URL audio tidak tersedia.

Radio Terbaik di Jawa Tengah (versi KPI)

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Salatiga telah menetapkan dua tersangka dalam kasus mafia tanah aset pemerintah di Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Nekat Jual Tanah Milik Pemkot, Mantan Lurah di Tahan Kejari Salatiga

Nekat Jual Tanah Milik Pemkot, Mantan Lurah di Tahan Kejari Salatiga

Nekat Jual Tanah Milik Pemkot, Mantan Lurah di Tahan Kejari Salatiga

Kejari Kota Salatiga Sukamto saat konferensi pers terkait penahanan dua tersangka dalam kasus mafia tanah di Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga

Foto Arief Rasika

Kejari Kota Salatiga Sukamto saat konferensi pers terkait penahanan dua tersangka dalam kasus mafia tanah di Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga
Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Salatiga akhirnya tetapkan dua orang tersangka dalam kasus mafia tanah aset pemerintah di wilayah Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng). Kedua orang tersebut berinisial BH yang merupakan mantan Kepala Kelurahan (Lurah) Ledok dan NH, Ketua Pokja Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kepala Kejari Salatiga, Sukamto, mengatakan kedua orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus manipulasi sertifikat tanah aset milik pemerintah tahun 2023. “Kita lakukan pemeriksaan sekitar jam 10.00 WIB tadi, kita tetapkan NH dan BH sebagai tersangka,” kata Sukamto saat konferensi pers di Kantor Kejari Salatiga, (3/4/2024).

Menurutnya Penetapan kedua tersangka itu, komitmen Kejari Salatiga untuk melakukan pengawasan dan pemberantasan kasus tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Salatiga.

“Saya akan konsentrasi, serius menangani kasus korupsi di Salatiga, dan masih ada lagi [kasus korupsi] di Salatiga,” bebernya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Salatiga Mirzantio, Erdinanda, menjelaskan modus kasus mafia tanah itu dilakukan saat pendaftaran PTSL pada tahun 2023. Ketika proses tersebut, kedua tersangka mengeluarkan surat jual beli tanah yang akan dilakukan pendaftaran pada PTSL.

“Kemudian keluar-lah kutipan letter C, yang mana kutipan letter C itu menjadikan dasar mereka untuk memanipulasi aset negara berupa tanah bengkok di Kelurahan Ledok,” ungkap Tio.

Selanjutnya, pihaknya melakukan penyelidikan dan pemeriksaan, sehingga saat ini dua orang tersebut bisa ditetapkan sebagai tersangka. Dikatakan, luas tanah yang dimanipulasi seluas 250 meter persegi dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp256 juta.

“Proses pengembangan ini masih berjalan, kalau ada bukti-bukti lain memungkinkan bisa juga ada penambahan tersangka,” ungkap Tio.

Saat ini kedua tersangka tersebut telah ditahan di Rutan Salatiga. Keduanya pun dijerat dengan Pasal 2 ayat 1, Pasal 3, Pasal 9, dan Pasal 16 UU No. 13/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dalam UU No. 20/2001.

Sukamto saat diwaancarai Rasika FM

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Polisi menangkap Rahmat alias RS, otak teknologi penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, Mohamad Ilham Pradipta, di rumah temannya di Perumahan Handayani, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Minggu (24/8/2025) dini hari. Penangkapan dipimpin tim gabungan Polrestabes Semarang dan Polda Metro Jaya tanpa perlawanan sekitar pukul 02.15 WIB.
Otak Teknologi Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Ditangkap di Ungaran
Polres Semarang bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 53 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Ambarawa, pada Rabu (20/8/2025). Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi aparat penegak hukum dalam menyelesaikan perkara secara tuntas di wilayah Kabupaten Semarang.
Ratusan Gram Narkotika dan Sajam Dimusnahkan, Polres Semarang Perkuat Upaya Pencegahan
Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang mencatat 23 kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang sebagian besar pelakunya berasal dari kalangan terdekat korban seperti orangtua, guru, hingga pengasuh pondok pesantren. Kepala Kejari Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi, menyebut 19 perkara sudah diputus Pengadilan Negeri Ungaran, termasuk kasus menonjol seorang ayah yang divonis 17 tahun penjara karena kejahatan seksual terhadap anak kandung dan istrinya.
Kejari Catat 23 Kasus Kekerasan Seksual Anak di Semarang, Ayah hingga Pimpinan Ponpes Jadi Pelaku
ChatGPT said: Majelis Hakim Pengadilan Negeri Salatiga menolak gugatan class action senilai Rp 3,1 triliun yang diajukan anggota Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) melalui kuasa hukum Ibnu Rosyadi di Salatiga pada Kamis (7/8/2025). Penolakan terjadi karena gugatan dinilai tidak memenuhi syarat formal sesuai Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2002, khususnya Pasal 3 huruf F yang mengharuskan penjelasan detail terkait ganti rugi dan pendistribusiannya
Gugatan Class Action Anggota Koperasi BLN Salatiga Ditolak PN

INFOGRAFIS

TERKINI

Warga Desa Sumber Agung IV, Secang, Magelang, mengolah sampah dapur jadi berkah sejak hadirnya program Pemberdayaan Desa Binaan UNS. Dengan budidaya maggot, lele, dan ayam KUB, mereka menciptakan sistem pertanian terpadu ramah lingkungan. Inovasi ini mendorong kemandirian pangan, pencegahan stunting, serta tambahan penghasilan keluarga.
Inovasi Warga Secang Magelang, Sampah Jadi Rezeki dan Solusi Stunting
Warga Desa Sumber Agung IV, Secang, Magelang, mengolah sampah dapur jadi berkah sejak hadirnya program Pemberdayaan Desa Binaan UNS. Dengan budidaya maggot, lele, dan ayam KUB, mereka menciptakan sistem...
Satlantas Polres Semarang menggelar layanan servis motor gratis bagi 50 driver ojol di Benteng Willem II, Ungaran, Kamis–Jumat (18–19/9/2025). Kegiatan dipimpin Kapolres AKBP Ratna Quratul Ainy ini bertujuan meningkatkan keselamatan berkendara. Selain servis ringan dan ganti oli, peserta juga mendapat voucher belanja.
Jumat Berkah, Driver Ojol dapat Servis Motor Gratis dan Voucher Belanja dari Polres Semarang
Satlantas Polres Semarang menggelar layanan servis motor gratis bagi 50 driver ojol di Benteng Willem II, Ungaran, Kamis–Jumat (18–19/9/2025). Kegiatan dipimpin Kapolres AKBP Ratna Quratul Ainy ini bertujuan...
Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Mal Pelayanan Publik Kabupaten Semarang, Rabu (17/9), dipimpin M. Toha. Kunjungan ini mendorong percepatan digitalisasi layanan publik, khususnya JKN. Kehadiran layanan BPJS di MPP diapresiasi karena memudahkan masyarakat, meski masih ada tantangan akses internet di wilayah pegunungan.
Optimalkan Layanan JKN, Komisi II DPR RI Dorong Percepatan Digitalisasi di Kabupaten Semarang
Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Mal Pelayanan Publik Kabupaten Semarang, Rabu (17/9), dipimpin M. Toha. Kunjungan ini mendorong percepatan digitalisasi layanan publik, khususnya JKN. Kehadiran...
Kota Salatiga akan memiliki empat kelurahan baru sebagai upaya peningkatan pelayanan publik. Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menegaskan hal ini saat menerima Tim Klarifikasi Pemprov Jateng di Aula Kelurahan Dukuh, Kamis (18/9/2025). Pemekaran Dukuh dan Mangunsari didasari kepadatan penduduk serta kebutuhan pemerataan
Peningkatan Pelayanan Publik, Kota Salatiga akan Miliki 4 Kelurahan Baru
Kota Salatiga akan memiliki empat kelurahan baru sebagai upaya peningkatan pelayanan publik. Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menegaskan hal ini saat menerima Tim Klarifikasi Pemprov Jateng di Aula Kelurahan...
Nasmoco, dealer resmi Toyota di Jateng–DIY, memeriahkan GIIAS Semarang 2025 di Muladi Dome Undip pada 24–28 September. Dengan tema “Toyota Ada Untuk Indonesia”, Nasmoco menghadirkan ekosistem mobilitas lengkap, zona display futuristik, test drive, promo spesial, hingga perayaan 54 tahun Toyota di Indonesia.
Nasmoco Hadir di GIIAS Semarang 2025, Usung Semangat “Toyota Ada Untuk Indonesia”
Nasmoco, dealer resmi Toyota di Jateng–DIY, memeriahkan GIIAS Semarang 2025 di Muladi Dome Undip pada 24–28 September. Dengan tema “Toyota Ada Untuk Indonesia”, Nasmoco menghadirkan ekosistem mobilitas...
Muat Lebih

POPULER

Sepuluh finalis dari Jawa Tengah tampil gemilang di ajang The Star Indonesia 2025 di Jakarta, 5–7 September. Mereka adalah siswa Post Modeling School Salatiga yang berhasil meraih gelar bergengsi, termasuk Sidney Quinn Tjhai sebagai Winner Pre-Teen. Ajang ini menegaskan potensi generasi muda Jateng untuk bersaing di level internasional.
Bikin Bangga, Post Modeling Salatiga Antarkan Model Berprestasi Dalam The Star Indonesia 2025
Dojo Great Warrior meraih tujuh medali dalam Kapten Semar Karate Circuit 2025 di Mini Sport Centre UNW Ungaran, Sabtu (13/9/2025). Dari sembilan atlet yang tampil, mereka sukses membawa pulang tiga emas, dua perak, dan dua perunggu. Prestasi ini lahir dari disiplin, pembinaan konsisten, serta dukungan keluarga dan senpai.
Kapten Semar Karate Circuit 2025: Great Warrior Buktikan Kualitas dan Disiplin Atlet Muda
FORKI Kabupaten Semarang bersama Universitas Ngudi Waluyo menggelar Kapten Semar Karate Circuit 2025 di Mini Sport Centre UNW, Ungaran, Sabtu (13/9/2025). Sebanyak 157 atlet pelajar dari TK hingga SMA bertanding di kategori kata dan kumite. Ajang ini bertujuan membina prestasi sekaligus menyiapkan masa depan atlet melalui kolaborasi pendidikan.
Sinergi FORKI Kab. Semarang dan UNW: Cetak Juara Karate yang Tak Hanya Hebat, Tapi Juga Berpendidikan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).