati, kedua kelompok bertemu di lokasi dan tawuran seperti yang tersebar di medsos,” terangnya.
Hussein menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terhadap para saksi, baik di lokasi kejadian maupun dari rekan korban dan pelaku untuk memastikan apakah ada pelaku lain.
Sementara dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sebilah celurit yang diduga untuk melukai korban, jaket, sepatu dan tas yang digunakan pelaku saat tawuran.
“Kepada pelaku akan kami sangkakan pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan di muka umum, serta UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang penggunaan senjata tajam,” tandasnya. (win)