URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Konflik antara perusahaan Bahana Lintas Nusantara (BLN) Grup dan warga Kampung Sawe Suma di Distrik Unurum Guay, Kabupaten Jayapura, Papua, berlanjut dengan pernyataan dari Petrus Wekan, mantan pengacara pemilik lahan. Petrus menjelaskan bahwa masalah ini bermula dari kesalahpahaman terkait pembukaan tambang emas yang melibatkan investor Nicholas Nyoto Prasetyo dari Nusantara Grup, dengan penghubung Ismail Sroyer dan pelaksana Max Ohe, wakil ketua MRP.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Eks Pengacara Pemilik Lahan, Petrus Wekan Pastikan Lahan Tambang Bukan Tanah Adat

Eks Pengacara Pemilik Lahan, Petrus Wekan Pastikan Lahan Tambang Bukan Tanah Adat

Eks Pengacara Pemilik Lahan, Petrus Wekan Pastikan Lahan Tambang Bukan Tanah Adat

Pengacara Petrus Wekan, SH asal Papua saat memberikan keterangan kepada wartawan di Salatiga, terkait konflik lahan pertambangan emas di Papua

Foto Arief Rasika

Pengacara Petrus Wekan, SH asal Papua saat memberikan keterangan kepada wartawan di Salatiga, terkait konflik lahan pertambangan emas di Papua
Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Konflik antara perusahaan Bahana Lintas Nusantara (BLN) grup dengan warga di Kampung Sawe Suma, Distrik Unurum Guay, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua masih berlanjut. Kali ini, Petrus Wekan, mantan pengacara pemilik lahan memberikan keterangan duduk perkara masalah tersebut di Papua.

Petrus menyebut, permasalahan yang carut-marut ini merupakan kesalahpahaman antara kedua belah pihak. Rencana pembukaan tambang emas itu bermula saat adanya temuan potensi emas yang diketahui oleh Marten Basaur dan Wiliam Sroyer. Kemudian mereka membutuhkan investor dan didatangkan investor dari Nusantara grup, yakni Nicholas Nyoto Prasetyo dengan penghubung Ismail Sroyer yang merupakan putra Papua. Selanjutnya mereka melakukan kontrak kesepakatan kerjasama.

“Dalam kesepakatan kerja ini, bukan Marten Basaur dan Pak Sroyer yang mendapatkan kuasanya, tapi pak Max Ohe. Karena Max Ohe merupakan wakil ketua MRP ( Majelis Rakyat Papua). Menurut pak Nicho kalau memberikan kuasa kepada individu akan riskan, apalagi (Marten) bukan orang Papua. Selain itu, Max Ohe juga punya organisasi Barisan Merah Putih (sehingga pelaksana di lapangan diberikan),” terang Petrus kepada sejumlah wartawan di Hotel Laras Asri, Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (25/6/2024).

Dijelaskan lahan tambang bukan merupakan tanah adat. Kalau dari awal tanah adat maka tidak akan dijadikan tambang. Lahan tambang itu adalah perdusunan dan pekarangan.

Dikatakan, setelah itu, ada kesepakatan kerja untuk membuka tambang emas antara Max Ohe sebagai pelaksana dan pemilik lahan Yohan Jasa. Namun konflik itu muncul setelah adanya permintaan uang masuk dan permintaan uang adat untuk permisi. Pihak Max Ohe sudah memberikan uang sebesar Rp 20 juta.

“Kemudian tidak tahu bagaimana, ada permintaan uang Rp 300 juta, setelah lahan diratakan. Sedangkan dalam perjanjian itu tidak ada,” jelas Petrus.

Hal itulah yang membuat konflik ini berlarut-larut hingga warga Papua mendatangi rumah investor tambang yang berada di Salatiga untuk meminta pertanggungjawaban hutan yang telah diratakan.

Diakuinya, kedatangan dirinya langsung di Salatiga sebenarnya untuk memberikan bantuan kepada Marten Basaur. Sebab dirinya mendapatkan informasi Marten melakukan tindakan anarkis di Salatiga. Sedangkan investor tidak terlibat secara langsung di lapangan. Sehingga kedatangan Marten di Salatiga untuk menemui investor salah alamat.

“Saya mempertanyakan kepada dia (Marten), kalau kau masuk ke sana (investor) tujuanmu apa?, karena kalau kau masuk ke pak Nicho tidak ada hubungan hukumnya. Karena kerjasama itu antara Pak Max Ohe dan Yohan Jasa (pemilik lahan), sekarang Marten ini langsung ke pak Nicho potong jalur, kalau memang mau proses hukum harusnya langsung ke pak Max Ohe,” jelas dia.

Dikatakan, kuasa yang dibawa Marten adalah kuasa untuk melakukan pekerjaan pertambangan di lapangan. Bukan kuasa untuk melakukan mediasi dan perundingan. Sebab kuasa untuk tindakan dan persoalan hukum masih dipegang dirinya. Meskipun pada beberapa hari lalu telah dicabut.

Diakuinya dirinya hanya ingin meluruskan permasalahan yang terjadi. Bukan membela pihak pemilik lahan ataupun perusahaan.

“Saya hanya berbicara soal faktor hukum di lapangan. Kalau memang pak Nicho terlibat dalam perjanjian ini, dari awal pasti akan laporkan ke polisi. Dari awal pak Nicho tidak terlibat di sini, tidak ada satupun kontrak atas nama pak Nicho,” tandasnya.

Petrus mengungkapkan pula bila dia diputuskan sebagai pengacara secara sepihak. Namun Petrus mengatakan tidak tahu maksud dipuskan sepihak.

Petrus Wekan, saat berikan keterangan pers

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Sat Lantas Polres Semarang menertibkan balapan liar yang sering mengganggu ketertiban di Kabupaten Semarang, dengan mengamankan 89 sepeda motor dalam operasi yang dilakukan pada Minggu dini hari (26/1/2025) di Jalan Diponegoro, Ungaran.
Beri Efek Jera, Puluhan Pebalap Liar di Ungaran Diganjar Sidang di Pengadilan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang menyerahkan uang pengganti terkait kasus korupsi pengelolaan dana pensiun pegawai PDAM Kabupaten Semarang tahun 2017/2018, dengan Kepala Kejari Ismail Fahmi menyerahkan secara simbolis kepada Bupati Semarang Ngesti Nugraha di ruang pertemuan Kantor BRI Cabang Ungaran, Bandarjo, Ungaran Barat, belum lama ini.
Kejari Serahkan Uang Pengganti Tindak Pidana Korupsi Dana Pensiun PDAM Kabupaten Semarang
Dua pria, TI (25) dan YR (17), diamankan oleh Polsek Bawen setelah mencuri uang kotak amal di Masjid Jamiyyatul Ulum, Desa Samban, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, pada Sabtu (18/1/2025) dini hari. Kedua pelaku yang merupakan warga Kecamatan Banyubiru, melakukan aksinya sekitar pukul 02.20 WIB.
Aksinya Terekam CCTV, Pencuri Kotak Amal dan Sandal di Masjid Bawen Digulung Polisi
Aksi heroik terjadi ketika pengemudi mobil Honda Stream bersama temannya mengejar gerombolan pemotor bersenjata tajam di Alun-Alun Tambakboyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, pada Selasa (7/1/2025) dini hari.
Aksi Heroik Pengemudi Mobil Kejar Gerombolan Kreak Bersajam di Alun-alun Tambakboyo Ambarawa

CAPTURE NETIZEN

TERKINI

Kecelakaan terjadi di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di seberang pabrik jamu PT Sido Muncul, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, pada Rabu (5/2/2025) siang, saat sebuah mobil angkutan umum jenis Elf dengan nomor polisi H7372OC terperosok ke parit dan menabrak pagar rumah warga.
Diduga Alami Pecah Ban, Angkutan Prona Oleng dan Masuk Parit di Bergas
Kecelakaan terjadi di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di seberang pabrik jamu PT Sido Muncul, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, pada Rabu (5/2/2025) siang, saat sebuah mobil angkutan umum jenis Elf...
Pemerintah telah memutuskan untuk mengizinkan kembali pedagang eceran menjual LPG 3, setelah sebelumnya dilarang sejak 1 Februari 2025. Keputusan ini memberikan angin segar bagi masyarakat. Langkah ini disambut positif oleh pengecer dan pengguna gas LPG 3 Kg di Salatiga. Salah satunya adalah Murti, seorang pengecer di wilayah Kutowinangun Kidul. Ia membeli LPG dari pangkalan dengan harga Rp. 18.000 - Rp. 19.000 dan menjualnya kembali dengan harga Rp. 21.000 - Rp. 22.000
Warga Salatiga Kini Bernapas Lega, Elpiji 3 Kg Kembali Tersedia
Pemerintah telah memutuskan untuk mengizinkan kembali pedagang eceran menjual LPG 3, setelah sebelumnya dilarang sejak 1 Februari 2025. Keputusan ini memberikan angin segar bagi masyarakat.Langkah...
Untuk mendukung Salatiga dalam mewujudkan visi sebagai kota hijau yang ramah lingkungan, Jeggboy & Girl, operator ojek lokal, mulai beralih ke penggunaan sepeda motor listrik dalam layanan mereka. Sri Sahono, pengelola Jeggboy & Girl, mengungkapkan bahwa dari 350 anggota, saat ini sudah ada puluhan pengemudi yang beralih ke motor listrik, berkat dorongan dari manajemen.
Dukung ESG, Jeggboy Salatiga Gunakan Motor Listrik. Tarif Lebih Kompetitif
Untuk mendukung Salatiga dalam mewujudkan visi sebagai kota hijau yang ramah lingkungan, Jeggboy & Girl, operator ojek lokal, mulai beralih ke penggunaan sepeda motor listrik dalam layanan mereka. Sri...
Argomulyo Jadi Sentra Susu, Ikon Wisata Kuliner dan Sentra Industri di Salatiga
Argomulyo Jadi Sentra Susu, Ikon Wisata Kuliner dan Sentra Industri di Salatiga
Pemerintah Kota Salatiga bersama DPRD Kota Salatiga meluncurkan Sentra Susu Salatiga Maisaloka sebagai pusat produksi dan pengolahan susu untuk mendukung peternak dan industri olahan susu. Acara peluncuran...
Kepala Dinas Perdagangan Kota Salatiga, Kusumo Aji, mengimbau warga untuk membeli LPG 3 Kg langsung di pangkalan resmi dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp18.000 per tabung, menanggapi keluhan masyarakat tentang kesulitan mendapatkan LPG serta kenaikan harga di pengecer, pada Selasa (4/2/2025).
Antisipasi Kelangkaan, Pemkot Salatiga Imbau Pembelian LPG 3 Kg di Pangkalan
Kepala Dinas Perdagangan Kota Salatiga, Kusumo Aji, mengimbau warga untuk membeli LPG 3 Kg langsung di pangkalan resmi dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp18.000 per tabung, menanggapi keluhan masyarakat...
Muat Lebih

POPULER

Desa Nyatnyono, yang terletak di lereng puncak Suroloyo di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dikenal sebagai destinasi wisata religi yang menarik. Di sini, terdapat makam waliyullah Hasan Munadi dan putranya, Hasan Dipuro, yang menjadi pusat perhatian masyarakat sebagai leluhur dan penyebar agama Islam. Selain makam, desa ini juga memiliki peninggalan sejarah berupa Masjid Subulussalam dan Sendang Kalimah Toyyibah yang dihormati oleh warga setempat.
Melihat Sejarah Sendang Kalimah Toyyibah Nyatnyono, Mata Air Keramat Peninggalan Waliyullah Hasan Munadi
tabung gas
Pedagang Eceran di Salatiga Keluhkan Penghapusan Distribusi Gas 3 Kg
Keberadaan Terminal Bus Tingkir di Kota Salatiga kini tidak hanya menjadi tempat transit penumpang, tetapi juga wadah bagi aktivitas kesenian, seperti yang terjadi pada grup keroncong modern Sawoeng Sworo Solotigo yang lahir di terminal tersebut sekitar Mei 2024.
Lahir dari Terminal Tingkir, Kelompok Keroncong Modern Sawoeng Sworo Solotigo, Kini Makin Eksis
POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).