URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil membekuk dua orang yang menjadi komplotan spesialis pencurian mobil elf di Kota Semarang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Komplotan Spesialis Pencurian Mobil di Jalan Sriwijaya Semarang Diamankan, Satu Orang DPO

Komplotan Spesialis Pencurian Mobil di Jalan Sriwijaya Semarang Diamankan, Satu Orang DPO

Komplotan Spesialis Pencurian Mobil di Jalan Sriwijaya Semarang Diamankan, Satu Orang DPO

featured-img

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil membekuk dua orang yang menjadi komplotan spesialis pencurian mobil elf di Kota Semarang. Dua orang yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu masing-masing bernama Sunarto (46) warga Demak yang berperan mencongke atau memaksa masuk ke dalam mobil dan Angga Harry P (31) warga Kecamatan Weru yang berperan mematikan GPS mobil.

Kanit Pidum Polrestabes Semarang, Iptu Andika mengatakan, tersangka sudah melakukan aksi kejahatan yang serupa sebanyak tiga kali. Dirinya menerangkan, satu orang yang diduga otak dari aksi ini masih dalam proses pencarian dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Masih ada satu tersangka lagi bernama Purwadi alias Ambon masih kami cari sampai sekarang. Menurut keterangan tersangka, otaknya dia (Ambon), tapi masih didalami,” ujarnya saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Kamis (12/1/2023).

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan mengatakan, aksi tersangka terakhir dilakukan di pinggir Jalan Sriwijaya Baru, Kelurahan Pleburan, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, pada Senin (9/1/2023) sekira pukul 06.05 WIB.

Aksi tersangka diawali dengan mencari-cari target mengedarai mobil. Kemudian setelah menentukan target tersangka melaksanakan aksi pencuriannya.

Menurutnya, kendaraan tersebut telah diparkirkan di pinggir Jalan itu sejak adanya banjir di Kota lama sejak tanggal 1 Januari 2023 lalu. Karena biasanya kendaraan tersebut diparkirkan di Parkiran Kota Lama Semarang dengan sistem sewa bulanan.

Berdasarkan keterangan, kendaraan itu sudah dikunci manual dan pada setirnya juga sudah ditambah dengan pengaman kunci setir yang terbuat dari besi Panjang.

“Korban mengetahui kendaraanya itu hilang saat hendak mengantar anak sekolah bermaksud akan mengisi bensin di SPBU Sriwijaya dan pada saat melintas di jalan raya Sriwijaya korban menengok kearah mobil diparkir dan mobil sudah tidak ada,” terangnya.

Donny menuturkan bahwa korban sempat membuka aplikasi GPS mobil dan melihat posisi GPS sudah mati. Posisi terakhir GPS mati itu berada di SPBU Kartini Jalan Dr. Cipto Semarang.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankn untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Disisi lain, tersangka Sunarto mengaku baru satu kali ini mencuri mikro bis. Untuk barang curiannya itu belum tau mau dijual kepada siapa. Oleh karena itu dirinya menyembunyikan hasil curiannya di perkebunan.

“Cara saya mencuri mencongkel dan merusak pintu, lalu mencopot GPS. Kemudian saya bawa ke perkebunan, sembari mencari pembeli,” tutupnya.

BACA JUGA :

Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan antrean kendaraan di sejumlah SPBU Jawa Tengah dan DIY tidak disebabkan kelangkaan Biosolar. Stok Biosolar tercatat mencapai 13,5 kali konsumsi harian normal dan Pertalite 11,5 kali, sementara perusahaan memantau persediaan secara real-time serta mengirim pasokan tambahan dari depot terdekat saat stok menurun.
Antrean Biosolar di Sejumlah SPBU, Pertamina Tegaskan Bukan karena Kelangkaan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting