URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Moment Hardiknas! Guru di Kecamatan Suruh Kompak Memakai Jam Tangan

Moment Hardiknas! Guru di Kecamatan Suruh Kompak Memakai Jam Tangan

Moment Hardiknas! Guru di Kecamatan Suruh Kompak Memakai Jam Tangan

Sukaton Purtomo Priyatmo, Kepala Disdikbudpora saat secara simbolis memasangkan jam tangan kepada salah satu guru di Kecamatan Suruh
featured-img

RASIKAFM.COM | KECAMATAN SURUH - Ada yang beda dari peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2023 di Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang.

Semua tenaga pendidik di Kecamatan tersebut secara serentak memakai jam tangan. Usai upacara Hardiknas dilapagan Mesu Suruh. Hal ini bertujuan untuk menekankan pentingnya waktu kepada para pendidik.

Kepada Rasika FM
Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang, Sukaton Purtomo, mengatakan pemakaian jam tangan para tenaga pendidik ini merupakan terobosan Korwilcam Pendidikan Kecamatan Suruh. Tujuannya agar jangan sampai ada pendidik yang telat datang ke sekolah.

“Pendidik itu masuknya pukul 07.00 WIB. Sehingga ini sebagai pedoman, sebagai langkah agar semua peserta didik dapat terlayani dengan baik,” terang Sukaton. Selasa (2/5/2023).

Dia memastikan pemakaian jam tangan ini bukan karena guru-guru di Kabupaten Semarang kurang disiplin. Namun sebagai pedoman agar menghargai waktu.

“Artinya semua guru kalau sudah pukul 07.00 WIB. Harus sudah di sekolah masing-masing. Semua harus disiplin,” jelas dia.

Sukaton membeberkan, ide positif ini selanjutnya akan dilakukan serentak di Kabupaten Semarang. Pihaknya juga berencana untuk mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk semua tenaga pendidik menggunakan jam tangan.

Dia menegaskan akan memberi teguran bagi guru yang tidak menghargai waktu dalam melayani peserta didik.

– Sukaton Purtomo, saat diwawancarai Rasika
– Puluhan guru saat memakai Jam tangan bersama

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai
Sebanyak 215 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti kontes Aglaonema yang digelar Asosiasi Aglaonema Nusantara (ASA) di Gedung Pertemuan Daerah Kota Salatiga, Minggu (28/6). Ajang ini menjadi wadah kompetisi, memperkuat jejaring antarkolektor, sekaligus menunjukkan prospek ekonomi tanaman hias yang masih menjanjikan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ratusan Kolektor Tanaman Padati Kontes di Salatiga, Bukti Aglaonema Memiliki Nilai Tinggi

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut