URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Satreskrim Polres Semarang mengamankan dua pelaku, termasuk seorang pelajar, terkait rencana tawuran bersenjata tajam di Jalan W.R. Supratman, Karangjati, Bergas, Selasa (10/2/2026) malam. Aksi direncanakan lewat Instagram. Polisi menyita celurit dan menetapkan keduanya sebagai tersangka untuk mencegah bentrokan serta menjaga ketertiban.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Janjian Tawuran Lewat Instagram, Polres Semarang Amankan 2 Pelajar, Celurit Sepanjang 1,5 Meter Turut Disita

Janjian Tawuran Lewat Instagram, Polres Semarang Amankan 2 Pelajar, Celurit Sepanjang 1,5 Meter Turut Disita

Janjian Tawuran Lewat Instagram, Polres Semarang Amankan 2 Pelajar, Celurit Sepanjang 1,5 Meter Turut Disita

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana menunjukkan barang bukti berupa celurit sepanjang 1,5 meter yang digunakan untuk tawuran dua kelompok pelajar, saat konferensi pers di ruang Condrowulan, Mapolres Semarang, Rabu (18/2/2026). Foto: win
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana menunjukkan barang bukti berupa celurit sepanjang 1,5 meter yang digunakan untuk tawuran dua kelompok pelajar, saat konferensi pers di ruang Condrowulan, Mapolres Semarang, Rabu (18/2/2026). Foto: win
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Aparat Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang pemuda dan satu pelaku anak terkait rencana tawuran bersenjata tajam di Jalan W.R. Supratman, Lingkungan Gembongan, Kelurahan Karangjati, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 23.45 WIB.

Keduanya yakni Ahmad Ibtihal Labib alias Ambon (20), warga Jambu, serta seorang pelaku anak berinisial RAA (17), pelajar kelas XI salah satu SMK di Kabupaten Semarang.

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, mengatakan aksi tawuran tersebut telah direncanakan sebelumnya melalui media sosial Instagram.

“Pelaku anak mengajak rekan-rekannya untuk berduel satu lawan satu dengan kelompok lain dan meminta tersangka membawa senjata tajam jenis celurit,” ujarnya saat konferensi pers di ruang Condrowulan, Mapolres Semarang, Rabu (18/2/2026).

Menurutnya, kedua kelompok sempat bertemu di kawasan Jalan Lingkar Wujil. Pelaku anak bahkan mengangkat dan mengayun-ayunkan celurit sepanjang kurang lebih 150 sentimeter untuk mengejar kelompok lawan. Namun tawuran urung terjadi karena kelompok lawan melarikan diri.

“Walaupun tidak sampai terjadi bentrokan fisik, perbuatan membawa dan menguasai senjata tajam tanpa hak sudah memenuhi unsur pidana,” tegasnya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah celurit warna silver sepanjang 150 sentimeter, dua unit sepeda motor Honda Scoopy, satu buah sarung motif kotak-kotak, serta helm. Saat penangkapan di wilayah Kecamatan Jambu, petugas juga menemukan senjata tajam lain di rumah tersangka dan mendapati adanya pesta minuman keras.

Kedua pelaku ditangkap pada 13 Februari 2026 dan ditahan di Rutan Polres Semarang sejak 14 Februari 2026.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 21 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun. Sementara terhadap pelaku anak, proses hukum dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Ia menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap aksi tawuran yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan jalanan. Ini menjadi peringatan keras bagi para pelajar agar tidak terlibat dalam aksi tawuran, apalagi membawa senjata tajam,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Kursus dan Kesiswaan Disdikbudpora Kabupaten Semarang, Dewi Nirmala Anggarini, menyampaikan pihaknya selama ini telah melakukan langkah preventif melalui pembinaan di sekolah-sekolah.

“Sebetulnya kami sudah preventif. Setiap sekolah kami berikan pemahaman bahwa setiap anak memiliki konsekuensi dari tindakannya. Ini bukan hanya tanggung jawab sekolah, orang tua juga harus peduli anaknya ada di mana dan dengan siapa,” paparnya.

Ia menegaskan sekolah akan menunggu proses hukum yang berjalan. Jika terbukti bersalah, sekolah akan memberikan sanksi tegas disertai pembinaan.

“Kami akan mengikuti proses hukum yang berjalan. Sekolah tentu akan memberikan sanksi berat, tetapi pembinaan tetap menjadi prioritas. Jangan sampai masa depan anak terhalang karena kenakalan yang konyol,” katanya. (win)

BACA JUGA :

Satreskrim Polres Salatiga menangkap tiga spesialis pencuri tiang provider yang beraksi di Kantor Tongda Communication, Jalan Argopratiwi, Salatiga. Pelaku HP, AN, dan F mencuri 30 tiang dalam dua aksi pada Desember 2025 dan Januari 2026. Kasus terungkap lewat rekaman CCTV, dengan kerugian korban Rp48 juta.
Gasak Puluhan Tiang Provider, 3 Pencuri Diamankan Polisi
Kejari Salatiga menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi kredit bermasalah. Para tersangka merupakan jajaran Perumda BPR Bank Salatiga dan seorang debitur. Perkara terjadi di Salatiga, Senin (9/2/2026), akibat rekayasa kredit yang merugikan negara Rp3 miliar, diungkap melalui penyidikan dan audit BPK.
Dirut Bank Salatiga dan Stafnya Tersangka Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit
Polres Salatiga menggelar audiensi dengan korban dugaan penipuan investasi BLN. Kapolres AKBP Ade Papa Rihi bersama AKBP Rango Siregar menerima aspirasi korban di Aula Mapolres Salatiga, belum lama ini. Kegiatan digelar untuk memberi kepastian hukum dan pelayanan humanis, dengan menjelaskan progres penyidikan serta meminta korban melengkapi data guna memperkuat pembuktian.
Pasrah! Korban Penipuan Berkedok Investasi BLN Wadul kepada Kapolres Salatiga Bersama Kasubdit II Ditreskrimsus Polda
Upaya penyelundupan tembakau sintetis ke Lapas Ambarawa digagalkan Polres Semarang dengan mengamankan seorang pria berinisial RN. Peristiwa terjadi di Lapas Kelas IIA Ambarawa, Januari 2026, atas permintaan narapidana. Aksi dilakukan dengan menyembunyikan barang di deodoran dan diungkap melalui koordinasi petugas lapas dan kepolisian.
Selundupkan Tembakau Gorila ke Lapas Ambarawa Lewat Deodoran, Warga Bandungan Diciduk Polisi

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia

INFOGRAFIS

TERKINI

Ramadan 2026, Jam Kerja ASN Pemkab Semarang Dipangkas
Ramadan 2026, Jam Kerja ASN Pemkab Semarang Dipangkas
Pemkab Semarang menerbitkan Surat Edaran pengaturan jam kerja ASN selama Ramadan 1447 H/2026 di Ungaran, Rabu (18/2/2026). Bupati Ngesti Nugraha menetapkan penyesuaian waktu masuk dan pulang bagi sistem...
Kerja bakti membersihkan makam Cungkup dan Mushala Al Mana digelar Rutan Salatiga, Rabu (18/2/2026), jelang Ramadan. Kepala Rutan Anton Adi Ristanto melibatkan warga binaan asimilasi untuk pembinaan sosial dan adaptasi. Kegiatan disertai pengawalan petugas serta persiapan program keagamaan selama bulan suci.
Petugas dan Warga Binaan Rutan Salatiga Bersihkan Makam Cungkup
Kerja bakti membersihkan makam Cungkup dan Mushala Al Mana digelar Rutan Salatiga, Rabu (18/2/2026), jelang Ramadan. Kepala Rutan Anton Adi Ristanto melibatkan warga binaan asimilasi untuk pembinaan sosial...
Banjir merendam Lapas Purwodadi, Senin (16/2/2026), akibat luapan Sungai Lusi sejak dini hari. Kepala Lapas Erik Murdiyanto bersama jajaran bergerak cepat di Purwodadi mengamankan aset dan memastikan keamanan warga binaan tetap terkendali melalui koordinasi dengan TNI, Polri, PLN, dan BPBD hingga air berangsur surut.
Akibat Banjir Setinggi Lutut Lapas Purwodadi Terendam
Banjir merendam Lapas Purwodadi, Senin (16/2/2026), akibat luapan Sungai Lusi sejak dini hari. Kepala Lapas Erik Murdiyanto bersama jajaran bergerak cepat di Purwodadi mengamankan aset dan memastikan keamanan...
Jelang Puasa, Sekolah Islam di Salatiga Gelar Apel Besar
Jelang Puasa, Sekolah Islam di Salatiga Gelar Apel Besar
Apel Besar Gelar Sya’ban Bermuhammadiyah 2026 digelar di Alun-Alun Pancasila Kota Salatiga, Senin (16/02/2026). Kegiatan dihadiri Pj Sekda Muthoin, Forkopimda, PDM, dan PDA untuk menyambut Ramadan. Acara...
Jalan Perum Delta Asri V RT 3, Desa Leyangan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang ambrol awal Februari 2026 akibat gorong-gorong pecah dan hujan deras. Warga bersama RT melapor ke pemerintah, sementara Gubernur Jateng Ahmad Luthfi meninjau lokasi dan menegaskan percepatan penanganan kolaboratif dengan pembangunan saluran permanen.
Drainase Pecah Sejak 2023, Jalan Perum Delta Asri V Ambrol. Gubernur Jateng Janjikan Perbaikan Permanen
Jalan Perum Delta Asri V RT 3, Desa Leyangan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang ambrol awal Februari 2026 akibat gorong-gorong pecah dan hujan deras. Warga bersama RT melapor ke pemerintah, sementara Gubernur...
Muat Lebih

POPULER

Hujan deras menyebabkan teras rumah dan badan jalan di Perumahan Griya Bukit Jati Asri, Ungaran Timur, ambles hampir 3 meter. Dua rumah warga terdampak di Kabupaten Semarang, Kamis (12/2/2026) siang. Peristiwa dipicu curah hujan tinggi dan luapan air, ditangani polisi dan BPBD dengan pembuatan saluran sementara.
Teras dan Jalan Ambles Sedalam 3 Meter, Dua Rumah di Ungaran Timur Diterjang Banjir Bandang
Tanah longsor menerjang Dusun Indrokilo, Desa Lerep, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Senin (16/2/2026), akibat hujan deras. Warga terdampak dan Bupati Semarang Ngesti Nugraha meninjau lokasi untuk percepatan penanganan. Pemkab melalui DPU dan BPBD memperbaiki talud, jalan, irigasi, serta menyalurkan bantuan guna mencegah risiko lanjutan.
Hujan Deras Picu Longsor di Lerep, Irigasi Jebol dan Rumah Warga Tertimbun Lumpur
Sebanyak 214 Calon Jemaah Haji (CJH) Kota Salatiga mengikuti pembukaan Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi 2026. Kegiatan dibuka Kepala Kementerian Haji dan Umroh Salatiga, Hj. Fuadah Maria Ulfa, di Kantor Kemenhaj Salatiga, Senin (10/2/2026). Manasik digelar untuk membekali pemahaman ibadah dan kesiapan teknis melalui pelatihan lima hari di tiga lokasi berbeda.
214 CJH Salatiga Ikuti Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi Tahun 2026

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved