KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Nekat Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Hiburan di Kabupaten Semarang Bakal Ditutup

Nekat Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Hiburan di Kabupaten Semarang Bakal Ditutup

Nekat Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Hiburan di Kabupaten Semarang Bakal Ditutup

UNGARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang menyiapkan sejumlah skema dan peraturan terkait bulan ramadhan. Operasional tempat hiburan malam di Kabupaten Semarang bakal dihentikan sementara selama satu bulan penuh.

“Persiapan bulan ramadhan kita akan membuat surat edaran yang berkaitan dengan tempat hiburan,” ujarnya Jumat (1/4/2022).

Dijelaskan Ngesti, surat edaran tersebut, berisikan penghentian operasional sementara tempat hiburan selama bulan ramadhan.

“Sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Intinya itu,” jelasnya.

Mengenai sanksi yang akan diberikan bagi tempat hiburan yang nekat beroperasi, Ngesti menambahkan akan diberikan peringatan hingga penutupan.

“Sanksi bertahap, mulai teguran hingga penutupan,” tegasnya.

Sementara berkaitan dengan pelaksanaan ibadah di bulan ramadhan, Ngesti mengakui tahun ini ada beberapa pelonggaran. Tarawih keliling ke setiap kecamatan oleh jajaran forkopimda akan kembali dilaksanakan setelah dua tahun vakum.

“Alhamdulillah kasus aktif Covid-19 menurun. Silakan bertarawih berjamaah dan ibadah lainnya, tapi tetap patuhi prokes,” ungkapnya.

Senada dengan Ngesti, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang, Heru Subroto menuturkan penutupan tempat hiburan dan karaoke mulai dilaksanakan sejak hari pertama puasa.

“Tinggal nanti, penetapan bulan ramadhannya kapan itu satu bulan full,” katanya.

Tempat hiburan yang akan ditutup meliputi bar, cafe dan karaoke.

“Itu dalam rangka menghargai masyarakat yang beribadah di bulan ramadhan,” tambahnya.

Pihaknya bersama dinas terkait serta Satpol PP dan Kepolisian akan melakukan monitoring terkait hal tersebut.

“Kalau memang ditemukan yang buka akan kita berikan teguran atau sanksi tegas,” imbuhnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Yakuza Maneges wilayah Salatiga dan Semarang menyiapkan pendampingan hukum serta posko pengaduan 24 jam bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum atau menjadi korban kekerasan. Komitmen itu disampaikan usai deklarasi di Grand Wahid Hotel Salatiga, Sabtu (3/10/2026), dengan melibatkan pengacara untuk mendampingi korban tanpa melihat latar belakang pihak yang terlibat.
Deklarasi Yakuza Maneges Salatiga, Hadirkan Perubahan Positif, Berikan Manfaat Nyata di Masyarakat
[pekok2]