KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Pembangunan Jalan Tol Bawen-Yogyakarta, Warga Lonjong Minta Hindari Makam Leluhur

Pembangunan Jalan Tol Bawen-Yogyakarta, Warga Lonjong Minta Hindari Makam Leluhur

Pembangunan Jalan Tol Bawen-Yogyakarta, Warga Lonjong Minta Hindari Makam Leluhur

UNGARAN – Warga lingkungan Lonjong, Kelurahan Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang meminta situs makam leluhur mereka yakni Nyi Pedelingan yang berada di Bukit Kendeng tidak terkena rencana proyek jalan tol Yogyakarta-Bawen. Sebab berdasarkan rencana awal, pembangunan jalan tol tersebut bakal ‘menggusur’ makam leluhur, yang berada di tengah kompleks pemakaman umum lingkungan Lonjong, kelurahan Ngampin tersebut.

Aldila Nur Afandi, Ketua RW 03 Lingkungan Lonjong mengatakan berdasarkan sosialisasi tim pengadaan lahan yang digelar di Balai Kelurahan Ngampin pada 23 dan 24 Februari 2022 lalu, terungkap denah rencana pembangunan jalan tol yang bakal melintas di kompleks pemakaman umum warga seluas 3.000 meter persegi tersebut.

“Prinsipnya kami mendukung proyek strategis nasional ini. Kami hanya memberikan saran agar jalan tol menghindari makam. Namun saat itu kami belum mendapatkan jawaban dari tim pengadaan tanah,” jelasnya.

Selain itu, keberadaan sumber air bersih yang selama ini dimanfaatkan oleh warga Lonjong dan lingkungan lain di Kelurahan Ngampin juga dikhawatirkan akan terkena imbasnya

“Di lingkungan kami ada lebih dari 10 sumber air yang bakal terdampak jika akses tol Bawen-Yogyakarta tetap sesuai rencana awal,” katanya.

Warga berharap saran dan suara mereka didengarkan oleh pelaksana proyek, sehingga beberapa fasilitas umum yang bakal terkena dampak bisa diselamatkan. Sebagai informasi, berdasarkan sosialisasi yang diterima warga, di lingkungan Lonjong ada 83 pemilik lahan yang bakal terkena proyek jalan tol Yogyakarta-Bawen. Jumlah tersebut meliputi warga di lingkungan RT 01, RT 02 serta RT 03. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]