URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Puluhan anggota Gerakan Masyarakat Pekerja Ungaran menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang di Ungaran, Kamis (27/11/2025). Mereka meminta dukungan kenaikan UMK 2026 karena upah dinilai belum memenuhi kebutuhan hidup layak, dengan mendorong penetapan berdasarkan putusan MK, survei KHL, serta mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Buruh Gempur Desak UMK 2026 Naik 10 Persen, Hasil Survei KHL Tembus Rp3,1 Juta

Buruh Gempur Desak UMK 2026 Naik 10 Persen, Hasil Survei KHL Tembus Rp3,1 Juta

Buruh Gempur Desak UMK 2026 Naik 10 Persen, Hasil Survei KHL Tembus Rp3,1 Juta

Puluhan warga yang tergabung dalam Gempur mendatangi kantor DPRD Kabupaten Semarang untuk beraudiensi terkait masalah kenaikan UMK 2026, Kamis (27/11/2025). Foto: win
Puluhan warga yang tergabung dalam Gempur mendatangi kantor DPRD Kabupaten Semarang untuk beraudiensi terkait masalah kenaikan UMK 2026, Kamis (27/11/2025). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN — Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Pekerja Ungaran (Gempur) mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (27/11/2025). Mereka menggelar audiensi dengan Komisi D DPRD untuk meminta dukungan terkait usulan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026.

Presidium Gempur, Sumanta, menjelaskan bahwa hingga kini pemerintah pusat belum menerbitkan regulasi baru tentang penetapan upah minimum. Karena itu, Gempur menggunakan dasar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/11/2023 yang memuat ketentuan mengenai upah layak, upah minimum, upah sektoral, struktur skala upah, hingga alpha.

“Bulan ini kami melakukan survei pasar dan ditemukan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) mendekati Rp 3,1 juta. Ini wajar karena survei terakhir kami dilakukan tahun 2014 sehingga selisihnya besar,” ujarnya.

Ia menjelaskan ketika formula tersebut dimasukkan ke PP 51 yang memperhitungkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi hasilnya menunjukkan KHL mendekati Rp 3,3 juta.

“Angka ini besok kami dorong ke Pak Bupati Semarang karena eksekutornya adalah beliau,” katanya.

Sumanta menyoroti persoalan penentuan KHL oleh pemerintah saat ini yang kewenangannya berada di Badan Pusat Statistik (BPS). Menurutnya, item survei BPS berbeda dengan format survei lapangan berdasarkan Permenaker Nomor 13 Tahun 2012.

“KHL sekarang ditunjuk pemerintah melalui kewenangan BPS. Memang itemnya lebih banyak, tetapi ketika ditabulasi angkanya justru lebih rendah dibanding survei kami. Survei kami memakai 64 item sesuai regulasi” ungkapnya.

Ia mengkritik metode penetapan UMK selama ini yang dinilai tidak mencerminkan kebutuhan riil pekerja. “Selama ini rumusannya hanya UMK lama ditambah 5 persen atau angka tertentu. Tahun kemarin naik 6,5 persen tapi itu bukan berdasarkan survei kebutuhan,” tegasnya.

Sumanta menyebut secara nasional tuntutan kenaikan UMK di berbagai daerah bervariasi, antara 6–10 persen. Pemerintah pusat pun sedang mempertimbangkan perbedaan kebutuhan dan disparitas antarwilayah.

“Ada usulan konkret, misalnya Jawa Tengah naik 10 persen, Jawa Barat 5 persen. Pemerintah pusat sedang meramu semua masukan. Harapan kami, Bupati Semarang mengambil keputusan sesuai putusan MK dan memperhatikan KHL, sektoral, dan struktur skala upah,” katanya.

Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Semarang, Musyarofah, menyebut audiensi ini penting untuk menyerap aspirasi pekerja. Ia mengaku memahami keresahan buruh karena tinggal di kawasan Bergas yang merupakan pusat industri di Kabupaten Semarang.

“Kami mendukung kenaikan UMK dengan hitungan 10 persen plus inflasi 2026 sekitar 3,2 persen, sehingga angkanya kurang lebih Rp 3,1 juta,” ujarnya.

Ia mengatakan pihaknya telah memberi rekomendasi kepada Dinas Tenaga Kerja agar diteruskan kepada bupati dan gubernur. Rekomendasi itu mencakup usulan menaikkan UMK Kabupaten Semarang dari Rp 2,75 juta menjadi Rp 3,1 juta.

“Tahun ini kenaikan UMK hanya 6,5 persen, masih jauh dari KHL. Kami mendorong kenaikan UMK agar bisa sedikit melampaui KHL dan meningkatkan kesejahteraan buruh,” kata Musyarofah.

Ia berharap kebijakan UMK tahun depan mampu mengembalikan posisi Kabupaten Semarang yang sempat berada di peringkat kedua tertinggi UMK di Jawa Tengah.

“Kami ingin pekerja bahagia dan tetap berkontribusi bagi pembangunan Kabupaten Semarang,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

pilkades 2026
Pilkades Kabupaten Semarang Tahap Pertama Digelar 14 Desember 2026, 140 Desa Bersiap
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Seniman asal Bergas, Kabupaten Semarang, Sidik Gunawan, menuangkan keinginan menenangkan diri melalui karya pari corek bergambar Buddha yang sedang bersemedi di lahan sawah seluas 1.200 meter persegi. Ia memanfaatkan padi hijau dan Black Madras untuk membentuk gambar sekaligus mengembangkan potensi wisata dan ekonomi petani tanpa mengalihfungsikan lahan.
Keinginan Bersemedi yang Belum Terwujud, Dituangkan Sidik Gunawan Lewat Pari Corek Bergambar Sang Buddha
Ratusan warga dari sembilan desa dan empat kelurahan memadati Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (25/8/2026), untuk mengikuti Kesenian Rakyat dan Expo Kecamatan Bergas serta KKN UPGRIS Berdampak 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan produk UMKM lokal sekaligus memperkuat kolaborasi UPGRIS dan Pemerintah Kabupaten Semarang melalui program KKN.
Tanggal Merah! Ratusan Warga Bergas Meriahkan Expo KKN UPGRIS Berdampak 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon