KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Pemkot Semarang Fokus Tingkatkan Pembangunan Infrastruktur

Pemkot Semarang Fokus Tingkatkan Pembangunan Infrastruktur

Pemkot Semarang Fokus Tingkatkan Pembangunan Infrastruktur

Semarang – Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) terus mengakselerasi sejumlah proyek pembangunan infrastruktur jalan di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah. Proyek-proyek tersebut mencakup peningkatan Jalan Tambak Dalam Raya di Kelurahan Sawah Besar, Kecamatan Gayamsari, serta pembuatan talut pengaman di Bendan Duwur, Gajahmungkur, dan Jalan Diponegoro.

Peningkatan Jalan Tambak Dalam Raya menjadi prioritas utama sebagai respons atas keluhan masyarakat terhadap banjir saat musim hujan. Kawasan ini, terutama di wilayah RT 3 Sawah Besar, rentan terkena banjir karena merupakan daerah cekungan. Hujan dapat menyebabkan banjir dan genangan air di jalan tersebut.

Hingga saat ini, kemajuan proyek pembangunan mencapai 51,3%, melampaui target awal. Dana yang dialokasikan dari APBD tahun 2023 senilai Rp 3,4 miliar untuk proyek ini diharapkan dapat menyelesaikan pembangunan sebelum datangnya musim penghujan.

Proyek perbaikan Jalan Tambak Dalam Raya melibatkan betonisasi dengan ketebalan 25 cm, membentang sepanjang 735 meter dari Banjir Kanal Timur hingga Karang Ingas. Selain itu, DPU juga memasang talut dan drainase di sisi selatan jalan untuk mengurangi genangan air.

Selain proyek infrastruktur, Pemkot Semarang juga secara aktif melakukan perawatan dan pengelolaan infrastruktur. Dari 1 Juli 2023 hingga 6 Agustus 2023, tercatat 96 aduan dari warga mengenai jalan rusak dan masalah infrastruktur lainnya telah diterima melalui kanal aduan Sapa Mbak Ita. DPU berhasil menangani 38 aduan secara langsung dan sedang mengerjakan 49 aduan lainnya.

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menekankan pentingnya prioritas pembangunan infrastruktur. “Dalam perubahan ini, kami instruksikan DPU untuk fokus pada betonisasi dan aspalisasi,” kata Mbak Ita saat ditemui di kantornya pada Senin (7/8/2023).

Mbak Ita juga meminta agar perbaikan infrastruktur menjadi prioritas dalam anggaran perubahan tahun 2023. Infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan penanganan stunting menjadi fokus utama.

Seiring itu, anggaran infrastruktur juga mencakup perbaikan jalan di kawasan Simpanglima, Jalan Prof Hamka, Jalan MT Haryono, Simpang Pahlawan, Bundaran Tugu Muda, Jalan Pemuda, dan Jalan Gajahmada. Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah kota dalam mengatasi berbagai isu krusial yang dihadapi warga.

Kabar Terkini

POPULER

Pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) menjadi salah satu upaya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Hal itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Aston Semarang, Senin (28/9/2026), untuk menyamakan pemahaman serta mendorong pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]