RASIKAFM.COM | SALATIGA – Penghapusan insentif kesejahteraan bagi pendidik dan tenaga kependidikan non-ASN disesalkan Wakil Ketua DPRD Kota Salatiga, Yuliyanto.
Penghapusan itu menyasar pendidik dan tenaga kependidikan di jenjang PAUD, RA, SD dan SMP swasta, MI dan MTs, SPNF SKB, dan PKBM dan berlaku tahun anggaran 2026.
“Ketiadaan anggaran insentif itu karena kesalahan momentum saat proses mutasi pejabat pada 2025, atau menjelang Sekretaris Daerah Salatiga pensiun. Saat itu terkesan dipaksakan, apalagi bertepatan dengan pembahasan anggaran,” kata Yuliyanto, Senin (12/1/2026).
Yuliyanto mengatakan, pergantian sejumlah pejabat OPD, baik di level kepala dinas maupun kepala bidang dan jajaran di bawahnya, menyebabkan ‘kegagapan’ di birokrasi. “Istilahnya kan mereka itu belum menguasai atau bahkan tidak mengetahui, hand over pekerjaan juga tidak berjalan mulus,” ungkapnya.
Yuliyanto menyatakan sekda terdahulu, yakni Wuri Pujiastuti harus bertanggungjawab atas kondisi yang terjadi saat ini. “Menurut saya itu karena promosi dan mutasi pejabat secara besar-besaran yang tidak mempertimbangkan tupoksi yang tepat, dimana saat itu proses menjelang pembahasan anggaran 2026 malah ada pergeseran pejabat,” kata Wali Kota Salatiga dua periode tersebut.
“Terjadinya kesalahan itu tidak terlepas dari peran ketua Baperjakat dan ketua tim anggaran daerah pada saat itu, yaitu Sekda Wuri,” ungkap Yuliyanto.
Yuliyanto juga menegaskan bahwa insentif kesejahteraan bagi pendidik dan tenaga kependidikan non-ASN berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). “Insentif itu dari keuangan daerah, itu dianggarkan pertama kali saya menjabat wali kota, awalnya itu puluhan ribu terus secara bertahap naik hingga menjadi Rp 500 ribu,” paparnya.
“Jadi penghapusan insentif ini tidak ada hubungannya dengan program MBG (Makan Bergizi Gratis), pos anggarannya berbeda. Jangan kemudian salah kaprah segala sesuatunya disangkutkan dengan MBG, karena berbeda,” kata Yuliyanto.
Terpisah, guru Pos PAUD Nusa Indah 02 Pulutan Salatiga Muhasanah mengaku kecewa dengan penghapusan anggaran insentif kesejahteraan bagi pendidik dan tenaga kependidikan non-ASN. “Saya sangat tidak setuju, karena itu hak bagi pengajar yang telah mendedikasikan untuk pendidikan di Salatiga,” ungkapnya.
“Uang insentif yang diterima itu Rp 500.000, kami sangat menunggu uang itu karena berguna untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Muhasanah.
Dari informasi yang diterimanya, penghapusan insentif tersebut karena pengalihan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Kalau memang itu yang terjadi, harusnya pemerintah berpikir lebih bijak. Jangan mengganggu anggaran untuk pendidikan, lebih baik mencari anggaran dari sektor lain,” ujarnya.
Muhasanah berharap ada kebijakan dari pemerintah agar insentif tersebut tetap bisa diterima tenaga pendidik. “Terus terang dengan adanya penghapusan tersebut menjadikan kami kecewa, namun kami tetap bertahan karena ada siswa yang membutuhkan pengajaran. Kami khawatir kalau ada teman-teman yang ngambek,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga Muh. Nasiruddin mengeluarkan surat terkait Insentif Kesejahteraan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Tahun Anggaran 2026 bernomor 800.1.12/45.
Dalam surat tersebut ada tiga poin. Satu, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Pendidikan No DPA/A.1/1.01.0.00.0.00.01.0000/001/2026 Tahun 2026 bahwa anggaran untuk insentif kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan tidak dapat terakomodasi