KABAR RASIKA

Pendamping Hukum Tersangka Pembunuhan Taruna PIP Semarang Minta Kemenhub Tetap Turunkan Ijazah Demi Masa Depannya

Pendamping Hukum Tersangka Pembunuhan Taruna PIP Semarang Minta Kemenhub Tetap Turunkan Ijazah Demi Masa Depannya

Pendamping Hukum Tersangka Pembunuhan Taruna PIP Semarang Minta Kemenhub Tetap Turunkan Ijazah Demi Masa Depannya

Chaesar Ricardo Bintang Samudra Tampubolon (23) Taruna asal Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Kota Semarang sedang memperagakan penganiayaan yang berujung maut.

RASIKAFM – Pendamping hukum para tersangka pembunuhan Taruna asal Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Kota Semarang meminta kepada Kementrian Perhubungan untuk tetap memberikan ijazah kepada tersangka.

Hal itu dimaksudkan agar para tersangka tetap bisa mendapatkan masa depan yang lebih baik meskipun saat ini sedang menjalani proses hukum.

“Sebagai tersangka maupun sebagai yang saksi dan sudah menempuh ujian sampai selesai. Harapan kami dari Kementrian Perhubungan untuk dapat bisa membantu agar ijazah mereka bisa dikeluarkan dan diberikan kepada mereka,” kata Seno, Pendamping Hukum tersangka dari LBH Ratu Adil usai kegiatan rekonstruksi pembunuhan di Mapolrestabes Semarang, Kamis (16/9/2021).

“Karena itu akan sangat berarti bagi mereka untuk masa depan mereka. Sangat berharap begitu, meskipun ini harus proses dijalani secara hukum tapi masa depan mereka kan tetap ada,” tambahnya.

Seno menyebut, saat ini ada enam saksi lain selain kelima orang yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.

“Jadi ada enam dari saksi dan lima tersangka yang sudah menyelesaikan masa pendidikan dan proses ujiannya sudah selesai semua. Enam saksi satu angkatan dengan para tersangka yang sampai saat ini belum mengikuti wisudanya,” ujarnya.

Dia juga mengaku prihatin terhadap apa yang sudah dilakukan oleh para tersangka tersebut. Namun, hal ini jangan sampai menghapus masa depan yang akan mereka raih.

“Mungkin sebagai orangtua juga berharap masa depan mereka lebih baik. Sangat prihatin dengan adanya proses kejadian ini yang kadang terjadi di dunia pendidikan ini. Apapun yang sudah terjadi jangan sampai menghapus masa depan mereka,” tuturnya.

Seno juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah melakukan rekonstruksi pembunuhan ini karena kegiatan tersebut berjalan dengan lancar. Selanjutnya, pihaknyan akan terus mendampingi para tersangka hingga putusan pengadilan.

“Kita berterima kasih rekonstruksi berjalan dengan baik untuk melengkapi segala adegan dari awal hingga akhir untuk terpenuhinya berita acara pemeriksaan di Polrstabes Semarang ini sampai ketingkat p21,” imbuhnya.

Perlu diktahui, kasus ini bermula pada Senin, (6/9/2021), ketika itu para tersangka bernama Aris Riyanto (25) warga Grobogan, Andre Arsprilla (25) warga Demak, Albert Jonathan (23) warga Semarang, dan Budi Darmawan (22) warga Semarang mengajak ke 15 juniornya termasuk korban ke tempat tinggalnya di mess Indoraya, Kecamatan Candisari.

Ajakan tersebut mulanya dimaksutkan untuk merayakan kelulusan para tersangka yang diketahui pada Sabtu (11/9/2021) lalu akan mengikuti wisuda.

Namun, setelah para saksi atau teman seangkatan korban tiba di lokasi, mereka malah disuruh berbaris berpola letter U yang kemudian para tersangka memukuli para juniornya secara bergantian.

Setelah menganiaya Zidan, Caesar kemudian melanjutkan kekerasan tersebut kepada para juniornya. Namun, pada saat penganiayaan urutan ke sepuluh, Zidan terjatuh dan tak sadarkan diri hingga kelala korban terbentur dan pelipisnya mengalami pendarahan.

Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, AKP Agus Supriyadi mengatakan ada fakta baru saat para tersangka menjalani rekonstruksi penganiayaan berujung maut itu.
Fakta yang ditemukan terhadap meninggalnya Warga Kabupaten Jepara itu, korban tak hanya dipukul beberapa kali menggunakan tangan, namun pelaku bernama Chaesar Ricardo Bintang Samudra Tampubolon (23) warga Surakarta juga menendang korban menggunakan lutut kemudian alami kesakitan hingga akhirnya meninggal dunia.

“Pada saat kejadian pertama kali, pelaku mengaku hanya melakukan pemukulan sekali yaitu dengan menggunakan tangan. Namun dengan rekonstruksi hari ini bahwa ada tambahan pukulan menggunakan kaki dan lutut sehingga pada korban meninggal dunia,” kata Agus usai kegiatan.

“Ada (pemukulan) dibagian perut, dada dan paha juga,” tambahnya.

BACA JUGA :

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Warga Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan terkubur di kebun pada Kamis (3/9/2026) sore. Bayi ditemukan Gendro Susanto saat mencari rumput setelah melihat gundukan tanah baru. Polisi kemudian mengamankan lokasi dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi serta pihak yang bertanggung jawab.
Curiga Gundukan Tanah Baru, Warga Bandungan Temukan Bayi Terkubur dan Terbungkus Daster
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

Lebar: px

Tinggi: px