URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Tiga orang komplotan penipu dibekuk Satreskrim Polrestabes Semarang dan Unit Reskrim Polsek Genuk. Tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini ditangkap karena menguras harta calon penumpang bus dengan menjual berlian palsu.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kuras Harta Calon Penumpang Bus dengan Berlian Palsu, Tiga Komplotan Penipu Dibekuk Polrestabes Semarang

Kuras Harta Calon Penumpang Bus dengan Berlian Palsu, Tiga Komplotan Penipu Dibekuk Polrestabes Semarang

Kuras Harta Calon Penumpang Bus dengan Berlian Palsu, Tiga Komplotan Penipu Dibekuk Polrestabes Semarang

featured-img

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Tiga orang komplotan penipu dibekuk Satreskrim Polrestabes Semarang dan Unit Reskrim Polsek Genuk. Tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini ditangkap karena menguras harta calon penumpang bus dengan menjual berlian palsu.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, ketiga orang yang diamankan ini masing-masing bernama Bagas Igo Saputra warga Jombang, Purwanto warga Kediri dan Muhammad Zaidun warga Demak.

Aksi kejahatan yang dilakukan oleh ketiga tersangka terjadi di Jalan Raya Kaligawe atau pertigaan pintu masuk jalan Tol Muktiharjo Kecamatan Genuk Kota Semarang pada Jumat (9/12/2022) sekira pukul 19.00 WIB. Awalnya, korban berinisial M dan saksi berinisial R hendak pergi dari Rembang ke Purwokerto.

Lalu pada pukul 18.00 WIB, kedua orang tersebut turun di salah satu agen bus di Kota Semarang. Kemudian karena tiket bus dengan tujuan yang diharapkan habis, kemudian korban diarahkan oleh tersangka Purwanto untuk naik trafel.

“Namun trafel biasanya ada di ujung tol dan untuk menuju ke ujung tol naik angkutan kota dulu. Setelah perjalanan menuju ke ujung tol, pelaku mengatakan “turun buk disini” karena saya tidak mengetahui saya ikut turun bersama dengan orang tersebut, setelah turun saya diarahkan naik ke mobil trafel,” ujar Irwan saat rilis kasus di Pos Terpadu Simpang Lima Semarang, Senin (26/12/2022).

Saat masuk ke dalam trafel bernomor polisi H-9326-SL, hanya ada empat orang yakni Sopir yang kini tersangka bernama Zaidun, Purwanto dan korban berinisial M dan saksi berinisial R. Ketika sudah berjalan kurang lebih 50 meter, trafel itu berhenti karena seorang tersangka bernama Bagas naik setelah sopir menawarkan tujuan ke Solo.

Ketika sedang perjalanan, pelaku Bagas mengaku telah ditipu oleh seseorang di Bandara. Karena cerita sedih itu, kemudian Bagas mengeluarkan berlian palsu dan ditawarkan kepada korban seharga Rp. 110 juta.

Namun, saat sedang melakukan komunikasi dengan korban, salah satu tersangka Purwanto langsung menawar dengan harga Rp. 20 juta. Karena pada saat itu hanya memiliki 10 juta, Purwanto kemudian menawarkan kepada korban untuk patungan membeli berlian palsu itu.

Namun pada saat itu, korban hanya memiliki uang senilai Rp. 1,5 juta. Kemudian, karena uangnya kurang, kemudian Purwanto meminta perhiasan yang dimiliki korban.

“Menjual berlian sebenarnya palsu dan seolah-olah yang menjual ini butuh uang karena baru dari Malaysia,” katanya.

Setelah aksi kejahatan berhasil, kemudian pelaku melarikan diri dengan modus hendak membeli tiket pesawat. Karena merasa dirugikan kemudian korban melaporkan kejadian itu ke kepolisian.

“Ketiga tersangka terancam Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun,” bebernya.

Disisi lain, Irwan juga menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam menerima ajakan orang asing. Dirinya juga meminta kepada masyarakat manakala menemui hambatan atau masalah untuk menghubungi Call Center Polri di 119.

“Ketika melintas di Kota Semarang manakala menemukan hambatan jangan mudah menerima bujuk rayu orang tidak dikenal lebih baik menghubungi Call Center Polri 119 kita akan bantu,” tuturnya.

Sementara itu, salah satu pelaku, Zaidun mengaku sudah melakukan aksi yang serupa sebanyak 12 kali. Keuntungan yang paling besar ketika melakukan aksi kejahatannya yaitu sebesar Rp. 10 juta.

“Setiap dapat keuntungan kita bagi dua. Dua belas kali itu tidak semuanya berhasil. Sasarannya orang-orang yang terlihat butuh transportasi,” tutupnya.

BACA JUGA :

Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum