URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kebakaran melanda Over O Club yang terletak di Jalan Diponegoro, Ungaran, Kabupaten Semarang, pada Rabu (30/10/2024) sekitar pukul 10.00 WIB, diduga akibat korsleting pada perangkat audio di lantai tiga kafe (rooftop).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Diduga Korsleting pada Perangkat Audio, Over O Club di Ungaran Terbakar

Diduga Korsleting pada Perangkat Audio, Over O Club di Ungaran Terbakar

Diduga Korsleting pada Perangkat Audio, Over O Club di Ungaran Terbakar

Bangunan di lantai tiga Over O Club yang berlokasi di Jalan Diponegoro Ungaran, terbakar akibat korsleting perangkat audio, Rabu (30/10/2024). Foto: tangkapan layar video warga
Bangunan di lantai tiga Over O Club yang berlokasi di Jalan Diponegoro Ungaran, terbakar akibat korsleting perangkat audio, Rabu (30/10/2024). Foto: tangkapan layar video warga
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Peristiwa kebakaran melanda Over O Club yang terletak di Jalan Diponegoro, Ungaran, Kabupaten Semarang, pada Rabu (30/10/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Dugaan awal, peristiwa kebakaran ini disebabkan oleh korsleting pada perangkat audio di lantai tiga kafe (rooftop).

Widya (27), salah seorang karyawan menceritakan, kebakaran terjadi saat ia bersama seluruh rekannya melakukan briefing singkat di lantai dasar.

“Pihak keamanan memberitahu adanya kebakaran di lantai tiga, sehingga kami semua langsung keluar ke area parkir,” ungkap Widya.

Sementara Kapolsek Ungaran Barat, Kompol Giri Narwantono menerangkan, salah satu saksi Fandi (39), yang sedang mengerjakan proyek penyekatan di lantai tiga bersama empat rekannya, sempat mendengar suara seperti korsleting listrik.

“Saksi mendengar suara korsleting listrik tetapi mengabaikannya karena area proyek tertutup terpal. Beberapa saat kemudian, dia mencium bau asap dan menemukan api sudah membesar di sekitar perangkat audio,” jelasnya.

Melihat api yang semakin besar, saksi dan rekannya segera meminta bantuan petugas keamanan untuk memadamkan api dengan alat pemadam api ringan (APAR) yang tersedia. Namun, kondisi lantai tiga yang beratap jerami dan plastik membuat api sulit dikendalikan. Akhirnya, pihak Over O menghubungi pemadam kebakaran dan Polsek Ungaran.

“Enam unit mobil pemadam kebakaran serta dua tangki air BPBD Kabupaten Semarang dikerahkan untuk memadamkan api. Sekitar pukul 11.30 WIB, api berhasil dipadamkan sepenuhnya dan dilakukan proses pendinginan,” sambungnya.

Petugas telah memasang garis polisi di lokasi kebakaran. Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. (win)

BACA JUGA :

Sebuah kios perlengkapan pakaian muslim di Pasar Raya II, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Salatiga, terbakar pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik pada lampu bagian atas ruko yang digunakan sebagai gudang. Tiga unit mobil damkar dikerahkan dan api berhasil dipadamkan tanpa korban jiwa.
Tiga Unit Mobil Pemadam Lumpuhkan Api yang Membakar Kios Perlengkapan Muslim di Salatiga
Alami Laka Tunggal Rabu Dini Hari, Innova Tergelincir hingga Terbakar di JLS Salatiga
Alami Laka Tunggal Rabu Dini Hari, Innova Tergelincir hingga Terbakar di JLS Salatiga
Daihatsu Xenia bernopol D 1712 DW terbakar sekitar 100 meter setelah mengisi BBM di SPBU Kampung Kali, Jalan Mayjen Sutoyo, Semarang, Senin (17/8/2026) malam. Pertamina menyebut pengemudi diketahui merokok sebelum kendaraan terbakar, sementara penyebab pasti insiden masih menunggu hasil pemeriksaan forensik dan keterangan resmi kepolisian.
Mobil Xenia Terbakar 100 Meter dari SPBU, Pertamina Soroti Empat Galon BBM
Pengemudi Toyota Innova berinisial SW, warga Ambarawa, diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat terlibat kecelakaan dengan Honda Vario di Jalan Fatmawati, Blotongan, Salatiga, Sabtu (16/8/2026) tengah malam. Korban mengalami luka ringan. Kedua pihak berdamai, sementara polisi tetap menilang SW karena mengemudi dalam pengaruh miras.
Akhir Pelarian Diduga Pelaku Tabrak Lari di Jalan Fatmawati Blotongan, Pelaku dan Korban Damai
Musim kemarau menyebabkan tanaman padi berusia sekitar 20 hari setelah semai di Dusun Pluwang, Desa Wringin Putih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, mati akibat pasokan irigasi tidak mencukupi. Kondisi ini membuat petani penggarap mengalami kerugian jutaan rupiah setelah sebelumnya menghadapi gagal panen akibat serangan hama tikus pada musim tanam sebelumnya.
Kemarau Bikin Sawah Mengering, Petani Wringin Putih Tekor Jutaan Rupiah
Toyota Innova diduga terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di kawasan Blotongan, Salatiga, Sabtu (15/8/2026) malam, sebelum meninggalkan lokasi. Polisi bersama warga mengejar kendaraan tersebut hingga Jetis dan berhasil menghentikannya. Korban kecelakaan dilarikan ke RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmojo untuk mendapat perawatan, sementara penanganan kasus diserahkan kepada Satlantas Polres Salatiga.
Mirip Film Laga, Polisi di Salatiga Kejar Pelaku Tabrak Lari

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum