URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Jajaran polres Salatiga mendatangi langsung rumah Ibu Saniyem yang tidak layak huni, maka hanya dalam waktu 2 Pekan rumah tersebut berhasil direnovasi dan diresmikan penggunaannya pada Selasa 1 November 2022.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dalam Waktu 2 Minggu Rumah Saniyem Berhasil di Renovasi Oleh Kapolres Salatiga Dalam Program Salatiga Peduli

Dalam Waktu 2 Minggu Rumah Saniyem Berhasil di Renovasi Oleh Kapolres Salatiga Dalam Program Salatiga Peduli

Dalam Waktu 2 Minggu Rumah Saniyem Berhasil di Renovasi Oleh Kapolres Salatiga Dalam Program Salatiga Peduli

featured-img

Setelah sebelumnya pada Selasa 18 Oktober 2022 jajaran polres Salatiga mendatangi langsung rumah Ibu Saniyem yang tidak layak huni, maka hanya dalam waktu 2 Pekan rumah tersebut berhasil direnovasi dan diresmikan penggunaannya pada Selasa 1 November 2022.

Dalam peresmian yang dilakukan langsung oleh Kapolres Salatiga bersama jajaran itu, nampak Ibu Saniyem (45) warga Ngemplak Rt 03 Rw 08 Kumpulrejo, Argomulyo Kota Salatiga, tersenyum puas.

“Kegiatan merenovasi rumah ibu Saniyem ini merupakan Program Salatiga Peduli, dimana Polres Salatiga hadir di tengah masyarakat kurang mampu yang membutuhkan bantuan serta dalam rangka lebih mendekatkan Polri dengan Masyarakat”, terang Kapolres AKBP Indra Mardiana,saat peresmian.

Kapolres Salatiga menjelaskan bahwa Polres Salatiga akan selalu hadir untuk masyarakat, tidak hanya dalam memberikan rasa aman dan nyaman, tapi juga untuk berempati, peduli, memberi semangat agar masyarakat selalu sehat, semangat bekerja dan semangat berbagi.

Lebih lanjut Kapolres Salatiga mengungkapkan ada beberapa kelompok masyarakat yang menjadi prioritas untuk diberikan bantuan dalam Program Salatiga Peduli yaitu masyarakat kurang mampu, yang tengah mengalami sakit kronis dan penyandang disabilitas, ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).

Pada kesempatan tersebut Ketua Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Salatiga bapak Aris Iswanto, S.Psi. memberikan bantuan berupa Kursi Roda dan paket sembako kepada ibu Saniyem.

” Terima kasih pak Kapolres, semoga kebaikan bapak dapat dibalas Gusti Allah , sekarang rumah saya sudah nyaman untuk istirahat, ucap Ibu Saniyem.

Kapolres Salatiga saat meresmikan rumah Saniyem

BACA JUGA :

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

ASUS menghadirkan ExpertBook PM5 G2 PM5406 di Indonesia untuk mendukung profesional hybrid dan pelaku usaha kecil-menengah melalui performa AI hingga 50 NPU TOPS, layar 14 inci IPS atau OLED, serta keamanan enterprise. Laptop berbasis AMD Ryzen AI 7 445 ini menawarkan RAM hingga 64GB, dual SSD hingga 3TB, Wi-Fi 7, dan bodi ringan mulai 1,27 kilogram.
ASUS Luncurkan ExpertBook PM5 G2, Laptop Bisnis AI untuk Profesional Hybrid
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!