URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kaligrafi Milik Fatah Asal Bener Dibuat Oleh Santri Dibeli Pak Mentri

Kaligrafi Milik Fatah Asal Bener Dibuat Oleh Santri Dibeli Pak Mentri

Kaligrafi Milik Fatah Asal Bener Dibuat Oleh Santri Dibeli Pak Mentri

featured-img
Mujtaid Al Fatah, saat mengawasi produksi kerajinan kaligrafi di showroom Al Barokah di Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang,

RASIKAFM – Nama Mujtaid Al Fatah, warga Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang belakangan mendadak Viral. Ini terjadi setelah usaha kerajinan kaligrafi dari bahan kuningan miliknya banyak dicari pembeli mulai dari kalangan Santri. Kyai, pejabat Daerah Hingga Mentri.

Meskipun telah banyak pengrajin sejenis, namun Fatah, demikian ia akrab disapa, tak merasa khawatir akan prospek usahanya. Bahkan diera pandemi seperti sekarang ini usahanya tetap berjalan meski omset turun.

“Alhamdulillah mas ditengah badai Pandemi seperti sekarang ini usaha saya masih bisa jalan meski secara Omset turun drastis karena orang lebih mengutamakan kebutuhan pokok” ungkap Fatah mengawali perbincangan dengan Rasika Fm dirumahnya didesa Bener Tengaran Senin 26 juli 21 siang. Fatah menceritakan awalnya dirinya hanya berjualan karya kaligrafi di akhir pekan saja.

Setelah menikmati hasil penjualan yang positif, Fatah mulai serius dalam memproduksi kerajinan kaligrafi kuningan ini. Bahkan tahun 2018 silam. Muhammad Hanif Dhakiri, S.Ag., M.Si. Menteri Ketenagakerjaan pada Kabinet Kerja sempat memesan Kaligrafi dengan Ukuran besar

Kyai Fatah saat memberikan keterangan kepada media

“Awalnya saya belajar dari industri usaha kuningan, mencoba produksi sendiri, ternyata tidak mudah yang seperti saya bayangkan. Tapi tetap saya coba terus,” tambahnya saat ditemui di showroom Al Barokah di Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang,

Agar karyanya dapat diterima pasar, ternyata tidak mudah. Masukan dan kritikan dari pembeli harus ditanggapi dengan senyuman. Selain itu harus menjadi perhatian dan berusaha memperbaiki kualitas produk yang lebih baik.

Berbagai teknik dan inovasi dicoba oleh Fatah. Ia terus bereksplorasi pada proses pembuatan kaligrafi.

Muhammad Hanif Dhakiri, S.Ag., M.Si. mantan Menteri Ketenagakerjaan saat. Melihat karya Kaligrafi Fatah

“Hingga akhirnya saya menemukan teknik dan tulisan yang diminati oleh pembeli,” kata Fatah. Ia mengakui dipasaran hasil karyanya 50 persen harganya lebih murah, dibanding produk serupa. Meski demikian banyak masyarakat menilai kaligrafi garapan Fatah lebih halus dan penulisanya benar.

“Saya membuat usaha kaligrafi kuningan ini, semata mata tidak hanya mencari keuntungan, tetapi juga bagian dari syiar Islam, apalagi karyaanya banyak dikerjakan okeh Santrinya ” tambah fatah.

Sementara itu Harga kaligrafi kuningan buatan Fatah dijual mulai dari Rp 250 ribu hingga Rp 4 juta tergantung beaar kecilnya barang serta tingkat kesulitan lembuatannya (rief)

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi menemukan luka benda tumpul dan retak pada tulang tengkorak korban. Polisi menetapkan seorang pria berusia sekitar 20 tahun sebagai tersangka setelah keluarga melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi pada 21 Juni 2026.
Kuburan Dibongkar, Fakta Terungkap: Pria di Semarang Tewas Usai Dianiaya Pacar Anaknya
Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi...
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan...
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga...
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan...
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
PT Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga sejumlah BBM non-subsidi mulai 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB setelah melakukan evaluasi berkala berdasarkan perkembangan harga minyak dunia, regulasi pemerintah,...
Muat Lebih

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Semarang pada 2025 belum sepenuhnya memenuhi target, terutama dari sektor parkir, pariwisata, dan pajak hotel. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan hal tersebut usai rapat paripurna APBD 2025, Rabu (24/6/2026), seraya menegaskan perlunya evaluasi dan penguatan destinasi wisata untuk mendongkrak kunjungan serta pendapatan daerah di tengah tingkat okupansi hotel yang menurun.
Evaluasi Pelaksanaan APBD Kabupaten Semarang 2025, PAD Sektor Parkir dan Pariwisata Belum Capai Target