URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Cek Berita Viral, Danramil 04 Bringin Datangi Langsung Rumah Anak SD Korban Bully

Cek Berita Viral, Danramil 04 Bringin Datangi Langsung Rumah Anak SD Korban Bully

Cek Berita Viral, Danramil 04 Bringin Datangi Langsung Rumah Anak SD Korban Bully

Foto dok IST
Kapten Agung Kartika bersama Serma Rohmad, Ipda Muhdorin, Slamet dan Ketua RT Doplang Kuncoro.saat berada dirumah Suwadi.
featured-img

.RASIKAFM.COM | BRINGIN - Guna Mengklarifikasi data real keadaan Muhammad Firmansyah, yang viral beberapa hari ini dimedsos akibat dibully temanya, hingga kemudian pindah ke SLB Doplang, Danramil 04 Bringin bersama jajaran, Babinsa Pakis, Babinkamtibmas, Kadus doplang dan Ketua RT Doplang, melakukan cek langsung kerumah Suwadi (ortu Firman) Jumat 2 Juni 2023 sekitar Pukul 10.00 didesa Pakis Kecamatan Bringin Kabupaten Semarang.

Dalam wawancara khusus dengan Rasika FM, Danramil 04 Bringin, Kapten Inf Agung Kartika mengatakan, Giat yang dilaksanakan berupa komsos dengan Suwadi guna mengklarifikasi data real “kedatangan kami untuk mencari Kebenaran tentang Adek Muhammad Firmansyah, mengapa sampai viral beberapa hari ini di media sosial, akibat dibully teman temannya adalah tidak benar” ujar Agung.

Menurut Agung dari hasil fakta dilapangan Mohammad Firmansyah pindah sekolah atas pemintaan orang tuanya sendiri, hal ini juga dikuatkan oleh kadus dan ketua RT yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut. Apalagi peristiwanya terjadi 3 tahun lalu “sejak kelas 2 SD sampai sekarang kelas 5 SD di usia 12 tahun baru bisa baca tulis, bahkan hasil test IQ dari rumah sakit menyatakan kondisi anak dibawah rata rata anak normal lainnya” tambah kapten Agung, didampingi Serma Rohmad, Ipda Muhdorin, Slamet dan Ketua RT Doplang Kuncoro.

Seperti ramai dimedsos, seorang siswa SD terpaksa pindah ke Sekolah Luar Biasa (SLB) karena selalu dirundung atau Bully di sekolah lamanya.

Informasi ini muncul dari postingan seorang pengguna TikTok dengan akun @satriabagus60 yang mengunggah kisah pilu siswa SD tersebut. Hingga akhirnya vidionya viral didunia maya.

Terpisah Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo Priyatmo mengatakan telah menelusurinya. Katon menegaskan tidak ada bully. Saat di SD negeri, Firman masuk tahun ajaran 2018/2019 dengan usia delapan tahun.

“Dia ternyata sulit adaptasi dan sulit menerima materi pelajaran, bahkan selama kelas satu tidak bisa menulis dan membaca. Karena kondisi tersebut, gurunya tidak memberi nilai terhadap siswa tersebut,” terangnya.

Karena tidak punya nilai, siswa pun tinggal kelas. Hingga memasuki tahun berikutnya. Diketahui Firman masuk kategori inklusi dan orangtua diberi tahu kondisinya. Pihaknya sudah memberi pemahaman, tetap sekolah negeri atau pindah ke SLB.

Danramil 04 Bringin, Kapten Inf Agung Kartika saat mengecek langsung rumah Suwadi didesa Pakis Bringin

BACA JUGA :

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
Masih Berseragam TK, Siswa Baru di Ungaran Antusias Jalani Hari Pertama Masuk SD
Masih Berseragam TK, Siswa Baru di Ungaran Antusias Jalani Hari Pertama Masuk SD
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Pendapatan Kabupaten Semarang 2027 Diproyeksi Turun Rp399,89 Miliar, Pemkab Siapkan APBD dengan Defisit Rp20 Miliar
Pendapatan Kabupaten Semarang 2027 Diproyeksi Turun Rp399,89 Miliar, Pemkab Siapkan APBD dengan Defisit Rp20 Miliar
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras