URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil membekuk dua orang yang menjadi komplotan spesialis pencurian mobil elf di Kota Semarang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Komplotan Spesialis Pencurian Mobil di Jalan Sriwijaya Semarang Diamankan, Satu Orang DPO

Komplotan Spesialis Pencurian Mobil di Jalan Sriwijaya Semarang Diamankan, Satu Orang DPO

Komplotan Spesialis Pencurian Mobil di Jalan Sriwijaya Semarang Diamankan, Satu Orang DPO

featured-img

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil membekuk dua orang yang menjadi komplotan spesialis pencurian mobil elf di Kota Semarang. Dua orang yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu masing-masing bernama Sunarto (46) warga Demak yang berperan mencongke atau memaksa masuk ke dalam mobil dan Angga Harry P (31) warga Kecamatan Weru yang berperan mematikan GPS mobil.

Kanit Pidum Polrestabes Semarang, Iptu Andika mengatakan, tersangka sudah melakukan aksi kejahatan yang serupa sebanyak tiga kali. Dirinya menerangkan, satu orang yang diduga otak dari aksi ini masih dalam proses pencarian dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Masih ada satu tersangka lagi bernama Purwadi alias Ambon masih kami cari sampai sekarang. Menurut keterangan tersangka, otaknya dia (Ambon), tapi masih didalami,” ujarnya saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Kamis (12/1/2023).

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan mengatakan, aksi tersangka terakhir dilakukan di pinggir Jalan Sriwijaya Baru, Kelurahan Pleburan, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, pada Senin (9/1/2023) sekira pukul 06.05 WIB.

Aksi tersangka diawali dengan mencari-cari target mengedarai mobil. Kemudian setelah menentukan target tersangka melaksanakan aksi pencuriannya.

Menurutnya, kendaraan tersebut telah diparkirkan di pinggir Jalan itu sejak adanya banjir di Kota lama sejak tanggal 1 Januari 2023 lalu. Karena biasanya kendaraan tersebut diparkirkan di Parkiran Kota Lama Semarang dengan sistem sewa bulanan.

Berdasarkan keterangan, kendaraan itu sudah dikunci manual dan pada setirnya juga sudah ditambah dengan pengaman kunci setir yang terbuat dari besi Panjang.

“Korban mengetahui kendaraanya itu hilang saat hendak mengantar anak sekolah bermaksud akan mengisi bensin di SPBU Sriwijaya dan pada saat melintas di jalan raya Sriwijaya korban menengok kearah mobil diparkir dan mobil sudah tidak ada,” terangnya.

Donny menuturkan bahwa korban sempat membuka aplikasi GPS mobil dan melihat posisi GPS sudah mati. Posisi terakhir GPS mati itu berada di SPBU Kartini Jalan Dr. Cipto Semarang.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankn untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Disisi lain, tersangka Sunarto mengaku baru satu kali ini mencuri mikro bis. Untuk barang curiannya itu belum tau mau dijual kepada siapa. Oleh karena itu dirinya menyembunyikan hasil curiannya di perkebunan.

“Cara saya mencuri mencongkel dan merusak pintu, lalu mencopot GPS. Kemudian saya bawa ke perkebunan, sembari mencari pembeli,” tutupnya.

BACA JUGA :

Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum