URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

DPC PKB Kota Salatiga melaporkan mantan Sekjen DPP PKB, M. Lukman Edy, atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Salatiga pada Rabu (7/8/2024) petang. Ketua DPC PKB Salatiga, Saiful Mashud, didampingi Sekretaris Arya Rahmantika dan Bendahara Rohmad, menjelaskan dalam siaran pers bahwa laporan tersebut terkait pernyataan Lukman Edy yang dianggap merugikan nama baik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Ketua Umum DPP PKB, Gus Muhaimin Iskandar.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kini Giliran PKB Salatiga Laporkan Mantan Sekjend Lukman Edy ke Polisi

Kini Giliran PKB Salatiga Laporkan Mantan Sekjend Lukman Edy ke Polisi

Kini Giliran PKB Salatiga Laporkan Mantan Sekjend Lukman Edy ke Polisi

Ketua DPC PKB Salatiga Saiful Mashud didampingi Sekretaris Arya Rahmantika dan Bendahara Rohmad saat melapor ke Polisi

Foto dok IST

Ketua DPC PKB Salatiga Saiful Mashud didampingi Sekretaris Arya Rahmantika dan Bendahara Rohmad saat melapor ke Polisi
Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA – DPC PKB Kota Salatiga akhirnya melaporkan mantan Sekjen DPP PKB M. Lukman Edy atas kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polres Salatiga, Rabu (7/8/2024) petang.

Dalam siaran persnya, Ketua DPC PKB Salatiga Saiful Mashud didampingi oleh Sekretaris Arya Rahmantika dan Bendahara Rohmad mendatangi SPKT Polres Salatiga untuk membuat laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Partai Kebangkitan Bangsa dan Ketua Umum DPP PKB Gus Muhaimin Iskandar yang diduga dilakukan oleh Lukman Edy.

” Pernyataan Mantan Sekretaris Jenderal PKB, M. Lukman Edy menjadi sorotan publik setelah ia dipanggil oleh
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terkait panitia khusus (pansus) yang ingin mengingatkan Partai Kebangkitan Bangsa ke tangan NU ketika di Kantor PBNU tanggal 31 Juli 2024 lalu, ” jelas Saiful Mashud, Rabu ( 7/8/2024).

Dikatakan Saiful, dari pernyataan Lukman Edy tersebut, yang bersangkutan diduga melanggar ketentuan dan merugikan nama baik partai dan ketua umum, sehingga atas dasar itu pihaknya melaporkan dugaan pelanggaran sejumlah pasal, diantaranya pencemaran nama baik, termasuk juga delik tentang UU ITE.

“Terkait soal delik yang kita sangkakan sebenarnya pencemaran nama baik, fitnah dan juga UU ITE. Nanti laporan ini akan ditindaklanjuiti oleh tim penyidik. Kami sertakan sejumlah bukti yang ada, seperti link berita daring, cetak hingga youtube yang memuat pernyataannya yang mengarah ke pencemaran nama baik PKB terkait membeberkan sejumlah fakta soal ‘buruknya’ kepemimpinan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam mengelola PKB,” katanya.

Bahkan Lukman Edy, lanjut Saiful, dari stetmennya menyebut tata kelola keuangan PKB tidak transparan dan tidak akuntabel di bawah kepemimpinan Cak Imin, sehingga pernyataan tersebut merupakan fitnah dan berbahaya serta dapat menimbulkan ujaran kebencian dan kesalahpahaman, baik di internal maupun eksternal PKB.

Menurut Saiful, polisi akan menindaklanjti laporan ini.” Nantinya penyidik akan melakukan gelar ( perkara), jika diperlukan saksi-saksi untuk pengembangan laporan, tentunya akan dipanggil saksi-saksi oleh pihak penyidik.” pungkasnya.

BACA JUGA :

Polres Semarang menyelidiki kasus pencurian yang menyasar tiga gereja di Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, sejak Februari hingga April 2026, dengan pelaku diduga memanfaatkan kondisi sepi pada pagi hingga siang hari, sementara polisi meningkatkan patroli, memeriksa saksi, dan melakukan olah TKP untuk mengungkap pelaku.
Polisi Kejar Pelaku Pencurian Beruntun Gereja di Getasan
Polda Jawa Tengah mengungkap peredaran 49 paket sabu seberat 65,75 gram di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga, Rabu (22/4/2026), hasil penyelidikan bersama Polres Salatiga. Tiga tersangka residivis ditangkap melalui pengembangan informasi masyarakat, dengan modus sistem ranjau dan penyimpanan di beberapa lokasi serta kamar kos.
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba, dengan Modus Ranjau, Tesangka Terancam Hukuman Mati
Polres Salatiga menangkap dua pelaku penyalahgunaan Bio Solar bersubsidi di Jalan Lingkar Salatiga pada Senin malam (13/4/2026) setelah menerima laporan warga. Pelaku JS dan DR mengangkut BBM menggunakan pikap untuk kebutuhan usaha sumur bor, melanggar aturan distribusi dan kini diproses hukum.
Polisi Amankan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Salatiga, Pelaku Berkilah untuk Operasional Mesin Sumur Bor
DPC Partai Demokrat Salatiga melaporkan tiga kadernya ke DPD Jateng karena diduga tidak menjalankan kesepakatan pengembalian dana pasca Pileg 2024, baru-baru ini. Kasus ini berpotensi berujung PAW anggota DPRD, setelah berbagai mediasi internal tidak membuahkan hasil dan keputusan diserahkan ke tingkat provinsi
Partai Demokrat Salatiga Laporkan Tiga Kadernya ke DPD PD Jateng, Diduga karena Ingkar Janji

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran

INFOGRAFIS

TERKINI

stasiun-juwana-masa-lalu
Reaktivasi Jalan Rel Sebagai Kunci Pemerataan, Merajut Konektivitas, dan Memacu Pertumbuhan
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mendorong reaktivasi jalur kereta non-aktif di berbagai wilayah Indonesia pada 2026 guna meningkatkan konektivitas, mengurangi beban jalan raya, serta memicu...
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti pembangunan pabrik garmen di Desa Deresan, Susukan, yang diduga berjalan tanpa izin sejak beberapa bulan terakhir, setelah ditemukan aktivitas pengolahan lahan seluas 9 hektare dan dampak talud ambrol, sehingga diminta dihentikan sementara hingga perizinan dan komunikasi terpenuhi.
DPRD Kabupaten Semarang Temukan Proyek Pabrik Tanpa Izin di Susukan, Minta Ditutup Sementara
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti pembangunan pabrik garmen di Desa Deresan, Susukan, yang diduga berjalan tanpa izin sejak beberapa bulan terakhir, setelah ditemukan aktivitas pengolahan lahan...
Kenaikan harga kedelai dan plastik kemasan sejak April 2026 menekan pelaku usaha tahu di Salatiga, seperti di Kutowinangun Kidul, yang harus menaikkan harga jual secara bertahap untuk bertahan, akibat lonjakan bahan baku hingga 30 persen yang dipicu faktor global dan nilai tukar rupiah.
Plastik dan Kedelai Mahal, Harga Tahu di Salatiga Naik
Kenaikan harga kedelai dan plastik kemasan sejak April 2026 menekan pelaku usaha tahu di Salatiga, seperti di Kutowinangun Kidul, yang harus menaikkan harga jual secara bertahap untuk bertahan, akibat...
Pemerintah menerapkan program “Ngopeni Nglakoni” di Samsat Salatiga sejak 24 April 2026 yang memungkinkan pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama, dengan syarat surat pernyataan sebagai pengaman, guna memudahkan pemilik kendaraan bekas meningkatkan kepatuhan administrasi meski partisipasi awal masih rendah.
Lumayan! Mulai Berlaku di Salatiga Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Asli Pemilik
Pemerintah menerapkan program “Ngopeni Nglakoni” di Samsat Salatiga sejak 24 April 2026 yang memungkinkan pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama, dengan syarat surat pernyataan sebagai pengaman,...
RSUD dr. Soebarkat Kota Salatiga menggelar Soebarkat Fun Run 2026 di kawasan Stadion Kridanggo hingga Gedung Korpri, Minggu (26/4/2026), dengan diikuti lebih dari 600 pelari, sebagai upaya mengampanyekan gaya hidup sehat melalui lari 5 kilometer dan layanan cek kesehatan gratis bagi masyarakat.
Gaungkan Gaya Hidup Sehat, Ratusan Pelari Serbu Soebarkat Fun Run, Minggu Pagi
RSUD dr. Soebarkat Kota Salatiga menggelar Soebarkat Fun Run 2026 di kawasan Stadion Kridanggo hingga Gedung Korpri, Minggu (26/4/2026), dengan diikuti lebih dari 600 pelari, sebagai upaya mengampanyekan...
Muat Lebih

POPULER

SMKN 1 Bawen mengekspor edamame ke Jepang melalui kerja sama industri sebagai bagian pembelajaran berbasis produksi, Kamis (23/4/2026). Program di lahan 3 hektare ini melibatkan 400 siswa dan dikembangkan sejak empat bulan terakhir untuk memenuhi permintaan pasar sekaligus mencetak lulusan berdaya saing global.
Edamame SMKN 1 Bawen Tembus Ekspor Jepang
Pelaku industri dan pekerja rokok di Jawa Tengah menyoroti kebijakan baru terkait pembatasan tar, nikotin, dan klasifikasi industri yang dinilai berpotensi memicu rokok ilegal, disampaikan di Ungaran, Jumat (24/4/2026). Mereka menilai regulasi ini membebani industri legal dan dapat berdampak pada penurunan produksi serta ancaman PHK.
Rokok Ilegal Kian Menguat Ancam Industri Legal, Pekerja Rentan PHK
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti perluasan Taman Bunga Celosia di Bandungan yang mencapai sekitar 9 hektare tanpa izin lengkap, Jumat (24/4/2026). Dewan meminta wahana belum berizin dihentikan sementara dan pengelola melengkapi administrasi serta memperbaiki pengolahan limbah demi kepatuhan aturan.
Perluasan Taman Bunga Celosia Bandungan Terkendala Izin, Dewan Minta Wahana Hentikan Operasional

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved