KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Duh! Dijadikan Jaminan Utang, Sertifikat Tanah Warga Sumowono Malah Dibalik Nama

Duh! Dijadikan Jaminan Utang, Sertifikat Tanah Warga Sumowono Malah Dibalik Nama

Duh! Dijadikan Jaminan Utang, Sertifikat Tanah Warga Sumowono Malah Dibalik Nama

[@]Berniat mencari utang dengan cara cepat untuk tambahan modal usaha, puluhan warga Dusun Garon, Desa Candigaron, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang harus menelan pil pahit. Pasalnya, sertifikat tanah yang mereka jadikan jaminan utang ternyata dibalik nama oleh sang pemberi utang.

Seorang warga, Edi Juwandi Yanto mengatakan permasalahan yang dialami warga bermula saat mereka meminjam uang kepada seseorang yang berinisial NS warga Kota Semarang dan memiliki vila di Sumowono. Besaran pinjaman masing-masing warga berbeda, mulai Rp30 juta hingga Rp250 juta.

“Saat itu memang butuh uang, jadi kami ingin proses cepat dan yang penting dapat uang untuk modal usaha. Besaran bunga berbeda-beda juga mulai 5 sampai 10 persen tergantung kesepakatan, ada yang per bulan dan tahun,” katanya saat dihubungi, Rabu (26/7/2023).

Permasalahan mulai muncul saat ia berniat melunasi utangnya sebesar Rp250 juta. Jumlah itu belum termasuk bunga yang jika dihitung secara total mencapai Rp400 juta.

“Saya berniat melunasi utang pada 15 hari sebelum jatuh tempo. Tapi ternyata saudara NS sulit dihubungi. Kalaupun merespon alasannya pasti ke luar kota,” jelasnya.

Belakangan diketahui, sertifikat tanah miliknya dan puluhan warga lain yang dijadikan agunan pinjaman telah dibalik nama oleh NS. Sehingga ia bersama perwakilan warga lain mengadukan hal ini ke DPRD Kabupaten Semarang.

“Saya sama beberapa warga mengecek ke BPN Kabupaten Semarang. Kita kaget, kok dibalik nama, padahal itu jaminan utang, bukan jual beli,” ujarnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening mengaku telah menerima aduan warga terkait kasus sertifikat tersebut.

“Kami minta warga bersurat, jadi bisa diterima secara resmi untuk audensi dan ada rekomendasi secara lembaga. Kami akan mendampingi warga,” katanya. (win)

Kabar Terkini

POPULER

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang mencatat 218 kejadian kebakaran lahan kosong sepanjang Januari hingga September 2026. Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar Semarang Tantri Pradono mengatakan kebakaran meningkat karena kondisi lahan kering dan aktivitas manusia, sehingga pemilik lahan diminta menjaga kebersihan serta menghindari pembakaran sampah.
Lahan Kosong Jadi Ladang Api, 218 Kebakaran Terjadi di Semarang
Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melakukan perbaikan expansion joint dan rekonstruksi rigid pavement di sejumlah titik Tol Semarang A, B, C hingga akhir September 2026. Pekerjaan dilakukan untuk menjaga kualitas infrastruktur dan keselamatan pengguna, dengan pengaturan lalu lintas secara situasional serta dukungan rambu, petugas lapangan, dan kepolisian.
Tol Semarang Diperbaiki, Siap-Siap Ada Perlambatan!
Pengembang Perumahan Bandarjo Village Permai, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, belum merealisasikan pengembalian dana konsumen hingga pertengahan September 2026. Koordinator korban Matheus Dwi Rubiyanto mengatakan pengembang sebelumnya berkomitmen mengembalikan dana secara bertahap hingga akhir September, namun belum ada pembayaran yang diterima para korban.
Pengembalian Dana Tak Kunjung Dibayarkan, Konsumen Perumahan Bandarjo Village Berencana Polisikan Developer
[pekok2]