URL audio tidak tersedia.

Radio Terbaik di Jawa Tengah (versi KPI)

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga berhasil menangkap DA, warga Bandungan yang diduga terlibat dalam peredaran uang palsu (Upal). Tindakan ini melanggar ketentuan Pasal 36 ayat (3) UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang atau Pasal 245 KUH Pidana.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Enggan jadi Pemandu Wisata, Pemuda Asal Bandungan ini Justru Memilih Mengedarkan Upal. Kok Bisa?

Enggan jadi Pemandu Wisata, Pemuda Asal Bandungan ini Justru Memilih Mengedarkan Upal. Kok Bisa?

Enggan jadi Pemandu Wisata, Pemuda Asal Bandungan ini Justru Memilih Mengedarkan Upal. Kok Bisa?

DA pengedar Upal saat diinterogasi Polisi

Foto dok IST

DA pengedar Upal saat diinterogasi Polisi
Featured Image

RASIKAFM. COM|SALATIGA – (DA) Warga Bandungan dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga, dia diduga mengedarkan uang palsu (Upal), sebagaimana dimaksud dalam pasal 36 ayat (3) UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang atau pasal 245 KUH Pidana.

DA Terduga pelaku pengedar uang palsu warga BandUang ungan Kabupaten Semarang berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Salatiga saat berada di depan Kantor Tiki Jl. KH Wahid Hasyim Sidorejo Salatiga pada hari Kamis 02/11/2023.

Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Arifin Suryani, menuturkan kronologis kejadiannya bahwa tim Satreskrim Polres Salatiga mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Salatiga, kemudian melakukan langkah penyelidikan, hingga pada hari Kamis malam 02/11/2023, saat Tim Opsnal Satreskrim Polres Salatiga melaksanakan patroli kewilayahan melintas di Jl. Wahid Hasyim tepatnya depan Kantor Tiki Sidorejo Salatiga, melihat gerak gerak seseorang yang mencurigakan, mengetahui gelagat tersebut segara melakukan pemeriksaan dan ternyata didapati 40 (empat puluh) lembar uang pecahan 50.000 (lima puluh ribu) dengan nomor seri sama LBJ598937 serta 3 (tiga) lembar uang pecahan 100.000 (seratus ribu) yang disimpan di dalam tas yang hendak diedarkan.

“Dari hasil interogasi awal pelaku mengakui bahwa uang tersebut adalah uang palsu (upal) yang dia pesan melalui online, sebelumnya pelaku sudah tiga kali memesan secara online uang palsu tersebut dan digunakan untuk berbelanja di Pasar Ambarawa Kabupaten Semarang. Total pembelian melalui online dari Rp 1.350.000,- pelaku mendapatkan uang palsu sebesar 4.700.000. Aksi tersebut dilakukan sejak bulan Juli 2023. Selanjutnya oleh tim opsnal, pelaku berikut barang bukti diamankan ke kantor Satreskrim Polres Salatiga untuk langkah pengusutan lebih lanjut”, jelas AKP Arifin Suryani.

Kasi Humas Polres Salatiga Iptu Henri Widyoriani membenarkan Satreskrim Polres Salatiga telah berhasil mengamankan terduga pelaku pegedar uang palsu, saat ini sedang dilaksanakan langkah penyidikan di Kantor Satreskrim Polres Salatiga, kepada pelaku pegedar upal diancam hukuman paling lama 15 tahun penjara,

“Terkait peredaran uang palsu, kami imbau agar masyarakat lebih berhati-hati saat melakukan transaksi, dilihat, diraba, diterawang memang harus dilakukan agar tidak menjadi korban peredaran mata uang palsu ini. Perhatikan hologram yang ada di setiap mata uang kertas.” Tutup Henri.

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Satuan Reserse Narkoba Polres Salatiga mengungkap kasus peredaran psikotropika ilegal dengan menangkap dua pelaku dan menyita 73 butir obat keras dari lokasi kejadian. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba terhadap Muhamad ATR alias Aboy (30), warga Kabupaten Semarang, dan ASP alias Mehong (23), warga Kabupaten Boyolali. A
Satresnarkoba Salatiga Bekuk Dua Pelaku, 73 Butir Obat Terlarang Disita
Kepala Desa Papringan dan empat perangkat desa resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang atas kasus pungutan dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020. Penetapan dilakukan pada Senin, 28 Juli 2025, dan sebagai tindak lanjut, Camat Kaliwungu Yudianta menunjuk pelaksana harian (Plh) untuk menjamin kelangsungan pelayanan publik di Desa Papringan.
Camat Kaliwungu Tunjuk Plh Isi Kekosongan Perangkat Desa Papringan Imbas Kasus Pungli
Akun Instagram @dinaskegelapan_kaptensemarang dilaporkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, ke Polres Semarang pada Rabu, 30 Juli 2025, karena menyebarkan unggahan hoaks berupa surat edaran yang mencatut namanya dan berisi permintaan iuran kepada ASN untuk pembelian hadiah purna tugas.
Sekda Kabupaten Semarang Laporkan Akun Instagram Penyebar Hoaks Pungutan Nmax ke Polisi
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020. Penetapan tersebut disampaikan oleh Kepala Kejari Semarang Ismail Fahmi bersama tim penyidik, setelah pemeriksaan para tersangka yang sebelumnya berstatus saksi pada Senin (28/7/2025) di Kantor Kejari Kabupaten Semarang.
Pungli Program PTSL hingga Ratusan Juta, Kades dan Perangkat Desa Papringan Kompak Masuk Bui

INFOGRAFIS

TERKINI

Ribuan jamaah dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan berbagai wilayah diperkirakan akan memadati Haul Akbar Al Fithrah Semarang yang digelar pada Ahad pagi (10/8/2025) di Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah, Jalan Prof Soeharso No. 99, Tembalang, sebagai bentuk silaturahim para santri, alumni, dan masyarakat yang memiliki ikatan batin dengan pesantren.
Jelang Haul Akbar Al Fithrah Semarang, Panitia Siapkan Layanan Lengkap dan Imbauan Lalu Lintas
Ribuan jamaah dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan berbagai wilayah diperkirakan akan memadati Haul Akbar Al Fithrah Semarang yang digelar pada Ahad pagi (10/8/2025) di Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah,...
DPRD Kota Salatiga menerima penghargaan rekor dari Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (LEPRID) nomor 918 atas inisiatif pembagian 7.000 nasi kenduri gratis kepada warga dalam rangka Hari Jadi ke-1.275 Kota Salatiga pada 24 Juli 2025 di Alun-Alun Salatiga. Ketua DPRD Dance Ishak Palit bersama dua wakil ketua menerima penghargaan ini di Ruang Bhineka Tunggal Ika DPRD Salatiga pada Jumat (8/8/2025) pagi, dimana kegiatan yang melibatkan warung makan dan UMKM lokal ini menjadi tradisi tahunan setelah Rapat Paripurna Istimewa peringatan HUT kota.
Prakarsai 7.000 Nasi Kenduri saat Hari Jadi, DPRD Salatiga Peroleh Penghargaan dari Leprid
DPRD Kota Salatiga menerima penghargaan rekor dari Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (LEPRID) nomor 918 atas inisiatif pembagian 7.000 nasi kenduri gratis kepada warga dalam rangka Hari Jadi ke-1.275 Kota...
abupaten Semarang menghadapi tantangan serius dalam produksi pertanian akibat kerusakan infrastruktur irigasi yang meluas, dengan lebih dari 200 kilometer saluran sekunder dan jumlah lebih besar lagi di saluran tersier yang rusak, seperti diungkapkan Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan Kabupaten Semarang Muh Edy Sukarno di kantornya pada Jumat (8/8/2025).
200 Kilometer Irigasi Rusak, Petani Kabupaten Semarang Dihantui Krisis Air
abupaten Semarang menghadapi tantangan serius dalam produksi pertanian akibat kerusakan infrastruktur irigasi yang meluas, dengan lebih dari 200 kilometer saluran sekunder dan jumlah lebih besar lagi di...
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga berhasil masuk 10 besar Perguruan Tinggi Swasta terbaik Indonesia dan peringkat 2.994 dunia dalam pemeringkatan Webometrics edisi Juli 2025, seperti diumumkan melalui siaran pers Rektor UKSW Profesor Intiyas Utami pada Jumat (8/8/2025). Pencapaian ini menunjukkan bahwa kampus multikultural di Salatiga ini mampu bersaing di tingkat internasional melalui kualitas akademik, kolaborasi global, dan inovasi digital, meski berlokasi di luar pusat metropolitan.
UKSW Masuk 10 Besar PTS Terbaik Nasional Versi Webometrics 2025
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga berhasil masuk 10 besar Perguruan Tinggi Swasta terbaik Indonesia dan peringkat 2.994 dunia dalam pemeringkatan Webometrics edisi Juli 2025, seperti diumumkan...
SMPIT Nidaul Hikmah Salatiga meluncurkan program "Sehari Berbahasa Jawa" pada Kamis (7/9) di Aula Sekolah yang dihadiri seluruh siswa, guru, dan tenaga kependidikan sebagai upaya melestarikan budaya Jawa melalui penggunaan bahasa daerah di lingkungan pendidikan. Kepala Sekolah Imam Wijayanto menjelaskan program ini bertujuan menanamkan kecintaan terhadap bahasa Jawa sebagai identitas budaya sekaligus sarana pembentukan karakter, dimana seluruh aktivitas sekolah hari itu menggunakan bahasa Jawa dengan berbagai tingkat kesopanan (ngoko, madya, krama).
Lestarikan Budaya Jawa, SMPIT Nidaul Hikmah Luncurkan "Sehari Berbahasa Jawa"
SMPIT Nidaul Hikmah Salatiga meluncurkan program "Sehari Berbahasa Jawa" pada Kamis (7/9) di Aula Sekolah yang dihadiri seluruh siswa, guru, dan tenaga kependidikan sebagai upaya melestarikan budaya Jawa...
Muat Lebih

POPULER

Satuan Reserse Narkoba Polres Salatiga mengungkap kasus peredaran psikotropika ilegal dengan menangkap dua pelaku dan menyita 73 butir obat keras dari lokasi kejadian. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba terhadap Muhamad ATR alias Aboy (30), warga Kabupaten Semarang, dan ASP alias Mehong (23), warga Kabupaten Boyolali. A
Satresnarkoba Salatiga Bekuk Dua Pelaku, 73 Butir Obat Terlarang Disita
Desa Nyatnyono, yang terletak di lereng puncak Suroloyo di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dikenal sebagai destinasi wisata religi yang menarik. Di sini, terdapat makam waliyullah Hasan Munadi dan putranya, Hasan Dipuro, yang menjadi pusat perhatian masyarakat sebagai leluhur dan penyebar agama Islam. Selain makam, desa ini juga memiliki peninggalan sejarah berupa Masjid Subulussalam dan Sendang Kalimah Toyyibah yang dihormati oleh warga setempat.
Melihat Sejarah Sendang Kalimah Toyyibah Nyatnyono, Mata Air Keramat Peninggalan Waliyullah Hasan Munadi
Seorang siswa SMP bernama Wahyu mengalami kecelakaan lalu lintas hingga meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Salatiga. Insiden tragis ini terjadi di depan Kantor Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Salatiga, pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Siswa SMP di Salatiga Alami Laka Tabrak Mobil Sampah Hingga Meninggal

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).