[adinserter name="Block 1"]
[adinserter name="Block 5"]
[adinserter name="Block 4"]

KABAR RASIKA

Coklit Pantarlih Pilkada Kabupaten Semarang 2024, Jumlah Pemilih Berpotensi Bertambah

Coklit Pantarlih Pilkada Kabupaten Semarang 2024, Jumlah Pemilih Berpotensi Bertambah

Coklit Pantarlih Pilkada Kabupaten Semarang 2024, Jumlah Pemilih Berpotensi Bertambah

Komisioner KPU Kabupaten Semarang saat menggelar coffee morning bersama jurnalis di ruang audio visual sekretariat KPU setempat, Selasa (25/6/2024). Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Sebanyak 3.107 petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) telah dilantik oleh KPU Kabupaten Semarang. Mereka mulai bekerja mulai 24 Juni – 24 Juli 2024 untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di 1.983 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 235 desa dan kelurahan.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Semarang Bambang Setyono, para petugas pantarlih sudah melakukan coklit ke beberapa tokoh masyarakat dan pejabat mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten.

“Tugas mereka nanti mencocokkan data pemilih untuk dijadikan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024,” jelasnya saat acara coffee morning Sosialisasi Tahapan Pilgub dan Wagub Jateng serta Pilbup dan Wabup Semarang 2024 di ruang audio visual KPU setempat, Selasa (25/6/2024).

Dijelaskan Bambang, sesuai petunjuk teknis dari KPU RI, untuk jumlah pemilih di atas 400, terdapat dua petugas pantarlih yang akan melaksanakan coklit di masing-masing TPS.

“Rata-rata di setiap TPS terdapat 400-500 pemilih. Namun di daerah pinggiran seperti Kaliwungu dan Pabelan ada yang cuma 150-an pemilih,” ungkapnya.

Berkaitan dengan jumlah pemilih tersebut, Bambang menyebut DPT untuk Pilkada 2024 Kabupaten Semarang berpotensi bertambah. Jika menilik pada Pemilu serentak 2024 kemarin, terdapat 808.000 Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Jumlah itu dimutakhirkan menjadi 803.113 DPT.

“Untuk Pilkada ini terdapat 809.589 DP4, artinya terdapat penambahan 1.000 pemilih potensial. Namun nantinya masih akan dimutakhirkan lagi,” urainya.

Ihwal penambahan jumlah itu, Bambang menambahkan disebabkan beberapa faktor. Di antaranya pindah datang domisili, pemilih pemula, dan status pemilih yang meninggal dunia.

“Tentunya data itu setiap waktu bergerak terus, artinya selalu berubah,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus penemuan jasad bayi perempuan di kebun kosong Dusun Kropoh, Desa Duren, Bandungan, Kamis (3/9/2026). Polisi menetapkan WAP (18) sebagai tersangka dan VA (17) sebagai pelaku anak. Bayi tersebut diduga hasil hubungan keduanya dan dikuburkan setelah lahir secara mandiri karena kehamilan disembunyikan.
Polisi Tetapkan Dua Sejoli sebagai Tersangka Pembuangan Bayi di Bandungan
Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Warga Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan terkubur di kebun pada Kamis (3/9/2026) sore. Bayi ditemukan Gendro Susanto saat mencari rumput setelah melihat gundukan tanah baru. Polisi kemudian mengamankan lokasi dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi serta pihak yang bertanggung jawab.
Curiga Gundukan Tanah Baru, Warga Bandungan Temukan Bayi Terkubur dan Terbungkus Daster
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga