URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sebanyak 3.107 petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dilantik oleh KPU Kabupaten Semarang dan mulai bekerja pada 24 Juni hingga 24 Juli 2024 untuk mencocokkan dan meneliti data pemilih di 1.983 TPS yang tersebar di 235 desa dan kelurahan. Ketua KPU Kabupaten Semarang, Bambang Setyono, menjelaskan bahwa para petugas pantarlih telah melakukan coklit ke berbagai tokoh masyarakat dan pejabat di tingkat desa/kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten untuk menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Coklit Pantarlih Pilkada Kabupaten Semarang 2024, Jumlah Pemilih Berpotensi Bertambah

Coklit Pantarlih Pilkada Kabupaten Semarang 2024, Jumlah Pemilih Berpotensi Bertambah

Coklit Pantarlih Pilkada Kabupaten Semarang 2024, Jumlah Pemilih Berpotensi Bertambah

Komisioner KPU Kabupaten Semarang saat menggelar coffee morning bersama jurnalis di ruang audio visual sekretariat KPU setempat, Selasa (25/6/2024). Foto: win
Komisioner KPU Kabupaten Semarang saat menggelar coffee morning bersama jurnalis di ruang audio visual sekretariat KPU setempat, Selasa (25/6/2024). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Sebanyak 3.107 petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) telah dilantik oleh KPU Kabupaten Semarang. Mereka mulai bekerja mulai 24 Juni – 24 Juli 2024 untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di 1.983 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 235 desa dan kelurahan.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Semarang Bambang Setyono, para petugas pantarlih sudah melakukan coklit ke beberapa tokoh masyarakat dan pejabat mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten.

“Tugas mereka nanti mencocokkan data pemilih untuk dijadikan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024,” jelasnya saat acara coffee morning Sosialisasi Tahapan Pilgub dan Wagub Jateng serta Pilbup dan Wabup Semarang 2024 di ruang audio visual KPU setempat, Selasa (25/6/2024).

Dijelaskan Bambang, sesuai petunjuk teknis dari KPU RI, untuk jumlah pemilih di atas 400, terdapat dua petugas pantarlih yang akan melaksanakan coklit di masing-masing TPS.

“Rata-rata di setiap TPS terdapat 400-500 pemilih. Namun di daerah pinggiran seperti Kaliwungu dan Pabelan ada yang cuma 150-an pemilih,” ungkapnya.

Berkaitan dengan jumlah pemilih tersebut, Bambang menyebut DPT untuk Pilkada 2024 Kabupaten Semarang berpotensi bertambah. Jika menilik pada Pemilu serentak 2024 kemarin, terdapat 808.000 Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Jumlah itu dimutakhirkan menjadi 803.113 DPT.

“Untuk Pilkada ini terdapat 809.589 DP4, artinya terdapat penambahan 1.000 pemilih potensial. Namun nantinya masih akan dimutakhirkan lagi,” urainya.

Ihwal penambahan jumlah itu, Bambang menambahkan disebabkan beberapa faktor. Di antaranya pindah datang domisili, pemilih pemula, dan status pemilih yang meninggal dunia.

“Tentunya data itu setiap waktu bergerak terus, artinya selalu berubah,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Bung Andre Resmi Daftar Bakal Calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Salatiga
Bung Andre Resmi Daftar Bakal Calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari di Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih predikat terbaik nasional 2026 berkat inovasi wisata edukatif “Super Daddy”. Penghargaan diserahkan Bupati Semarang Ngesti Nugraha kepada Kepala Desa Lerep Sumaryadi saat Harganas 2026, Rabu (8/7/2026), sebagai apresiasi atas program kebersamaan ayah dan anak yang telah diikuti sekitar 500 keluarga.
Kampung KB Lerep Jadi Terbaik Nasional, Paket Wisata "Super Daddy" Antar Ayah Lebih Dekat dengan Anak
Pemerintah Desa Rowoboni, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, menggelar Labuh Agung Sedekah Rawa Pening pada bulan Muharam, Senin (6/7/2026) malam. Warga mengadakan kirab budaya, penyalaan obor, larung sesaji, dan pentas Reog Ponorogo sebagai ungkapan syukur atas rezeki serta keselamatan, sekaligus melestarikan tradisi bagi masyarakat yang sebagian besar menggantungkan hidup sebagai nelayan di Rawa Pening.
Labuh Agung Sedekah Rawa Pening Kembali Digelar, Warga Larung Hasil Bumi dan Perairan sebagai Wujud Syukur

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
PDAM Kota Salatiga memastikan pasokan air bersih bagi pelanggan tetap aman pada musim kemarau meski debit Umbul Senjoyo mulai menurun. Direktur Utama PDAM Salatiga Imron Cahyadi menyampaikan hal itu saat...
10 Juli 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 05.00–08
10 Juli 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 05.00–08.00 WIB, Tinggi Air Capai 0,8 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut di Semarang mencapai 0,8 meter pada Jumat, 10 Juli 2026, pukul 05.00–08.00 WIB. Kenaikan muka air laut pada pagi hari berpotensi...
10 Juli 2026 Cuaca Semarang Cerah, BMKG Ingatkan Risiko Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah
10 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Ingatkan Risiko Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Jumat, 10 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat...
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan...
Bung Andre Resmi Daftar Bakal Calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Salatiga
Bung Andre Resmi Daftar Bakal Calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Salatiga
Andreas Yosep Kristianto alias Bung Andre mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Salatiga periode 2026–2031 di Kantor DPD Partai Demokrat Jawa Tengah, Sabtu (4/7/2026). Didampingi...
Muat Lebih

POPULER

Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut