Semarang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng telah mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang selama tahun 2023. Dalam pengungkapan tersebut, Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Agus Rohmat, mengungkapkan bahwa sebanyak 25 kasus telah terbongkar, dengan penetapan 28 orang sebagai tersangka.
Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk sabu-sabu seberat 1183.97 gram, ganja 3.657,79 gram, ekstasi 6,13 gram, dan tembakau gorila 9,79 gram. Pihak berwenang telah melakukan empat kali pemusnahan barang bukti, dengan total 1177.14 gram sabu dan 3.208,8 gram ganja dimusnahkan.
BNNP Jateng menegaskan komitmennya dalam mewujudkan visi Indonesia Bersinar, menjadi acuan utama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN).
Brigjen Agus Rohmat menyatakan bahwa tahun 2023 menjadi tonggak penting dalam melindungi masyarakat Jateng dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta prekursor narkotika.
“BNNP Jateng terus melakukan percepatan atau akselerasi dalam upaya P4GN tanpa kenal lelah, pantang menyerah. Ada empat strategi dalam memerangi narkotika, yaitu soft power approach, hard power approach, smart power approach dan cooperation,” ujar Agus saat rilis kasus Akhir Tahun di Semarang, Rabu (27/12/2023).
Dirinya juga menyampaikan bahwa bidang pencegahan telah melakukan banyak pencapaian yang dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat. Fokusnya dalam meningkatkan ketahanan masyarakat ditempuh melalui program desa bersinar.
Sebanyak 101 desa bersinar dengan rincian 20 desa menggunakan dana APBN, dan 81 desa menggunakan APBD, anggaran desa dan mandiri sebesar 515%. Program ini diisi dengan kegiatan ketahanan keluarga anti narkotika (family resilience) dengan melakukan intervensi kepada 50 keluarga.
Sedangkan relawan anti narkotika yang terlibat dalam kegiatan P4GN berjumlah 600 relawan yang dibentuk oleh BNNP Jateng dan 730 relawan mandiri, sehingga total 1.330 orang relawan P4GN melebihi target yaitu 221%.
“Untuk membentengi para remaja dari narkoba, dilakukan pencegahan di lingkungan pendidikan melalui pengembangan kemampuan SMP dan SMA sederajat, agar secara mandiri melatih softskills anak didiknya,” bebernha.
Sementara itu, sepanjang 2023 di tingkat wilayah BNNP Jawa Tengah dan BNNK jajaran telah menandatangani sebanyak 324 nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama.
“Diantaranya dengan instansi pemerintah 116, instansi swasta 30, lingkungan pendidikan 135 dan komponen masyarakat 23,” imbuhnya.