KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Nekat Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Hiburan di Kabupaten Semarang Bakal Ditutup

Nekat Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Hiburan di Kabupaten Semarang Bakal Ditutup

Nekat Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Hiburan di Kabupaten Semarang Bakal Ditutup

UNGARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang menyiapkan sejumlah skema dan peraturan terkait bulan ramadhan. Operasional tempat hiburan malam di Kabupaten Semarang bakal dihentikan sementara selama satu bulan penuh.

“Persiapan bulan ramadhan kita akan membuat surat edaran yang berkaitan dengan tempat hiburan,” ujarnya Jumat (1/4/2022).

Dijelaskan Ngesti, surat edaran tersebut, berisikan penghentian operasional sementara tempat hiburan selama bulan ramadhan.

“Sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Intinya itu,” jelasnya.

Mengenai sanksi yang akan diberikan bagi tempat hiburan yang nekat beroperasi, Ngesti menambahkan akan diberikan peringatan hingga penutupan.

“Sanksi bertahap, mulai teguran hingga penutupan,” tegasnya.

Sementara berkaitan dengan pelaksanaan ibadah di bulan ramadhan, Ngesti mengakui tahun ini ada beberapa pelonggaran. Tarawih keliling ke setiap kecamatan oleh jajaran forkopimda akan kembali dilaksanakan setelah dua tahun vakum.

“Alhamdulillah kasus aktif Covid-19 menurun. Silakan bertarawih berjamaah dan ibadah lainnya, tapi tetap patuhi prokes,” ungkapnya.

Senada dengan Ngesti, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang, Heru Subroto menuturkan penutupan tempat hiburan dan karaoke mulai dilaksanakan sejak hari pertama puasa.

“Tinggal nanti, penetapan bulan ramadhannya kapan itu satu bulan full,” katanya.

Tempat hiburan yang akan ditutup meliputi bar, cafe dan karaoke.

“Itu dalam rangka menghargai masyarakat yang beribadah di bulan ramadhan,” tambahnya.

Pihaknya bersama dinas terkait serta Satpol PP dan Kepolisian akan melakukan monitoring terkait hal tersebut.

“Kalau memang ditemukan yang buka akan kita berikan teguran atau sanksi tegas,” imbuhnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menggelar program stabilisasi harga dan hilirisasi pangan di Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/10/2026). Program ini menyediakan beras seharga Rp11.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp10.000 per kemasan 200 gram, sekaligus memperkuat produksi pertanian dan membantu pedagang menghadapi kenaikan biaya bahan baku.
Tekan Inflasi, BI dan Pemprov Jateng Gelar Tebus Murah 6 Ton Beras dan 600 Kg Cabai
Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Semarang masa bakti 2026–2029 resmi dilantik di Pendopo Bupati Semarang, Ungaran, Rabu (14/10/2026). Ketua PWI Jawa Tengah Setiawan Hendra Kelana dan Ketua PWI Kabupaten Semarang Rony Yuwono menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, independensi, serta solidaritas wartawan di tengah transformasi digital. Kepengurusan baru juga diharapkan membangun kemitraan konstruktif untuk mendukung pembangunan daerah tanpa mengabaikan prinsip jurnalistik.
Rony Yuwono Ketua PWI Kabupaten Semarang 2026–2029
Polsek Tengaran, Polres Semarang, memberikan edukasi tentang bahaya narkoba dan pencegahan perundungan kepada 147 siswa SDN Sugihan 01, Desa Sugihan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Selasa (13/10/2026). Melalui program Polisi Sahabat Anak (POLSANA), polisi mengajak siswa menghindari narkoba, tidak melakukan kekerasan terhadap teman, serta melaporkan perundungan kepada guru atau orang tua.
Cegah Perundungan, Aipda Joko Sambangi SDN Sugihan 01 Tengaran. Tekankan Siswa harus Saling Menghargai
Kepala Desa petahana Nyatnyono, Parsunto, mengembalikan formulir pencalonan Pilkades pada hari terakhir pendaftaran, Kamis (15/10/2026). Ia kembali maju untuk melanjutkan pembangunan desa dan pengembangan wisata religi yang dinilai belum maksimal. Panitia mencatat delapan orang mengambil formulir, sedangkan tiga bakal calon telah mengembalikannya hingga Kamis pagi.
Parsunto Pilih Hari Terakhir Kembalikan Formulir Pendaftaran Kades Nyatnyono, Berangkat Jalan Kaki Usai Minta Restu Sesepuh
[pekok2]