KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Kuras Harta Calon Penumpang Bus dengan Berlian Palsu, Tiga Komplotan Penipu Dibekuk Polrestabes Semarang

Kuras Harta Calon Penumpang Bus dengan Berlian Palsu, Tiga Komplotan Penipu Dibekuk Polrestabes Semarang

Kuras Harta Calon Penumpang Bus dengan Berlian Palsu, Tiga Komplotan Penipu Dibekuk Polrestabes Semarang

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Tiga orang komplotan penipu dibekuk Satreskrim Polrestabes Semarang dan Unit Reskrim Polsek Genuk. Tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini ditangkap karena menguras harta calon penumpang bus dengan menjual berlian palsu.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, ketiga orang yang diamankan ini masing-masing bernama Bagas Igo Saputra warga Jombang, Purwanto warga Kediri dan Muhammad Zaidun warga Demak.

Aksi kejahatan yang dilakukan oleh ketiga tersangka terjadi di Jalan Raya Kaligawe atau pertigaan pintu masuk jalan Tol Muktiharjo Kecamatan Genuk Kota Semarang pada Jumat (9/12/2022) sekira pukul 19.00 WIB. Awalnya, korban berinisial M dan saksi berinisial R hendak pergi dari Rembang ke Purwokerto.

Lalu pada pukul 18.00 WIB, kedua orang tersebut turun di salah satu agen bus di Kota Semarang. Kemudian karena tiket bus dengan tujuan yang diharapkan habis, kemudian korban diarahkan oleh tersangka Purwanto untuk naik trafel.

“Namun trafel biasanya ada di ujung tol dan untuk menuju ke ujung tol naik angkutan kota dulu. Setelah perjalanan menuju ke ujung tol, pelaku mengatakan “turun buk disini” karena saya tidak mengetahui saya ikut turun bersama dengan orang tersebut, setelah turun saya diarahkan naik ke mobil trafel,” ujar Irwan saat rilis kasus di Pos Terpadu Simpang Lima Semarang, Senin (26/12/2022).

Saat masuk ke dalam trafel bernomor polisi H-9326-SL, hanya ada empat orang yakni Sopir yang kini tersangka bernama Zaidun, Purwanto dan korban berinisial M dan saksi berinisial R. Ketika sudah berjalan kurang lebih 50 meter, trafel itu berhenti karena seorang tersangka bernama Bagas naik setelah sopir menawarkan tujuan ke Solo.

Ketika sedang perjalanan, pelaku Bagas mengaku telah ditipu oleh seseorang di Bandara. Karena cerita sedih itu, kemudian Bagas mengeluarkan berlian palsu dan ditawarkan kepada korban seharga Rp. 110 juta.

Namun, saat sedang melakukan komunikasi dengan korban, salah satu tersangka Purwanto langsung menawar dengan harga Rp. 20 juta. Karena pada saat itu hanya memiliki 10 juta, Purwanto kemudian menawarkan kepada korban untuk patungan membeli berlian palsu itu.

Namun pada saat itu, korban hanya memiliki uang senilai Rp. 1,5 juta. Kemudian, karena uangnya kurang, kemudian Purwanto meminta perhiasan yang dimiliki korban.

“Menjual berlian sebenarnya palsu dan seolah-olah yang menjual ini butuh uang karena baru dari Malaysia,” katanya.

Setelah aksi kejahatan berhasil, kemudian pelaku melarikan diri dengan modus hendak membeli tiket pesawat. Karena merasa dirugikan kemudian korban melaporkan kejadian itu ke kepolisian.

“Ketiga tersangka terancam Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun,” bebernya.

Disisi lain, Irwan juga menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam menerima ajakan orang asing. Dirinya juga meminta kepada masyarakat manakala menemui hambatan atau masalah untuk menghubungi Call Center Polri di 119.

“Ketika melintas di Kota Semarang manakala menemukan hambatan jangan mudah menerima bujuk rayu orang tidak dikenal lebih baik menghubungi Call Center Polri 119 kita akan bantu,” tuturnya.

Sementara itu, salah satu pelaku, Zaidun mengaku sudah melakukan aksi yang serupa sebanyak 12 kali. Keuntungan yang paling besar ketika melakukan aksi kejahatannya yaitu sebesar Rp. 10 juta.

“Setiap dapat keuntungan kita bagi dua. Dua belas kali itu tidak semuanya berhasil. Sasarannya orang-orang yang terlihat butuh transportasi,” tutupnya.

BACA JUGA :

Tri Susena (43), warga Gayamsari, Kota Semarang, rutin datang ke Ungaran setiap Jumat untuk menerima bantuan dalam program Jumat Berkah. Kondisi ekonomi dan pekerjaan yang tidak menentu membuat keluarganya kesulitan memenuhi kebutuhan. Pada Jumat (11/9/2026), sebanyak 400 paket sembako dari Alfamart dibagikan kepada masyarakat melalui program Bupati Semarang Ngesti Nugraha.
Tak Masuk Daftar Penerima Bansos, Warga Gayamsari Ini Rela ke Ungaran Berburu Jumat Berkah
Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum
Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga kembali menggelar Gelar Inovasi Harmoni Nusantara (GIHN) 2026 di Balairung UKSW, Kamis (10/9/2026). Mengusung tema “Lentera Harmoni”, kegiatan tahun keempat ini menampilkan inovasi ramah lingkungan dari 15 fakultas. GIHN juga mendorong kolaborasi perguruan tinggi, pemerintah, industri, dan UMKM agar riset menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
GIHN 2026 UKSW, Ubah Inovasi Ramah Lingkungan Menjadi Dampak Nyata bagi Masyarakat
Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga?
DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga

KNOWLEDGE

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

Lebar: px

Tinggi: px