RASIKAFM.COM | UNGARAN - Pemerintah Kota Salatiga menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) award 2023. Penghargaan tersebut diberikan kepada Provinsi, Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia yang telah mendaftarkan penduduknya sebagai segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah (Pemda) mencapai 95 persen hingga 1 Maret 2023 lalu.
Pemberian penghargaan akan dilaksanakan pada Selasa 14 Maret 2023 , dimana setiap Provinsi, Kabupaten/Kota akan menerima langsung penghargaan UHC award di Jakarta yang akan diberikan oleh Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin,Menteri PMK Muhadjir Effendy, dan Direktur utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Muhti di Balai Sudirman Jakarta.
Sementara dari jumlah seluruh 334 penerima penghargaan UHC award 2023, Provinsi Jawa Tengah ada sebelas Kabupaten/Kota yang mendapatkan penghargaan yaitu Kab. Klaten,Kab. Banjarnegara, Kab. Kudus, Kota Magelang, Kab. Rembang, Kab. Purbalingga, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kab. Brebes, Kota Tegal, Kota Salatiga.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Abdul Azis,mengatakan bahwa ” keistimewaan UHC atau Cakupan Semesta adalah suatu wilayah cakupan warganya mempunyai akses JKN KIS dan telah melaksanakan program UHC Pemda bagi masyarakat yang mencapai minimal 95 persen,” .
Kota Salatiga sendiri menerima penghargaan UHC award tahun 2023 bersamaan dengan Kabupaten/Kota lain di Indonesia yang cakupan UHC-nya mencapai 96,10 persen.
“Setiap masyarakat Salatiga dan juga Kabupaten/Kota lainnya seperti kabupaten Semarang,Kabupaten Kendal diberi pelayanan kesehatan gratis tanpa terkecuali. Baik yang miskin, yang kaya, yang mampu, dan yang tidak mampu akan dibiayai oleh pemerintah melalui BPJS. Asalkan mau di kelas 3 “, tambah Aziz.
Sedangkan Pemkot Salatiga sendiri memiliki program berobat gratis menggunakan Karta Tanda Penduduk (KTP), program itu telah dilaksanakan sejak tahun 2022 lalu.
“Kedepan diharapkan Kabupaten Semarang dan Kabupaten Kendal yang merupakan wilayah Kantor BPJS Cabang Ungaran dapat meningkatkan cakupan UHC bagi warganya, karena pendaftarannya cukup mudah hanya dengan menggunakan KTP dan KK saja, dan pasien yang sakit belum masuk keanggotaan BPJS Kesehatan maka saat itu akan dibuatkan dan masuk menjadi anggota BPJS Kesehatan secara gratis”. pungkasnya