KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Nekat Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Hiburan di Kabupaten Semarang Bakal Ditutup

Nekat Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Hiburan di Kabupaten Semarang Bakal Ditutup

Nekat Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Hiburan di Kabupaten Semarang Bakal Ditutup

UNGARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang menyiapkan sejumlah skema dan peraturan terkait bulan ramadhan. Operasional tempat hiburan malam di Kabupaten Semarang bakal dihentikan sementara selama satu bulan penuh.

“Persiapan bulan ramadhan kita akan membuat surat edaran yang berkaitan dengan tempat hiburan,” ujarnya Jumat (1/4/2022).

Dijelaskan Ngesti, surat edaran tersebut, berisikan penghentian operasional sementara tempat hiburan selama bulan ramadhan.

“Sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Intinya itu,” jelasnya.

Mengenai sanksi yang akan diberikan bagi tempat hiburan yang nekat beroperasi, Ngesti menambahkan akan diberikan peringatan hingga penutupan.

“Sanksi bertahap, mulai teguran hingga penutupan,” tegasnya.

Sementara berkaitan dengan pelaksanaan ibadah di bulan ramadhan, Ngesti mengakui tahun ini ada beberapa pelonggaran. Tarawih keliling ke setiap kecamatan oleh jajaran forkopimda akan kembali dilaksanakan setelah dua tahun vakum.

“Alhamdulillah kasus aktif Covid-19 menurun. Silakan bertarawih berjamaah dan ibadah lainnya, tapi tetap patuhi prokes,” ungkapnya.

Senada dengan Ngesti, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang, Heru Subroto menuturkan penutupan tempat hiburan dan karaoke mulai dilaksanakan sejak hari pertama puasa.

“Tinggal nanti, penetapan bulan ramadhannya kapan itu satu bulan full,” katanya.

Tempat hiburan yang akan ditutup meliputi bar, cafe dan karaoke.

“Itu dalam rangka menghargai masyarakat yang beribadah di bulan ramadhan,” tambahnya.

Pihaknya bersama dinas terkait serta Satpol PP dan Kepolisian akan melakukan monitoring terkait hal tersebut.

“Kalau memang ditemukan yang buka akan kita berikan teguran atau sanksi tegas,” imbuhnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
GIIAS Semarang 2026 siap digelar di Muladi Dome UNDIP, Semarang, 30 September–4 Oktober 2026, dengan menghadirkan 19 merek kendaraan global dari Jepang, Eropa, Vietnam, Korea, dan China. Pameran juga menampilkan 22 merek komponen dan aksesori, serta tujuh merek kendaraan yang baru pertama kali tampil atau kembali berpartisipasi tahun ini.
GIIAS Semarang 2026 Hadir Semakin Lengkap Dengan Deretan Merek Kendaraan Global
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
[pekok2]