URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kenalan Lewat Aplikasi, Seorang Perempuan Asal Salatiga diduga Menjadi Korban Budak Seks

Kenalan Lewat Aplikasi, Seorang Perempuan Asal Salatiga diduga Menjadi Korban Budak Seks

Kenalan Lewat Aplikasi, Seorang Perempuan Asal Salatiga diduga Menjadi Korban Budak Seks

Ilustrasi
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Nasib pilu dialami BA (20) seorang perempuan warga Kota Salatiga diduga telah menjadi korban budak seks oleh pria di Solo beberapa waktu lalu.

Pasca peristiwa itu pihak keluarga akhirnya angkat bicara. EW, paman korban mengungkapkan peristiwa itu bermula BA berkenalan dengan terduga pelaku berinisial JM lewat aplikasi.

Setelah saling kenal, BA diajak ketemuan dengan naik bus dari Terminal Tingkir menuju Solo pada sekitar bulan Juli 2022.

“Diajak ketemuan tapi ketemuannya di Solo, naik bus lewat terminal Tingkir Salatiga. Nah setelah itu sampai 8 bulan nggak ada kabar,” ungkap EW Senin (28/8/2023) kepada wartawan.

Dijelaskan EW, BA pergi ke Solo saat itu dua hari sebelum dirinya di wisuda di salah satu SMK di Kota Salatiga.

“Perlengkapan wisuda juga sudah dipersiapkan. Namun setelah itu BA tidak kunjung pulang. Keluarga juga sempat melaporkan kehilangan ke pihak kepolisian,”jelasnya.

Selama menghilang itu, lanjut EW, BA disekap oleh JM serta handphone milik BA dirampas. Selama disekap, BA tidak boleh keluar sama sekali dan hanya didalam kamar saja. Kerena jika keluar rumah harus bersama JM.

“Kalau siksaan, walaupun tidak melihat langsung, tapi setelah kita ketemu pertama kali itu ada. Ya (luka) di kepalalah banyak, di bibir. Itu dipukul pasti ada lah,”ungkap EW.

BA bisa melarikan diri setelah keluar dengan lompat dari jendela. Kemudian ada seseorang yang menolongnya. Sehingga setelah itu bisa bisa kembali bertemu bersama keluarga.

EW mengungkapkan saat ini kondisi BA secara fisik sudah dalam keadaan sehat. Namun kalau dari segi psikis sangat terguncang dan mengalami trauma setelah kejadian tersebut.

“Saat ini BA juga sudah mendapatkan pendampingan dari psikolog,”pungkas EW.

Karena merasa malu, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Salatiga. korban saat ini kondisi trauma dan saat ini sedang dilakukan konseling.

Sementara itu Kasi Humas Polres Salatiga, Iptu Henri Widyoriani membenarkan kejadian tersebut. Saat ini pelaku telah di tangkap.

“Penyidik telah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan sejak tanggal 12 Juli 2023 dan saat ini masih dalam proses memenuhi petunjuk jaksa penuntut umum hingga dinyatakan lengkap dan dapat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Salatiga,” kata Iptu Henri.

Tersangka dijerat dengan pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) UURI no 19 tahun 2016 ttg perubahan atas UURI no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 Milyar.

BACA JUGA :

Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Pemerintah mengubah strategi penanggulangan tuberkulosis (TBC) dengan melakukan skrining aktif dari rumah ke rumah guna menemukan 1,08 juta kasus sepanjang 2026. Kebijakan tersebut disampaikan Wakil Menteri Kesehatan dr. Benjamin Paulus Octavianus di RS Paru dr. Ario Wirawan Salatiga, Senin (29/6/2026), karena hingga pertengahan tahun baru sekitar 800 ribu penderita terdeteksi sehingga percepatan penemuan kasus diperlukan untuk memutus rantai penularan dan meningkatkan keberhasilan pengobatan.
Lawan TBC! Wamenkes Minta Jangan Tunggu Sakit Baru Periksa
PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Jawa Tengah bersama Satlantas Polres Salatiga dan PMI menggelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) di Satlantas Polres Salatiga pada Jumat (26/6/2026). Pelatihan yang diikuti pengemudi ojek online, pedagang, dan masyarakat ini bertujuan meningkatkan kemampuan memberikan pertolongan pertama kepada korban kecelakaan lalu lintas sebelum tenaga medis tiba, sekaligus memperkuat budaya keselamatan dan pemahaman tentang perlindungan dasar melalui SWDKLLJ.
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat di Salatiga
Polda Jawa Tengah mulai menyelidiki penyebab krisis pasokan sapi di Kota Salatiga yang memicu pedagang daging mogok berjualan selama lima hari. Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Muhammad Solikhin Fery menyatakan, Jumat (26/6/2026), pihaknya berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan instansi terkait untuk mengusut kemungkinan penimbunan atau permainan harga, sekaligus memastikan kelangkaan murni akibat pasokan yang menurun.
Polisi Selidiki Penyebab Kelangkaan Daging Sapi di Salatiga
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Salatiga menerjunkan 183 petugas untuk melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 yang berlangsung pada 15 Juni–31 Agustus 2026. Pendataan menyasar seluruh usaha nonpertanian, mulai dari UMKM hingga perusahaan besar. BPS menekankan profesionalisme petugas dan mengapresiasi respons kooperatif masyarakat guna menghasilkan data akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan ekonomi.
Petugas Sensus Ekonomi Turun ke Lapangan, Respons Warga Salatiga Seperti apa?

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Semarang pada 2025 belum sepenuhnya memenuhi target, terutama dari sektor parkir, pariwisata, dan pajak hotel. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan hal tersebut usai rapat paripurna APBD 2025, Rabu (24/6/2026), seraya menegaskan perlunya evaluasi dan penguatan destinasi wisata untuk mendongkrak kunjungan serta pendapatan daerah di tengah tingkat okupansi hotel yang menurun.
Evaluasi Pelaksanaan APBD Kabupaten Semarang 2025, PAD Sektor Parkir dan Pariwisata Belum Capai Target