URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Puluhan warga Dusun Garon, Desa Candigaron, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang mengalami kesulitan setelah meminjam uang dengan menjadikan sertifikat tanah sebagai jaminan utang. Mereka harus menelan pil pahit ketika mengetahui bahwa sertifikat tanah tersebut telah dibalik nama oleh pemberi utang, yang berinisial NS.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Duh! Dijadikan Jaminan Utang, Sertifikat Tanah Warga Sumowono Malah Dibalik Nama

Duh! Dijadikan Jaminan Utang, Sertifikat Tanah Warga Sumowono Malah Dibalik Nama

Duh! Dijadikan Jaminan Utang, Sertifikat Tanah Warga Sumowono Malah Dibalik Nama

featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Berniat mencari utang dengan cara cepat untuk tambahan modal usaha, puluhan warga Dusun Garon, Desa Candigaron, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang harus menelan pil pahit. Pasalnya, sertifikat tanah yang mereka jadikan jaminan utang ternyata dibalik nama oleh sang pemberi utang.

Seorang warga, Edi Juwandi Yanto mengatakan permasalahan yang dialami warga bermula saat mereka meminjam uang kepada seseorang yang berinisial NS warga Kota Semarang dan memiliki vila di Sumowono. Besaran pinjaman masing-masing warga berbeda, mulai Rp30 juta hingga Rp250 juta.

“Saat itu memang butuh uang, jadi kami ingin proses cepat dan yang penting dapat uang untuk modal usaha. Besaran bunga berbeda-beda juga mulai 5 sampai 10 persen tergantung kesepakatan, ada yang per bulan dan tahun,” katanya saat dihubungi, Rabu (26/7/2023).

Permasalahan mulai muncul saat ia berniat melunasi utangnya sebesar Rp250 juta. Jumlah itu belum termasuk bunga yang jika dihitung secara total mencapai Rp400 juta.

“Saya berniat melunasi utang pada 15 hari sebelum jatuh tempo. Tapi ternyata saudara NS sulit dihubungi. Kalaupun merespon alasannya pasti ke luar kota,” jelasnya.

Belakangan diketahui, sertifikat tanah miliknya dan puluhan warga lain yang dijadikan agunan pinjaman telah dibalik nama oleh NS. Sehingga ia bersama perwakilan warga lain mengadukan hal ini ke DPRD Kabupaten Semarang.

“Saya sama beberapa warga mengecek ke BPN Kabupaten Semarang. Kita kaget, kok dibalik nama, padahal itu jaminan utang, bukan jual beli,” ujarnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening mengaku telah menerima aduan warga terkait kasus sertifikat tersebut.

“Kami minta warga bersurat, jadi bisa diterima secara resmi untuk audensi dan ada rekomendasi secara lembaga. Kami akan mendampingi warga,” katanya. (win)

BACA JUGA :

Puluhan korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Bandarjo Village Permai, Kecamatan Ungaran Barat, mengadukan kasus tersebut ke Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (15/7/2026). Para korban menuntut pengembang mengembalikan dana sekitar Rp1,4 miliar setelah proyek mangkrak, rumah tidak kunjung dibangun, dan sebagian sertifikat belum diterbitkan. DPRD meminta pengembang menuntaskan pengembalian dana hingga September 2026 serta menunda penerbitan izin proyek sampai seluruh persoalan konsumen selesai.
Puluhan Korban Perumahan Bandarjo Village Permai Mengadu ke DPRD, Tuntut Refund Rp1,4 Miliar
Kementerian Agama Kabupaten Semarang meluncurkan Program Pohon Cinta secara serentak di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA), Selasa (14/7/2026), dengan mewajibkan setiap calon pengantin menanam sedikitnya satu pohon. Program yang menjadi bagian dari implementasi Ekoteologi ini bertujuan mendorong pelestarian lingkungan, memperkuat nilai keagamaan, sekaligus mendukung penghijauan di Kabupaten Semarang. Hingga kini, sekitar 6.600 bibit pohon telah ditanam melalui program tersebut.
Catin di Kabupaten Semarang Wajib Tanam "Pohon Cinta" Sebelum Menikah
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama PT Jasamarga Jogja Bawen menyempurnakan jalur kanalisasi sepeda motor di Exit Tol Bawen dengan mengubah bentuk pulau jalan menjadi lebih landai. Perbaikan yang dilakukan setelah evaluasi dan koordinasi dengan PT Trans Marga Jateng ini bertujuan meningkatkan keselamatan, kenyamanan, serta memudahkan pengendara sepeda motor bergabung ke lajur utama.
Pulau Jalan Exit Tol Bawen Dibongkar, Kurangi Risiko Manuver Pengendara Motor
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Senin, 13 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 06.00 WIB menunjukkan suhu udara di Semarang mencapai 25,4 derajat Celsius dengan kelembapan 65 persen, sementara cuaca kering masih berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.
13 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Minta Waspadai Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah