URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kota Salatiga akan memiliki empat kelurahan baru sebagai upaya peningkatan pelayanan publik. Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menegaskan hal ini saat menerima Tim Klarifikasi Pemprov Jateng di Aula Kelurahan Dukuh, Kamis (18/9/2025). Pemekaran Dukuh dan Mangunsari didasari kepadatan penduduk serta kebutuhan pemerataan

Mbak Google

KABAR RASIKA

Peningkatan Pelayanan Publik, Kota Salatiga akan Miliki 4 Kelurahan Baru

Peningkatan Pelayanan Publik, Kota Salatiga akan Miliki 4 Kelurahan Baru

Peningkatan Pelayanan Publik, Kota Salatiga akan Miliki 4 Kelurahan Baru

Kota Salatiga akan memiliki empat kelurahan baru sebagai upaya peningkatan pelayanan publik. Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menegaskan hal ini saat menerima Tim Klarifikasi Pemprov Jateng di Aula Kelurahan Dukuh, Kamis (18/9/2025). Pemekaran Dukuh dan Mangunsari didasari kepadatan penduduk serta kebutuhan pemerataan
 foto  dok IST
Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp. OG, menerima Tim Klarifikasi Lapangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Hal ini ditegaskan oleh Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, saat menerima Tim Klarifikasi Lapangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait rencana pembentukan empat kelurahan baru di Salatiga.

Acara yang berlangsung di aula Kelurahan Dukuh pada Kamis (18/9/2025) ini menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.

Dalam kesempatan itu Camat Sidomukti, Agus Wibowo melaporkan bahwa proses pemekaran ini didasarkan pada pertimbangan populasi Kelurahan Dukuh dan Mangunsari yang sudah sangat padat.

Hal ini menuntut peningkatan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai wujud keseriusan, pembangunan gedung kantor kelurahan baru di Dukuh Krajan dan Mangunsari Lor juga sudah mulai dilaksanakan.

Robby menegaskan bahwa pemekaran wilayah adalah langkah strategis, bukan sekadar perubahan administratif.

“Ini adalah wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Salatiga untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengakselerasi pembangunan di seluruh penjuru kota,” ujarnya.

Menurut Robby, laju pertumbuhan penduduk dan kompleksitas kebutuhan masyarakat menuntut pemerintah untuk lebih responsif dan lebih dekat dengan warganya.

Pemekaran ini diharapkan akan membuat aparatur kelurahan lebih fokus, mengenal warganya lebih baik, serta lebih cepat dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan permasalahan di lapangan.

Robby menjelaskan bahwa proses pemekaran ini telah bergulir sejak tahun 2020, diawali dengan kesepakatan tulus dari warga.

Proses ini memiliki landasan hukum yang kuat, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan.

Dari hasil kajian komprehensif, disepakati bahwa Kelurahan Dukuh dan Mangunsari memang sudah selayaknya dimekarkan.

Dua tujuan mulia yang ingin dicapai adalah Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat serta Pemerataan Pembangunan.

Berdasarkan kajian tersebut, Kelurahan Dukuh akan dimekarkan menjadi dua yakni Kelurahan Dukuh Asri, yang mencakup wilayah bagian timur dan akan menempati kantor kelurahan yang ada saat ini di Jl. Yudhistira No. 27

Kelurahan Dukuh Krajan, untuk wilayah bagian barat, dengan kantor baru yang sedang dibangun di Jl. Parikesit.

Sementara itu, Kelurahan Mangunsari akan dimekarkan menjadi Kelurahan Mangunsari Lor, meliputi wilayah bagian utara, dengan calon kantor di Jalan Perumdis dan Kelurahan Mangunsari Kidul, untuk wilayah bagian selatan, dengan calon kantor di Jalan Hasanuddin Nomor 112.

BACA JUGA :

pilkades 2026
Pilkades Kabupaten Semarang Tahap Pertama Digelar 14 Desember 2026, 140 Desa Bersiap
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Seniman asal Bergas, Kabupaten Semarang, Sidik Gunawan, menuangkan keinginan menenangkan diri melalui karya pari corek bergambar Buddha yang sedang bersemedi di lahan sawah seluas 1.200 meter persegi. Ia memanfaatkan padi hijau dan Black Madras untuk membentuk gambar sekaligus mengembangkan potensi wisata dan ekonomi petani tanpa mengalihfungsikan lahan.
Keinginan Bersemedi yang Belum Terwujud, Dituangkan Sidik Gunawan Lewat Pari Corek Bergambar Sang Buddha
Ratusan warga dari sembilan desa dan empat kelurahan memadati Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (25/8/2026), untuk mengikuti Kesenian Rakyat dan Expo Kecamatan Bergas serta KKN UPGRIS Berdampak 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan produk UMKM lokal sekaligus memperkuat kolaborasi UPGRIS dan Pemerintah Kabupaten Semarang melalui program KKN.
Tanggal Merah! Ratusan Warga Bergas Meriahkan Expo KKN UPGRIS Berdampak 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon