RASIKAFM.COM | UNGARAN - Sebanyak 12 pelaku perang sarung yang terjadi di wilayah Asinan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang pada Selasa (28/3/2023) dini hari berhasil diamankan oleh warga setempat bersama petugas Polsek Bawen. Dari ke-12 pelaku tersebut, 3 diantaranya masih di bawah umur.
Dijelaskan Kapolsek Bawen AKP Solekhan, penangkapan para pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan bahwa telah diamankan 12 orang yang akan perang sarung di wilayah jalur alternatif Bawen-Ambarawa, tepatnya di Dusun Sumurup, Desa Asinan.
“Dari informasi tersebut, petugas segera datang ke lokasi dan membawa 12 orang ke Mapolsek Bawen,” ujarnya dalam keterangan yang disampaikan, Selasa (28/3/2023).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari para pelaku, mereka terdiri dari dua kelompok yakni kelompok Salatiga dan Ambarawa. Kemudian membuat janji melalui pesan WhatsApp (WA) untuk bertemu di suatu tempat yang telah disepakati bersama. Awalnya mereka janjian bertemu di depan Saloka Tuntang, kemudian bergeser ke depan Kampoeng Kopi Banaran Bawen.
“Di situ mereka geser lagi ke dekat jembatan Tuntang itu, baru kemudian berhasil disisir warga dan diamankan. Sebenarnya kedua kelompok tidak ada masalah atau dendam, jadi memang janjian mau perang sarung,” terangnya.
Mereka yang diamankan tersebut kemudian dipertemukan dengan orang tuanya masing-masing di Mapolsek Bawen. Semua pelaku hanya bisa tertunduk lesu sambil bersimpuh dan menangis saat meminta maaf kepada orang tuanya.
“Ini jadi pelajaran juga untuk orang tua. Jika putra putrinya keluar pada malam hari harus dicek, tujuannya kemana dan mau apa,” tegasnya.
Sementara barang bukti yang turut diamankan petugas antara lain 6 buah sarung yang telah diikat ujungnya, sebuah tas berisi stang seker dan kawat sepanjang 1 meter, 4 unit sepeda motor, dan 3 handphone.
“Kita minta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya dan kita kembalikan kepada orang tua masing-masing,” tandasnya. (win)