URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kenalan Lewat Aplikasi, Seorang Perempuan Asal Salatiga diduga Menjadi Korban Budak Seks

Kenalan Lewat Aplikasi, Seorang Perempuan Asal Salatiga diduga Menjadi Korban Budak Seks

Kenalan Lewat Aplikasi, Seorang Perempuan Asal Salatiga diduga Menjadi Korban Budak Seks

Ilustrasi
Ilustrasi
Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Nasib pilu dialami BA (20) seorang perempuan warga Kota Salatiga diduga telah menjadi korban budak seks oleh pria di Solo beberapa waktu lalu.

Pasca peristiwa itu pihak keluarga akhirnya angkat bicara. EW, paman korban mengungkapkan peristiwa itu bermula BA berkenalan dengan terduga pelaku berinisial JM lewat aplikasi.

Setelah saling kenal, BA diajak ketemuan dengan naik bus dari Terminal Tingkir menuju Solo pada sekitar bulan Juli 2022.

“Diajak ketemuan tapi ketemuannya di Solo, naik bus lewat terminal Tingkir Salatiga. Nah setelah itu sampai 8 bulan nggak ada kabar,” ungkap EW Senin (28/8/2023) kepada wartawan.

Dijelaskan EW, BA pergi ke Solo saat itu dua hari sebelum dirinya di wisuda di salah satu SMK di Kota Salatiga.

“Perlengkapan wisuda juga sudah dipersiapkan. Namun setelah itu BA tidak kunjung pulang. Keluarga juga sempat melaporkan kehilangan ke pihak kepolisian,”jelasnya.

Selama menghilang itu, lanjut EW, BA disekap oleh JM serta handphone milik BA dirampas. Selama disekap, BA tidak boleh keluar sama sekali dan hanya didalam kamar saja. Kerena jika keluar rumah harus bersama JM.

“Kalau siksaan, walaupun tidak melihat langsung, tapi setelah kita ketemu pertama kali itu ada. Ya (luka) di kepalalah banyak, di bibir. Itu dipukul pasti ada lah,”ungkap EW.

BA bisa melarikan diri setelah keluar dengan lompat dari jendela. Kemudian ada seseorang yang menolongnya. Sehingga setelah itu bisa bisa kembali bertemu bersama keluarga.

EW mengungkapkan saat ini kondisi BA secara fisik sudah dalam keadaan sehat. Namun kalau dari segi psikis sangat terguncang dan mengalami trauma setelah kejadian tersebut.

“Saat ini BA juga sudah mendapatkan pendampingan dari psikolog,”pungkas EW.

Karena merasa malu, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Salatiga. korban saat ini kondisi trauma dan saat ini sedang dilakukan konseling.

Sementara itu Kasi Humas Polres Salatiga, Iptu Henri Widyoriani membenarkan kejadian tersebut. Saat ini pelaku telah di tangkap.

“Penyidik telah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan sejak tanggal 12 Juli 2023 dan saat ini masih dalam proses memenuhi petunjuk jaksa penuntut umum hingga dinyatakan lengkap dan dapat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Salatiga,” kata Iptu Henri.

Tersangka dijerat dengan pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) UURI no 19 tahun 2016 ttg perubahan atas UURI no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 Milyar.

BACA JUGA :

Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Sempat Blokade Perbatasan Ungaran-Semarang, Empat Kreak Bersenjata Tajam Dibekuk Polisi
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik pedagang tempe di kawasan Pasar Pagi Salatiga yang terjadi pada 4 Mei 2026. Pelaku berinisial CN, warga Banyubiru, Kabupaten Semarang, ditangkap bersama sejumlah barang bukti setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan laporan korban.
Masih Rejeki! Motor Kharis Hilang Dicuri, Namun Akhirnya Bisa Kembali

INFOGRAFIS

TERKINI

Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Silaturrahmi Nasional perdana Annitho Aswaja digelar di Wisma Perdamaian Semarang, Sabtu (13/6/2026), dengan dihadiri ribuan anggota dan pengurus dari berbagai daerah. Organisasi perempuan di bawah JATMA...
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening bersama Komisi C, Dishub, dan DPU melakukan sidak ke ruas jalan rusak di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, akibat tingginya aktivitas truk tambang pengangkut material proyek Bendungan Jragung, Kamis. Dalam inspeksi tersebut, DPRD meminta PT Mahidara Artha Sangkara segera memperbaiki jalan dan mematuhi ketentuan pengelolaan lingkungan agar kerusakan serta gangguan debu tidak terus merugikan warga.
DPRD Sidak Jalan Rusak di Wringinputih Bergas, Perusahaan Janji Perbaiki Pekan Ini
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening bersama Komisi C, Dishub, dan DPU melakukan sidak ke ruas jalan rusak di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, akibat tingginya aktivitas truk tambang pengangkut...
Kelurahan Blotongan dan Kauman Kidul di Salatiga terus mengembangkan potensi wilayah melalui wisata kuliner, religi, dan agrowisata berbasis digital. Lurah Blotongan Chomsatun memperkenalkan inovasi layanan daring serta aplikasi Sate Blotongan, sementara Lurah Kauman Kidul Nur Ichwan mendorong pengembangan Agrowisata Sitalang dan River Tubing saat menerima kunjungan kerja Wali Kota Robby Hernawan untuk menyelaraskan program pembangunan daerah.
Blotongan Salatiga Kampung Kuliner Sate Kambing, Terus Kembangkan Pelayanan Berbasis Digital
Kelurahan Blotongan dan Kauman Kidul di Salatiga terus mengembangkan potensi wilayah melalui wisata kuliner, religi, dan agrowisata berbasis digital. Lurah Blotongan Chomsatun memperkenalkan inovasi layanan...
Menteri HAM RI Natalius Pigai menyatakan pemerintah tengah menyiapkan Undang-Undang Neuro Rights guna melindungi privasi, kebebasan, dan martabat manusia dari dampak perkembangan teknologi serta kecerdasan buatan. Pernyataan itu disampaikan usai Festival HAM di Universitas Kristen Satya Wacana, Kamis (11/6/2026), saat pembahasan RUU disebut telah memasuki tahap akhir harmonisasi lintas kementerian dan lembaga.
Hadir di UKSW, Pigai Sebut Pemerintah sedang Siapkan UU Neuro Rights, Lindungi Pikiran Manusia dari Ancaman AI
Menteri HAM RI Natalius Pigai menyatakan pemerintah tengah menyiapkan Undang-Undang Neuro Rights guna melindungi privasi, kebebasan, dan martabat manusia dari dampak perkembangan teknologi serta kecerdasan...
13 Juni 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 06.00–10
13 Juni 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 06.00–10.00 WIB, Tinggi Air Capai 0,8 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut maksimum di pesisir Semarang dan sekitarnya terjadi pada Sabtu, 13 Juni 2026, pukul 06.00–10.00 WIB dengan tinggi muka air...
Muat Lebih

POPULER

Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu
Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu
Polres Salatiga memusnahkan 74 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hasil razia cipta kondisi dan penertiban lalu lintas periode 16–31 Mei 2026 di depan Pendopo Polres Salatiga. Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban, mengurangi kebisingan, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.
Razia Seminggu, 74 Knalpot Tidak Sesuai Teknis Ditindak Jajaran Satlantas Salatiga
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri