URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kenalan Lewat Aplikasi, Seorang Perempuan Asal Salatiga diduga Menjadi Korban Budak Seks

Kenalan Lewat Aplikasi, Seorang Perempuan Asal Salatiga diduga Menjadi Korban Budak Seks

Kenalan Lewat Aplikasi, Seorang Perempuan Asal Salatiga diduga Menjadi Korban Budak Seks

Ilustrasi
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Nasib pilu dialami BA (20) seorang perempuan warga Kota Salatiga diduga telah menjadi korban budak seks oleh pria di Solo beberapa waktu lalu.

Pasca peristiwa itu pihak keluarga akhirnya angkat bicara. EW, paman korban mengungkapkan peristiwa itu bermula BA berkenalan dengan terduga pelaku berinisial JM lewat aplikasi.

Setelah saling kenal, BA diajak ketemuan dengan naik bus dari Terminal Tingkir menuju Solo pada sekitar bulan Juli 2022.

“Diajak ketemuan tapi ketemuannya di Solo, naik bus lewat terminal Tingkir Salatiga. Nah setelah itu sampai 8 bulan nggak ada kabar,” ungkap EW Senin (28/8/2023) kepada wartawan.

Dijelaskan EW, BA pergi ke Solo saat itu dua hari sebelum dirinya di wisuda di salah satu SMK di Kota Salatiga.

“Perlengkapan wisuda juga sudah dipersiapkan. Namun setelah itu BA tidak kunjung pulang. Keluarga juga sempat melaporkan kehilangan ke pihak kepolisian,”jelasnya.

Selama menghilang itu, lanjut EW, BA disekap oleh JM serta handphone milik BA dirampas. Selama disekap, BA tidak boleh keluar sama sekali dan hanya didalam kamar saja. Kerena jika keluar rumah harus bersama JM.

“Kalau siksaan, walaupun tidak melihat langsung, tapi setelah kita ketemu pertama kali itu ada. Ya (luka) di kepalalah banyak, di bibir. Itu dipukul pasti ada lah,”ungkap EW.

BA bisa melarikan diri setelah keluar dengan lompat dari jendela. Kemudian ada seseorang yang menolongnya. Sehingga setelah itu bisa bisa kembali bertemu bersama keluarga.

EW mengungkapkan saat ini kondisi BA secara fisik sudah dalam keadaan sehat. Namun kalau dari segi psikis sangat terguncang dan mengalami trauma setelah kejadian tersebut.

“Saat ini BA juga sudah mendapatkan pendampingan dari psikolog,”pungkas EW.

Karena merasa malu, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Salatiga. korban saat ini kondisi trauma dan saat ini sedang dilakukan konseling.

Sementara itu Kasi Humas Polres Salatiga, Iptu Henri Widyoriani membenarkan kejadian tersebut. Saat ini pelaku telah di tangkap.

“Penyidik telah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan sejak tanggal 12 Juli 2023 dan saat ini masih dalam proses memenuhi petunjuk jaksa penuntut umum hingga dinyatakan lengkap dan dapat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Salatiga,” kata Iptu Henri.

Tersangka dijerat dengan pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) UURI no 19 tahun 2016 ttg perubahan atas UURI no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 Milyar.

BACA JUGA :

Ratusan warga Perumahan Taman Manunggal Asri dan Wisma Karebet, Dusun Tugu, Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, memeriahkan HUT ke-81 RI melalui senam bersama dan jalan sehat sejauh 1 kilometer pada Minggu (9/8/2026). Kegiatan yang digelar Karang Taruna Manebet tersebut berlangsung sejak pagi dan melibatkan anak-anak hingga orang dewasa, dengan pelepasan burung perkutut sebagai simbol dimulainya jalan sehat sekaligus pesan pelestarian lingkungan.
Meriah! Karang Taruna Manebet Sukses gelar Acara Senam dan Jalan Santai
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam
Polres Semarang mengungkap motif ekonomi dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone Ambarawa, Candra Waskito (25), pada Kamis (6/8/2026). Dua tersangka, TI (25) dan DPP (20), diduga menganiaya korban untuk menguasai telepon genggam dan barang berharga. Setelah korban tewas, kepanikan membuat keduanya meninggalkan mobil Honda Jazz berisi 53 ponsel di Grobogan, sementara polisi masih mencari sejumlah barang bukti yang dibuang.
Perampokan Royal Phone Murni Motif Ekonomi, Isu Keterlibatan Pacar Tersangka Tak Terbukti
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, menegaskan pengelolaan sampah di Kota Salatiga akan dilakukan secara bertahap dari hulu hingga hilir dengan mengedepankan edukasi pemilahan sampah sejak dari rumah. Kebijakan yang disampaikan tersebut menargetkan penuntasan penumpukan sampah dalam waktu sekitar dua tahun melalui pengolahan sampah organik di TPS 3R serta pemanfaatan sampah anorganik menjadi bahan baku bernilai ekonomi, didukung pendampingan kepada masyarakat dan penyusunan strategi bersama konsultan.
Atasi Masalah, Pemkot Gandeng Konsultan akan Musnahkan Gunungan Sampah, 2 Tahun bisa Selesai
Warga Resah! Pemkot Salatiga Larang Buang Sampah Organik ke TPA Ngronggo
Warga Resah! Pemkot Salatiga Larang Buang Sampah Organik ke TPA Ngronggo

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Pemerintah Kota Salatiga memberikan penghargaan kepada pemenang Lomba Kreativitas dan Inovasi Masyarakat (Krenova) 2026 dalam apel pagi di Kantor Pemerintah Kota Salatiga, Senin (3/8/2026). Penghargaan diserahkan Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, sebagai apresiasi atas inovasi yang mampu menjawab persoalan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong budaya inovasi yang berkelanjutan.
Pemkot Salatiga Anugerahi Pemenang Krenova 2026, Inovasi harus Jawab Persoalan
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Rabu, 5 Agustus 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara di Semarang 24,1 derajat Celsius dengan kelembapan 85 persen, sementara hujan ringan berpotensi terjadi secara tidak merata di wilayah pegunungan, dataran tinggi, sebagian Jawa Tengah bagian timur, dan sekitarnya.
05 Agustus 2026: Cuaca Semarang Cerah Berawan, BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Jawa Tengah

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved