URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dua wanita di Ungaran, Kabupaten Semarang menjadi korban tindak asusila berupa begal payudara oleh pelaku tak dikenal. Aksi tersebut terjadi di kawasan Sembungan, Ungaran Barat dan terekam oleh kamera CCTV. Kejadian ini merupakan peristiwa kedua setelah serupa terjadi di Kelurahan Genuk. Polisi sedang menyelidiki kasus ini dan mengimbau masyarakat agar waspada.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dua Perempuan Jadi Korban Begal Payudara di Ungaran, Polisi Buru Pelaku

Dua Perempuan Jadi Korban Begal Payudara di Ungaran, Polisi Buru Pelaku

Dua Perempuan Jadi Korban Begal Payudara di Ungaran, Polisi Buru Pelaku

Seorang perempuan menjadi korban pelecehan seksual begal payudara di sebuah toko kelontong kawasan Sembungan, Ungaran Barat, Senin (5/6/2023).

(Foto/ tangkapan layar video warga)

Seorang perempuan menjadi korban pelecehan seksual begal payudara di sebuah toko kelontong kawasan Sembungan, Ungaran Barat, Senin (5/6/2023).
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Dua orang perempuan warga Ungaran, Kabupaten Semarang menjadi korban tindak asusila berupa begal payudara oleh seseorang tak dikenal. Aksi pelecehan seksual itu terekam kamera CCTV di sebuah toko kawasan Sembungan, Ungaran Barat pada Senin (5/6/2023) sekira pukul 11.51 WIB.

Diketahui, kejadian tersebut merupakan peristiwa kedua setelah sebelumnya terjadi aksi serupa di Kelurahan Genuk pada hari yang sama sekira pukul 11.10 WIB. Adapun korban pertama yaitu AS (27) warga Kelurahan Genuk. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor bersama anaknya. Tiba tiba dipepet dan didahului oleh pelaku yang serta merta melakukan tindakan asusila.

“Korban kedua adalah KY (25) warga Boyolali yang kos di daerah Sembungan. Saat korban bersama anaknya berada di sebuah toko kelontong, tiba-tiba pelaku berhenti di samping pelaku dan melakukan pelecehan seksual,” ujar Kapolsek Ungaran AKP Giri Nurwantono saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2023).

Dijelaskan Giri, pihaknya telah mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi mata. Selain itu, ia juga telah memerintahkan Unit Reskrim Polsek Ungaran dan Bhabinkamtibmas setempat untuk melakukan olah TKP dan mengecek CCTV yang terpasang di sejumlah titik.

“Kami tetap upayakan penyelidikan dan koordinasi dengan Satreskrim Polres Semarang. Mudah-mudahan pelakunya bisa segera tertangkap,” ungkapnya.

Terkait dugaan adanya dua korban kejahatan seksual di lokasi berdekatan dalam satu waktu, Giri menduga bahwa pelaku merupakan orang yang sama.

“Benar ada dua korban, pas hari Senin ada kejadian di Gowongan dan Sembungan. Sepertinya pelaku yang sama karena dari helm, jaket maupun kendaraan identik,” sambungnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat terutama perempuan agar tidak bepergian sendirian. Selalu meningkatkan kewaspadaan apabila melintas di lokasi yang sepi.

“Jangan segan untuk melapor ke kantor polisi terdekat apabila menemui atau mengalami hal tersebut,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Polres Semarang mengungkap motif ekonomi dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone Ambarawa, Candra Waskito (25), pada Kamis (6/8/2026). Dua tersangka, TI (25) dan DPP (20), diduga menganiaya korban untuk menguasai telepon genggam dan barang berharga. Setelah korban tewas, kepanikan membuat keduanya meninggalkan mobil Honda Jazz berisi 53 ponsel di Grobogan, sementara polisi masih mencari sejumlah barang bukti yang dibuang.
Perampokan Royal Phone Murni Motif Ekonomi, Isu Keterlibatan Pacar Tersangka Tak Terbukti
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved