URL audio tidak tersedia.

Radio Terbaik di Jawa Tengah (versi KPI)

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Konflik antara perusahaan Bahana Lintas Nusantara (BLN) Grup dan warga Kampung Sawe Suma di Distrik Unurum Guay, Kabupaten Jayapura, Papua, berlanjut dengan pernyataan dari Petrus Wekan, mantan pengacara pemilik lahan. Petrus menjelaskan bahwa masalah ini bermula dari kesalahpahaman terkait pembukaan tambang emas yang melibatkan investor Nicholas Nyoto Prasetyo dari Nusantara Grup, dengan penghubung Ismail Sroyer dan pelaksana Max Ohe, wakil ketua MRP.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Eks Pengacara Pemilik Lahan, Petrus Wekan Pastikan Lahan Tambang Bukan Tanah Adat

Eks Pengacara Pemilik Lahan, Petrus Wekan Pastikan Lahan Tambang Bukan Tanah Adat

Eks Pengacara Pemilik Lahan, Petrus Wekan Pastikan Lahan Tambang Bukan Tanah Adat

Pengacara Petrus Wekan, SH asal Papua saat memberikan keterangan kepada wartawan di Salatiga, terkait konflik lahan pertambangan emas di Papua

Foto Arief Rasika

Pengacara Petrus Wekan, SH asal Papua saat memberikan keterangan kepada wartawan di Salatiga, terkait konflik lahan pertambangan emas di Papua
Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Konflik antara perusahaan Bahana Lintas Nusantara (BLN) grup dengan warga di Kampung Sawe Suma, Distrik Unurum Guay, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua masih berlanjut. Kali ini, Petrus Wekan, mantan pengacara pemilik lahan memberikan keterangan duduk perkara masalah tersebut di Papua.

Petrus menyebut, permasalahan yang carut-marut ini merupakan kesalahpahaman antara kedua belah pihak. Rencana pembukaan tambang emas itu bermula saat adanya temuan potensi emas yang diketahui oleh Marten Basaur dan Wiliam Sroyer. Kemudian mereka membutuhkan investor dan didatangkan investor dari Nusantara grup, yakni Nicholas Nyoto Prasetyo dengan penghubung Ismail Sroyer yang merupakan putra Papua. Selanjutnya mereka melakukan kontrak kesepakatan kerjasama.

“Dalam kesepakatan kerja ini, bukan Marten Basaur dan Pak Sroyer yang mendapatkan kuasanya, tapi pak Max Ohe. Karena Max Ohe merupakan wakil ketua MRP ( Majelis Rakyat Papua). Menurut pak Nicho kalau memberikan kuasa kepada individu akan riskan, apalagi (Marten) bukan orang Papua. Selain itu, Max Ohe juga punya organisasi Barisan Merah Putih (sehingga pelaksana di lapangan diberikan),” terang Petrus kepada sejumlah wartawan di Hotel Laras Asri, Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (25/6/2024).

Dijelaskan lahan tambang bukan merupakan tanah adat. Kalau dari awal tanah adat maka tidak akan dijadikan tambang. Lahan tambang itu adalah perdusunan dan pekarangan.

Dikatakan, setelah itu, ada kesepakatan kerja untuk membuka tambang emas antara Max Ohe sebagai pelaksana dan pemilik lahan Yohan Jasa. Namun konflik itu muncul setelah adanya permintaan uang masuk dan permintaan uang adat untuk permisi. Pihak Max Ohe sudah memberikan uang sebesar Rp 20 juta.

“Kemudian tidak tahu bagaimana, ada permintaan uang Rp 300 juta, setelah lahan diratakan. Sedangkan dalam perjanjian itu tidak ada,” jelas Petrus.

Hal itulah yang membuat konflik ini berlarut-larut hingga warga Papua mendatangi rumah investor tambang yang berada di Salatiga untuk meminta pertanggungjawaban hutan yang telah diratakan.

Diakuinya, kedatangan dirinya langsung di Salatiga sebenarnya untuk memberikan bantuan kepada Marten Basaur. Sebab dirinya mendapatkan informasi Marten melakukan tindakan anarkis di Salatiga. Sedangkan investor tidak terlibat secara langsung di lapangan. Sehingga kedatangan Marten di Salatiga untuk menemui investor salah alamat.

“Saya mempertanyakan kepada dia (Marten), kalau kau masuk ke sana (investor) tujuanmu apa?, karena kalau kau masuk ke pak Nicho tidak ada hubungan hukumnya. Karena kerjasama itu antara Pak Max Ohe dan Yohan Jasa (pemilik lahan), sekarang Marten ini langsung ke pak Nicho potong jalur, kalau memang mau proses hukum harusnya langsung ke pak Max Ohe,” jelas dia.

Dikatakan, kuasa yang dibawa Marten adalah kuasa untuk melakukan pekerjaan pertambangan di lapangan. Bukan kuasa untuk melakukan mediasi dan perundingan. Sebab kuasa untuk tindakan dan persoalan hukum masih dipegang dirinya. Meskipun pada beberapa hari lalu telah dicabut.

Diakuinya dirinya hanya ingin meluruskan permasalahan yang terjadi. Bukan membela pihak pemilik lahan ataupun perusahaan.

“Saya hanya berbicara soal faktor hukum di lapangan. Kalau memang pak Nicho terlibat dalam perjanjian ini, dari awal pasti akan laporkan ke polisi. Dari awal pak Nicho tidak terlibat di sini, tidak ada satupun kontrak atas nama pak Nicho,” tandasnya.

Petrus mengungkapkan pula bila dia diputuskan sebagai pengacara secara sepihak. Namun Petrus mengatakan tidak tahu maksud dipuskan sepihak.

Petrus Wekan, saat berikan keterangan pers

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Kepala Desa Papringan dan empat perangkat desa resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang atas kasus pungutan dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020. Penetapan dilakukan pada Senin, 28 Juli 2025, dan sebagai tindak lanjut, Camat Kaliwungu Yudianta menunjuk pelaksana harian (Plh) untuk menjamin kelangsungan pelayanan publik di Desa Papringan.
Camat Kaliwungu Tunjuk Plh Isi Kekosongan Perangkat Desa Papringan Imbas Kasus Pungli
Akun Instagram @dinaskegelapan_kaptensemarang dilaporkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, ke Polres Semarang pada Rabu, 30 Juli 2025, karena menyebarkan unggahan hoaks berupa surat edaran yang mencatut namanya dan berisi permintaan iuran kepada ASN untuk pembelian hadiah purna tugas.
Sekda Kabupaten Semarang Laporkan Akun Instagram Penyebar Hoaks Pungutan Nmax ke Polisi
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020. Penetapan tersebut disampaikan oleh Kepala Kejari Semarang Ismail Fahmi bersama tim penyidik, setelah pemeriksaan para tersangka yang sebelumnya berstatus saksi pada Senin (28/7/2025) di Kantor Kejari Kabupaten Semarang.
Pungli Program PTSL hingga Ratusan Juta, Kades dan Perangkat Desa Papringan Kompak Masuk Bui
pencabulan
Guru SD di Salatiga Diduga Cabuli Siswi, Orang Tua Melapor ke Polisi

INFOGRAFIS

TERKINI

Sebanyak 10 pejabat eselon II di lingkup Pemkot Salatiga dimutasi ke posisi baru melalui pelantikan yang dipimpin Wali Kota dr. Robby Hernawan SpOG pada Selasa, 5 Agustus 2025, di lantai IV Gedung Setda Kota Salatiga, dengan para pejabat pria mengenakan jas berdasi.
10 Pejabat Pemkot Salatiga Dimutasi, Nasiruddin kini Jabat Kepala Dinas Pendidikan
Sebanyak 10 pejabat eselon II di lingkup Pemkot Salatiga dimutasi ke posisi baru melalui pelantikan yang dipimpin Wali Kota dr. Robby Hernawan SpOG pada Selasa, 5 Agustus 2025, di lantai IV Gedung Setda...
Dua area pemakaman di Kelurahan Ngampin, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, yakni di Lingkungan Lonjong dan Seneng, akan dipindahkan karena terdampak proyek pembangunan Jalan Tol Bawen–Yogyakarta. Lurah Ngampin, Dwi Prapti Retnaningsih, menyampaikan hal ini saat ditemui di Kantor Kelurahan Ngampin pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Panitia Siapkan Ritual Pemindahan Punden Nyai Pedelingan Terdampak Tol Bawen-Yogya di Ngampin
Dua area pemakaman di Kelurahan Ngampin, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, yakni di Lingkungan Lonjong dan Seneng, akan dipindahkan karena terdampak proyek pembangunan Jalan Tol Bawen–Yogyakarta....
Untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya kanker payudara, Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Semarang menggelar seminar bertema “Breast Cancer Awareness: Mengenal Pemeriksaan Mamografi” yang dilaksanakan di Gedung Wanita, kompleks Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Gugah Kesadaran Kesehatan Payudara, INI Kabupaten Semarang Dorong Pemeriksaan Mamografi Kolektif
Untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya kanker payudara, Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Semarang menggelar seminar bertema “Breast Cancer Awareness: Mengenal Pemeriksaan Mamografi”...
Seorang siswa SMP bernama Wahyu mengalami kecelakaan lalu lintas hingga meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Salatiga. Insiden tragis ini terjadi di depan Kantor Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Salatiga, pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Siswa SMP di Salatiga Alami Laka Tabrak Mobil Sampah Hingga Meninggal
Seorang siswa SMP bernama Wahyu mengalami kecelakaan lalu lintas hingga meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Salatiga....
Perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blondo membawa dampak positif bagi warga yang lahannya terdampak, termasuk Setyo Hadi, seorang pemilah sampah yang berhasil berangkat umrah menggunakan uang ganti rugi dari pembebasan lahan. Setyo Hadi, warga Dusun Deres, Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, berangkat ke Tanah Suci pada Senin, 4 Agustus 2025.
Berkah Perluasan TPA Blondo, Suami Pemilah Sampah di Kabupaten Semarang Bisa Berangkat Umrah
Perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blondo membawa dampak positif bagi warga yang lahannya terdampak, termasuk Setyo Hadi, seorang pemilah sampah yang berhasil berangkat umrah menggunakan uang ganti...
Muat Lebih

POPULER

Akun Instagram @dinaskegelapan_kaptensemarang dilaporkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, ke Polres Semarang pada Rabu, 30 Juli 2025, karena menyebarkan unggahan hoaks berupa surat edaran yang mencatut namanya dan berisi permintaan iuran kepada ASN untuk pembelian hadiah purna tugas.
Sekda Kabupaten Semarang Laporkan Akun Instagram Penyebar Hoaks Pungutan Nmax ke Polisi
Nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) terus berjuang mendapatkan kembali dana investasi mereka dengan mendatangi rumah bos BLN, Nicholas Nyoto Prasetyo, di Jalan Merdeka Selatan 54, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, pada Rabu (25/6/2025), setelah sebelumnya melaporkan kasus ini ke kepolisian.
Rumahnya Digeruduk Nasabah, Nicholas Bos Koperasi BLN Menghilang

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).