Terkait praktik korupsi karena mahalnya biaya politik saat ini, Firli sepakat dengan itu. Dari hasil survei yang dilakukannya, pihaknya menemukan beberapa persoalan yang harus dicarikan solusi.
“Kajian kita, memang pelaksanaan pilkada ini masih memerlukan biaya tinggi, karena banyak aktifitas politik yang membutuhkan biaya. Dari hasil kajian kita, biaya tinggi pelaksanaan pilkada, 82 persen biayanya dihasilkan dari sponsor,” jelasnya.
Untuk itu, KPK lanjut Firli telah mengusulkan agar pemerintah melakukan evaluasi pelaksanaan Pilkada yang jauh dari praktik korupsi, biaya tinggi hingga jual beli suara. Caranya adalah semua pembiayaan Pilkada ditanggung oleh negara.
“Kami juga mengusulkan agar ada peningkatan fasilitas yang didapatkan kepala daerah, sehingga mereka tidak akan melakukan korupsi,” pungkasnya.