URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang akan menambah lokasi PKL demi memfasilitasi pedagang kaki lima yang semakin bertambah di beberapa wilayah. Pendataan PKL dan pengaturan SK lokasi perlu dilakukan untuk memastikan kebersihan dan kenyamanan lingkungan sekitar serta mematuhi standar operasional prosedur (SOP).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dinas Perdagangan Kota Semarang akan Tambah Lokasi Fasilitasi PKL di Kota

Dinas Perdagangan Kota Semarang akan Tambah Lokasi Fasilitasi PKL di Kota

Dinas Perdagangan Kota Semarang akan Tambah Lokasi Fasilitasi PKL di Kota

featured-img

Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang akan menambah titik lokasi untuk memfasilitasi pedagang kaki lima (PKL) di Kota Semarang. Hal ini disebabkan oleh jumlah PKL yang semakin bertambah di beberapa wilayah. Penambahan titik lokasi PKL ini perlu diatur dengan dinas-dinas terkait.

Kepala Disdag Kota Semarang, Nurkholis, menyatakan bahwa penetapan surat keputusan (SK) lokasi PKL perlu disesuaikan karena data terakhir didapatkan pada 2016 dan saat ini terdapat 7.617 PKL yang perlu didata dan dikordinasikan dengan dinas terkait.

Menurut Nurkholis, PKL memberikan pendapatan bagi pemerintah daerah, namun citra kota juga harus diperhatikan. Pendataan PKL harus diiringi dengan penataan yang bersih dan nyaman dan harus mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Kepala Bidang Bina Usaha Disdag Kota Semarang, Lilis Wahyuningsih, menyebutkan bahwa ada lebih dari 10 ribu PKL di ibu kota Jawa Tengah, tetapi hanya PKL yang tercantum dalam SK yang dapat ditarik retribusi. Oleh karena itu, pihaknya akan merapat koordinasi dengan OPD terkait untuk menentukan sebanyak 7.000 PKL mana yang akan dimasukkan dalam SK penetapan lokasi.

Pada tahun 2023, Disdag menargetkan retribusi PKL untuk sewa lahan sebesar Rp 2,5 miliar dan retribusi kebersihan PKL sebesar Rp 350 juta. Lilis Wahyuningsih juga menyebutkan bahwa beberapa alasan mengapa target tidak tercapai adalah adanya diskon PKL dan PKL yang tutup tidak ditarik retribusi.

Besaran tarif retribusi PKL disesuaikan dengan kelas, yakni kelas A, B, dan kawasan khusus, di mana tarif retribusi Kelas A sebesar Rp 400 per meter per hari, di kawasan jalan protokol sebesar Rp 4.000, dan di kawasan khusus, seperti shelter Taman Indonesia Kaya, sebesar Rp 1.500.

BACA JUGA :

Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota
Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menggelar aktivasi kemerdekaan di tujuh SPBU di Jawa Tengah dan DIY pada Senin (17/8/2026) untuk memperingati HUT ke-81 RI. Melalui program Tebus Murah Paket Sembako, masyarakat dapat membeli paket senilai Rp150 ribu seharga Rp100 ribu, sementara hasil penjualan disalurkan sebagai donasi bagi korban gempa bumi di NTT.
Semarak Kemerdekaan di SPBU, Pertamina Libatkan Veteran hingga Komunitas Ojol

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum