KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Komisi IX DPR RI Soroti UMK, Kesejahteraan Pekerja, dan Industri Garmen di Kabupaten Semarang

Komisi IX DPR RI Soroti UMK, Kesejahteraan Pekerja, dan Industri Garmen di Kabupaten Semarang

Komisi IX DPR RI Soroti UMK, Kesejahteraan Pekerja, dan Industri Garmen di Kabupaten Semarang

Rombongan Komisi IX DPR RI mendengarkan paparan Bupati Semarang Ngesti Nugraha di ruang Dharma Satya, saat melaksanakan kunjungan kerja ke Setda Kabupaten Semarang, Jumat (12/9/2025). Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Semarang, Jumat (12/9/2025). Dalam kunjungan tersebut, sejumlah isu ketenagakerjaan menjadi pembahasan utama, mulai dari regulasi upah minimum, pelatihan tenaga kerja, hingga proteksi industri garmen.

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menuturkan topik kunjungan kali ini secara spesifik membahas upah minimum kabupaten (UMK) dan kesejahteraan pekerja. Ia menilai regulasi UMK yang saat ini hanya diatur melalui peraturan menteri dan berlaku setahun perlu dievaluasi.

“Kalau UMK hanya berlaku setahun, perusahaan akan kesulitan menyusun anggaran SDM. Harapannya UMK bisa diatur melalui peraturan pemerintah sehingga jangka panjang dan memiliki kekuatan hukum yang lebih tinggi,” ujarnya.

Selain itu, Edy juga menyinggung pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang tengah berjalan sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, Komisi IX telah ditetapkan sebagai leading sector dalam pembahasan tersebut.

“Setelah pembahasan APBN selesai, kami akan membahas RUU Ketenagakerjaan dengan melibatkan masukan dari masyarakat. Sesuai arahan Ketua DPR RI, undang-undang ini harus dilakukan dengan partisipasi publik yang bermakna,” jelasnya.

Terkait kondisi di Kabupaten Semarang, Edy menyebut sejumlah perusahaan garmen mengalami kesulitan mencari tenaga kerja terampil. Hal itu disebabkan lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) dinilai belum sepenuhnya siap kerja.

“Perusahaan akhirnya harus melakukan pelatihan sendiri hingga satu bulan, bahkan mendatangkan tenaga kerja dari luar daerah, termasuk Sumatera. Ini membutuhkan dukungan program pelatihan vokasi dari Kementerian Tenaga Kerja. Ada kuota 53 ribu orang yang bisa dimanfaatkan,” paparnya.

Edy menambahkan, selain UMK, struktur dan skala upah juga perlu diperkuat regulasinya agar menjamin karir dan kesejahteraan pekerja. “Regulasinya harus jelas dan implementasinya diawasi ketat supaya perusahaan memperhatikan struktur skala upah,” katanya.

Ia juga menyoroti persoalan persaingan industri garmen dengan produk impor. Menurutnya, masuknya produk garmen dari Tiongkok dengan harga murah dan kualitas bagus membuat perusahaan lokal kesulitan bersaing.

“Beberapa perusahaan garmen di Kabupaten Semarang sudah merumahkan karyawannya. Karena itu, kami minta Permendagri Nomor 8 dievaluasi agar ada proteksi industri garmen nasional. Regulasi impor harus diperketat,” tegasnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Semarang masa bakti 2026–2029 resmi dilantik di Pendopo Bupati Semarang, Ungaran, Rabu (14/10/2026). Ketua PWI Jawa Tengah Setiawan Hendra Kelana dan Ketua PWI Kabupaten Semarang Rony Yuwono menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, independensi, serta solidaritas wartawan di tengah transformasi digital. Kepengurusan baru juga diharapkan membangun kemitraan konstruktif untuk mendukung pembangunan daerah tanpa mengabaikan prinsip jurnalistik.
Rony Yuwono Ketua PWI Kabupaten Semarang 2026–2029
Polsek Tengaran, Polres Semarang, memberikan edukasi tentang bahaya narkoba dan pencegahan perundungan kepada 147 siswa SDN Sugihan 01, Desa Sugihan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Selasa (13/10/2026). Melalui program Polisi Sahabat Anak (POLSANA), polisi mengajak siswa menghindari narkoba, tidak melakukan kekerasan terhadap teman, serta melaporkan perundungan kepada guru atau orang tua.
Cegah Perundungan, Aipda Joko Sambangi SDN Sugihan 01 Tengaran. Tekankan Siswa harus Saling Menghargai
Kepala Desa petahana Nyatnyono, Parsunto, mengembalikan formulir pencalonan Pilkades pada hari terakhir pendaftaran, Kamis (15/10/2026). Ia kembali maju untuk melanjutkan pembangunan desa dan pengembangan wisata religi yang dinilai belum maksimal. Panitia mencatat delapan orang mengambil formulir, sedangkan tiga bakal calon telah mengembalikannya hingga Kamis pagi.
Parsunto Pilih Hari Terakhir Kembalikan Formulir Pendaftaran Kades Nyatnyono, Berangkat Jalan Kaki Usai Minta Restu Sesepuh
Pilkades Serentak 14 Desember, Polres Semarang Siapkan Skenario Kontinjensi
Pilkades Serentak 14 Desember, Polres Semarang Siapkan Skenario Kontinjensi
[pekok2]