URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Warga lingkungan Lonjong, Kelurahan Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang meminta situs makam leluhur mereka yakni Nyi Pedelingan yang berada di Bukit Kendeng tidak terkena rencana proyek jalan tol Yogyakarta-Bawen.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pembangunan Jalan Tol Bawen-Yogyakarta, Warga Lonjong Minta Hindari Makam Leluhur

Pembangunan Jalan Tol Bawen-Yogyakarta, Warga Lonjong Minta Hindari Makam Leluhur

Pembangunan Jalan Tol Bawen-Yogyakarta, Warga Lonjong Minta Hindari Makam Leluhur

featured-img

UNGARAN – Warga lingkungan Lonjong, Kelurahan Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang meminta situs makam leluhur mereka yakni Nyi Pedelingan yang berada di Bukit Kendeng tidak terkena rencana proyek jalan tol Yogyakarta-Bawen. Sebab berdasarkan rencana awal, pembangunan jalan tol tersebut bakal ‘menggusur’ makam leluhur, yang berada di tengah kompleks pemakaman umum lingkungan Lonjong, kelurahan Ngampin tersebut.

Aldila Nur Afandi, Ketua RW 03 Lingkungan Lonjong mengatakan berdasarkan sosialisasi tim pengadaan lahan yang digelar di Balai Kelurahan Ngampin pada 23 dan 24 Februari 2022 lalu, terungkap denah rencana pembangunan jalan tol yang bakal melintas di kompleks pemakaman umum warga seluas 3.000 meter persegi tersebut.

“Prinsipnya kami mendukung proyek strategis nasional ini. Kami hanya memberikan saran agar jalan tol menghindari makam. Namun saat itu kami belum mendapatkan jawaban dari tim pengadaan tanah,” jelasnya.

Selain itu, keberadaan sumber air bersih yang selama ini dimanfaatkan oleh warga Lonjong dan lingkungan lain di Kelurahan Ngampin juga dikhawatirkan akan terkena imbasnya

“Di lingkungan kami ada lebih dari 10 sumber air yang bakal terdampak jika akses tol Bawen-Yogyakarta tetap sesuai rencana awal,” katanya.

Warga berharap saran dan suara mereka didengarkan oleh pelaksana proyek, sehingga beberapa fasilitas umum yang bakal terkena dampak bisa diselamatkan. Sebagai informasi, berdasarkan sosialisasi yang diterima warga, di lingkungan Lonjong ada 83 pemilik lahan yang bakal terkena proyek jalan tol Yogyakarta-Bawen. Jumlah tersebut meliputi warga di lingkungan RT 01, RT 02 serta RT 03. (win)

BACA JUGA :

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
Masih Berseragam TK, Siswa Baru di Ungaran Antusias Jalani Hari Pertama Masuk SD
Masih Berseragam TK, Siswa Baru di Ungaran Antusias Jalani Hari Pertama Masuk SD
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Senin, 13 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 06.00 WIB menunjukkan suhu udara di Semarang mencapai 25,4 derajat Celsius dengan kelembapan 65 persen, sementara cuaca kering masih berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.
13 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Minta Waspadai Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras