RASIKAFM.COM | SALATIGA – DPC PKB Kota Salatiga akhirnya melaporkan mantan Sekjen DPP PKB M. Lukman Edy atas kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polres Salatiga, Rabu (7/8/2024) petang.
Dalam siaran persnya, Ketua DPC PKB Salatiga Saiful Mashud didampingi oleh Sekretaris Arya Rahmantika dan Bendahara Rohmad mendatangi SPKT Polres Salatiga untuk membuat laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Partai Kebangkitan Bangsa dan Ketua Umum DPP PKB Gus Muhaimin Iskandar yang diduga dilakukan oleh Lukman Edy.
” Pernyataan Mantan Sekretaris Jenderal PKB, M. Lukman Edy menjadi sorotan publik setelah ia dipanggil oleh
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terkait panitia khusus (pansus) yang ingin mengingatkan Partai Kebangkitan Bangsa ke tangan NU ketika di Kantor PBNU tanggal 31 Juli 2024 lalu, ” jelas Saiful Mashud, Rabu ( 7/8/2024).
Dikatakan Saiful, dari pernyataan Lukman Edy tersebut, yang bersangkutan diduga melanggar ketentuan dan merugikan nama baik partai dan ketua umum, sehingga atas dasar itu pihaknya melaporkan dugaan pelanggaran sejumlah pasal, diantaranya pencemaran nama baik, termasuk juga delik tentang UU ITE.
“Terkait soal delik yang kita sangkakan sebenarnya pencemaran nama baik, fitnah dan juga UU ITE. Nanti laporan ini akan ditindaklanjuiti oleh tim penyidik. Kami sertakan sejumlah bukti yang ada, seperti link berita daring, cetak hingga youtube yang memuat pernyataannya yang mengarah ke pencemaran nama baik PKB terkait membeberkan sejumlah fakta soal ‘buruknya’ kepemimpinan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam mengelola PKB,” katanya.
Bahkan Lukman Edy, lanjut Saiful, dari stetmennya menyebut tata kelola keuangan PKB tidak transparan dan tidak akuntabel di bawah kepemimpinan Cak Imin, sehingga pernyataan tersebut merupakan fitnah dan berbahaya serta dapat menimbulkan ujaran kebencian dan kesalahpahaman, baik di internal maupun eksternal PKB.
Menurut Saiful, polisi akan menindaklanjti laporan ini.” Nantinya penyidik akan melakukan gelar ( perkara), jika diperlukan saksi-saksi untuk pengembangan laporan, tentunya akan dipanggil saksi-saksi oleh pihak penyidik.” pungkasnya.