URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dua wanita di Ungaran, Kabupaten Semarang menjadi korban tindak asusila berupa begal payudara oleh pelaku tak dikenal. Aksi tersebut terjadi di kawasan Sembungan, Ungaran Barat dan terekam oleh kamera CCTV. Kejadian ini merupakan peristiwa kedua setelah serupa terjadi di Kelurahan Genuk. Polisi sedang menyelidiki kasus ini dan mengimbau masyarakat agar waspada.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dua Perempuan Jadi Korban Begal Payudara di Ungaran, Polisi Buru Pelaku

Dua Perempuan Jadi Korban Begal Payudara di Ungaran, Polisi Buru Pelaku

Dua Perempuan Jadi Korban Begal Payudara di Ungaran, Polisi Buru Pelaku

Seorang perempuan menjadi korban pelecehan seksual begal payudara di sebuah toko kelontong kawasan Sembungan, Ungaran Barat, Senin (5/6/2023).

(Foto/ tangkapan layar video warga)

Seorang perempuan menjadi korban pelecehan seksual begal payudara di sebuah toko kelontong kawasan Sembungan, Ungaran Barat, Senin (5/6/2023).
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Dua orang perempuan warga Ungaran, Kabupaten Semarang menjadi korban tindak asusila berupa begal payudara oleh seseorang tak dikenal. Aksi pelecehan seksual itu terekam kamera CCTV di sebuah toko kawasan Sembungan, Ungaran Barat pada Senin (5/6/2023) sekira pukul 11.51 WIB.

Diketahui, kejadian tersebut merupakan peristiwa kedua setelah sebelumnya terjadi aksi serupa di Kelurahan Genuk pada hari yang sama sekira pukul 11.10 WIB. Adapun korban pertama yaitu AS (27) warga Kelurahan Genuk. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor bersama anaknya. Tiba tiba dipepet dan didahului oleh pelaku yang serta merta melakukan tindakan asusila.

“Korban kedua adalah KY (25) warga Boyolali yang kos di daerah Sembungan. Saat korban bersama anaknya berada di sebuah toko kelontong, tiba-tiba pelaku berhenti di samping pelaku dan melakukan pelecehan seksual,” ujar Kapolsek Ungaran AKP Giri Nurwantono saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2023).

Dijelaskan Giri, pihaknya telah mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi mata. Selain itu, ia juga telah memerintahkan Unit Reskrim Polsek Ungaran dan Bhabinkamtibmas setempat untuk melakukan olah TKP dan mengecek CCTV yang terpasang di sejumlah titik.

“Kami tetap upayakan penyelidikan dan koordinasi dengan Satreskrim Polres Semarang. Mudah-mudahan pelakunya bisa segera tertangkap,” ungkapnya.

Terkait dugaan adanya dua korban kejahatan seksual di lokasi berdekatan dalam satu waktu, Giri menduga bahwa pelaku merupakan orang yang sama.

“Benar ada dua korban, pas hari Senin ada kejadian di Gowongan dan Sembungan. Sepertinya pelaku yang sama karena dari helm, jaket maupun kendaraan identik,” sambungnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat terutama perempuan agar tidak bepergian sendirian. Selalu meningkatkan kewaspadaan apabila melintas di lokasi yang sepi.

“Jangan segan untuk melapor ke kantor polisi terdekat apabila menemui atau mengalami hal tersebut,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Pendapatan Kabupaten Semarang 2027 Diproyeksi Turun Rp399,89 Miliar, Pemkab Siapkan APBD dengan Defisit Rp20 Miliar
Pendapatan Kabupaten Semarang 2027 Diproyeksi Turun Rp399,89 Miliar, Pemkab Siapkan APBD dengan Defisit Rp20 Miliar
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari di Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih predikat terbaik nasional 2026 berkat inovasi wisata edukatif “Super Daddy”. Penghargaan diserahkan Bupati Semarang Ngesti Nugraha kepada Kepala Desa Lerep Sumaryadi saat Harganas 2026, Rabu (8/7/2026), sebagai apresiasi atas program kebersamaan ayah dan anak yang telah diikuti sekitar 500 keluarga.
Kampung KB Lerep Jadi Terbaik Nasional, Paket Wisata "Super Daddy" Antar Ayah Lebih Dekat dengan Anak
Satreskrim Polres Salatiga menangkap buronan yang diduga menjadi otak sindikat pembobolan rekening bank swasta di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Sindikat tersebut diduga menguras saldo nasabah hingga Rp750.747.508 dengan membeli data rekening secara daring, membuat KTP palsu, lalu mengganti kartu ATM korban di kantor cabang bank menggunakan identitas palsu.
Tersangka Pembobolan Rekening Bank Rp750 Juta Ditangkap, Pelaku akui Jualan dari Medsos

INFOGRAFIS

TERKINI

Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Yayasan Jallu Nusantara Indonesia (YJNI) dan PC Fatayat NU Kota Salatiga menandatangani nota kesepahaman di Salatiga pada 7 Juli 2026 untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender....
Anggota DPR RI Muh Haris bersama Anggota DPRD Jawa Tengah Ida Nurul Farida dan Anggota DPRD Kabupaten Semarang M. Jauhari Mahmud menyerahkan bantuan sembako serta uang tunai kepada korban kebakaran rumah di Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. Bantuan diberikan sebagai bentuk kepedulian sekaligus dukungan agar keluarga korban segera pulih dan kembali beraktivitas.
Pasca Musibah, Tiga Anggota Dewan Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Tengaran
Anggota DPR RI Muh Haris bersama Anggota DPRD Jawa Tengah Ida Nurul Farida dan Anggota DPRD Kabupaten Semarang M. Jauhari Mahmud menyerahkan bantuan sembako serta uang tunai kepada korban kebakaran rumah...
Pendapatan Kabupaten Semarang 2027 Diproyeksi Turun Rp399,89 Miliar, Pemkab Siapkan APBD dengan Defisit Rp20 Miliar
Pendapatan Kabupaten Semarang 2027 Diproyeksi Turun Rp399,89 Miliar, Pemkab Siapkan APBD dengan Defisit Rp20 Miliar
Pemerintah Kabupaten Semarang memproyeksikan pendapatan daerah 2027 sebesar Rp1,92 triliun, turun Rp399,89 miliar dari APBD 2026 akibat berkurangnya pendapatan asli daerah dan transfer pemerintah. Bupati...
Mozza Axillia Gunarsa, remaja 18 tahun asal Desa Gebugan, Bergas, Kabupaten Semarang, belum ditemukan setahun setelah meninggalkan rumah pada 25 Juni 2025. Keluarga bersama polisi telah menelusuri sejumlah petunjuk di Semarang, Yogyakarta, Jombang, Indramayu, hingga Solo, tetapi belum menemukan keberadaannya dan berharap Mozza segera pulang.
Setahun Hilang, Keberadaan Gadis Asal Bergas Masih Misterius. Ayahanda: "Pulang, Nak. Katanya mau kuliah di Undip"
Mozza Axillia Gunarsa, remaja 18 tahun asal Desa Gebugan, Bergas, Kabupaten Semarang, belum ditemukan setahun setelah meninggalkan rumah pada 25 Juni 2025. Keluarga bersama polisi telah menelusuri sejumlah...
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
PDAM Kota Salatiga memastikan pasokan air bersih bagi pelanggan tetap aman pada musim kemarau meski debit Umbul Senjoyo mulai menurun. Direktur Utama PDAM Salatiga Imron Cahyadi menyampaikan hal itu saat...
Muat Lebih

POPULER

Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut