RASIKAFM.COM | SALATIGA - Perang “Sarung” kini menjadi tren di kalangan anak-anak dan remaja untuk menyambut Ramadhan. Namun, perang sarung ini sebenarnya bisa berdampak negatif, terutama jika dilakukan dengan tidak bertanggung jawab. Seiring waktu, perang sarung yang awalnya hanya untuk bercanda, bisa berubah menjadi tindakan anarkhis seperti tawuran, bahkan tindak pidana jika menggunakan sarung yang diisi dengan benda keras atau benda tajam.
Untuk mencegah hal tersebut terjadi, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga telah menerima aduan dari masyarakat terkait perang sarung yang terjadi di Jalan Lingkar Salatiga pada Kamis malam 23/03/2023. Satreskrim Polres Salatiga segera melakukan langkah penyelidikan guna mencegah perang sarung tersebut terulang kembali.
Meskipun dalam kejadian tersebut tidak menimbulkan jatuhnya korban, namun pada Jumat pagi 24/03/2013, Unit Reskrim Polres Salatiga yang dipimpin Kasat Reskrim AKP M. Arifin Suryani, S.H, M.H berhasil mengidentifikasi 8 (delapan) orang remaja yang diduga pelaku perang sarung malam sebelumnya, dari hasil interogasi kedelapan pelajar tersebut juga mengakui terlibat perang sarung, selanjutnya Unit Reskrim Polres Salatiga memberikan pembinaan dan penyuluhan tentang perang sarung.
“Dalam kegiatan tersebut mempunyai tingkat bahaya yang sangat tinggi, perang sarung sudah memakan korban jiwa di daerah lain, jangan sampai hal tersebut juga terjadi di Kota Salatiga”, jelas Arifin
Kasi Humas Polres Salatiga juga menyampaikan pembinaan dan penyuluhan melalui Jajaran Bhabinkamtibmas maupun Personil yang melaksanakan patroli sambang kewilayahan untuk melarang masyarakat khususnya anak-anak dan remaja untuk tidak melakukan perang sarung karena hal tersebut sangat membahayakan keselamatan jiwa.” jelas IPTU Henri Widyoriani, S.H. dalam siaran persnya yang diterima Rasika FM.
“Rencananya dalam waktu dekat ini, Polres Salatiga akan memanggil kedelapan pelajar yang terlibat dalam perang sarung tersebut dengan didampingi orang tua dan sekolahnya masing-masing. Diharapkan agar pihak sekolah dan orang tua selalu memantau kegiatan anak didiknya saat di luar jam sekolah. Pengawasan harus terus dilakukan agar kejadian perang sarung tidak terulang kembali yang dapat berdampak dengan timbulnya korban”, tutup Kasi Humas.