URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kaligrafi Milik Fatah Asal Bener Dibuat Oleh Santri Dibeli Pak Mentri

Kaligrafi Milik Fatah Asal Bener Dibuat Oleh Santri Dibeli Pak Mentri

Kaligrafi Milik Fatah Asal Bener Dibuat Oleh Santri Dibeli Pak Mentri

featured-img
Mujtaid Al Fatah, saat mengawasi produksi kerajinan kaligrafi di showroom Al Barokah di Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang,

RASIKAFM – Nama Mujtaid Al Fatah, warga Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang belakangan mendadak Viral. Ini terjadi setelah usaha kerajinan kaligrafi dari bahan kuningan miliknya banyak dicari pembeli mulai dari kalangan Santri. Kyai, pejabat Daerah Hingga Mentri.

Meskipun telah banyak pengrajin sejenis, namun Fatah, demikian ia akrab disapa, tak merasa khawatir akan prospek usahanya. Bahkan diera pandemi seperti sekarang ini usahanya tetap berjalan meski omset turun.

“Alhamdulillah mas ditengah badai Pandemi seperti sekarang ini usaha saya masih bisa jalan meski secara Omset turun drastis karena orang lebih mengutamakan kebutuhan pokok” ungkap Fatah mengawali perbincangan dengan Rasika Fm dirumahnya didesa Bener Tengaran Senin 26 juli 21 siang. Fatah menceritakan awalnya dirinya hanya berjualan karya kaligrafi di akhir pekan saja.

Setelah menikmati hasil penjualan yang positif, Fatah mulai serius dalam memproduksi kerajinan kaligrafi kuningan ini. Bahkan tahun 2018 silam. Muhammad Hanif Dhakiri, S.Ag., M.Si. Menteri Ketenagakerjaan pada Kabinet Kerja sempat memesan Kaligrafi dengan Ukuran besar

Kyai Fatah saat memberikan keterangan kepada media

“Awalnya saya belajar dari industri usaha kuningan, mencoba produksi sendiri, ternyata tidak mudah yang seperti saya bayangkan. Tapi tetap saya coba terus,” tambahnya saat ditemui di showroom Al Barokah di Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang,

Agar karyanya dapat diterima pasar, ternyata tidak mudah. Masukan dan kritikan dari pembeli harus ditanggapi dengan senyuman. Selain itu harus menjadi perhatian dan berusaha memperbaiki kualitas produk yang lebih baik.

Berbagai teknik dan inovasi dicoba oleh Fatah. Ia terus bereksplorasi pada proses pembuatan kaligrafi.

Muhammad Hanif Dhakiri, S.Ag., M.Si. mantan Menteri Ketenagakerjaan saat. Melihat karya Kaligrafi Fatah

“Hingga akhirnya saya menemukan teknik dan tulisan yang diminati oleh pembeli,” kata Fatah. Ia mengakui dipasaran hasil karyanya 50 persen harganya lebih murah, dibanding produk serupa. Meski demikian banyak masyarakat menilai kaligrafi garapan Fatah lebih halus dan penulisanya benar.

“Saya membuat usaha kaligrafi kuningan ini, semata mata tidak hanya mencari keuntungan, tetapi juga bagian dari syiar Islam, apalagi karyaanya banyak dikerjakan okeh Santrinya ” tambah fatah.

Sementara itu Harga kaligrafi kuningan buatan Fatah dijual mulai dari Rp 250 ribu hingga Rp 4 juta tergantung beaar kecilnya barang serta tingkat kesulitan lembuatannya (rief)

BACA JUGA :

Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan antrean kendaraan di sejumlah SPBU Jawa Tengah dan DIY tidak disebabkan kelangkaan Biosolar. Stok Biosolar tercatat mencapai 13,5 kali konsumsi harian normal dan Pertalite 11,5 kali, sementara perusahaan memantau persediaan secara real-time serta mengirim pasokan tambahan dari depot terdekat saat stok menurun.
Antrean Biosolar di Sejumlah SPBU, Pertamina Tegaskan Bukan karena Kelangkaan
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan pasokan BBM di Jawa Tengah dan DIY aman dengan ketahanan stok gasoline mencapai 12,5 hari dan gasoil 14 hari konsumsi normal. Pertamina memantau stok SPBU secara real-time, menambah pasokan dari terminal terdekat bila diperlukan, serta mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan agar distribusi tetap lancar.
Stok BBM di Jateng-DIY Aman, Pertamina Imbau Masyarakat Tak Panic Buying

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
PDAM Kota Salatiga memastikan pasokan air bersih bagi pelanggan tetap aman pada musim kemarau meski debit Umbul Senjoyo mulai menurun. Direktur Utama PDAM Salatiga Imron Cahyadi menyampaikan hal itu saat...
10 Juli 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 05.00–08
10 Juli 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 05.00–08.00 WIB, Tinggi Air Capai 0,8 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut di Semarang mencapai 0,8 meter pada Jumat, 10 Juli 2026, pukul 05.00–08.00 WIB. Kenaikan muka air laut pada pagi hari berpotensi...
10 Juli 2026 Cuaca Semarang Cerah, BMKG Ingatkan Risiko Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah
10 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Ingatkan Risiko Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Jumat, 10 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat...
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan...
Bung Andre Resmi Daftar Bakal Calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Salatiga
Bung Andre Resmi Daftar Bakal Calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Salatiga
Andreas Yosep Kristianto alias Bung Andre mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Salatiga periode 2026–2031 di Kantor DPD Partai Demokrat Jawa Tengah, Sabtu (4/7/2026). Didampingi...
Muat Lebih

POPULER

Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut