Semarang 3 November 2022
Kepada yang terhormat Presiden Republik Indonesia Joko Widodo
Kami mohon keadilan bagi keluarga almarhum Paulus Iwan Boedi Prasetijo, ASN Bapenda Semarang yang dibunuh dan dimutilasi sehari sebelum memberikan keterangan terkait dugaan korupsi kasus hibah tanah di Mijen.
Dengan hormat kami yang bertandatangan di bawah ini keluarga Paulus Iwan Boedi Prasetijo. Selajutnya disebut almarhum yang diwakili oleh saya, Saras putri pertama almarhum.
Mohon kiranya bapak presiden berkenan memberikan perhatian lebih kepada kejadian yang menimpa almarhum. Kami sebelumnya keluarga yant harmonis yang penuh kehangatan, bagi keluarga almarhum adalah sosok yang penuh tanggungjawab, bijaksana dan penyayang.
Kepergian almarhum di tangan makhkuk yang bernama manusia penuh keserakahan yang tidak bisa menggunakan akal budi dan nuraninya sungguh menjadi pukulan berat bagi kami
Sampai saat ini kepala almarhum, representasi wajah yang kami lihat tiap hari dan selamanya akan kami kenang belum dapat ditemukan. Saat ini hanya keadilan yang kami harapkan.
Kami percaya tim gabungan Polrestabes Semarang dan Polda Jateng masih berupaya keras menuntaskan kasus kematian almarhum. Namun, di tengah upaya tersebut masih banyak menemukan kendala karena dugaan keterlibatan anggota militer dalam kasus pembunuhan ini.
Kami keluarga korban agar kasus yang diduga melibatkan alat negara tersebut, dikawal dan diselesaikan seadil-adilnya. Sudah hampir dua bulan kasus ini masih bergulir dan para pelaku masih belum bisa diadili.
Kami dengan hormat agar kasus ini dituntaskan tanpa intervensi dari berbagai pihak yang ingin menutupi kesalahan keji para pelaku.
Mohon untuk dilihat kepedihan keluarga almarhum, bapak presiden. Saat ini yang bisa membuat kami kuat untuk terus menjalani kehidupan hanya melihat para pelaku bertanggungjawab dihadapan hukum atas perbuatan biadab mereka atas nyawa berharga almarhum.
Bersama surat terbuka ini kami memohon bapak presiden dapat memberikan arahan kepada jajaran menteri atau kepala lembaga terkait untuk menyelesaikan kasus hukum baik yang melibatkan almarhum berkenaan dengan pemeriksaan polisi sebelum wafatnya almarhum.
Maupun yang berkaitan dengan dugaan penghilangan nyawa almarhum, guna menemukan pelaku tindak pidana sebagaimana diduga telah dilakukan.
Dimana hal dimaksud kami pandang perlu guna memenuhi rasa keadilan kami dan masyarakat luas.
Demikian atas perhatian Bapak Presiden RI kami ucapkan terimakasih.
Tembusan :
Sekertaris Kabinet RI.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Menteri Dalam Negeri.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kapolri.
Jaksa Agung.
Ketua Komnas HAM.
Ketua LPSK.
Kompolnas.
Wali Kota Semarang.