URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Satresnarkoba Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 117,72 gram. Pelaku bernama Rudy Harjianto ditangkap di Kelurahan Cebongan, Salatiga, pada Kamis, 9 Oktober 2025. Kasus ini diungkap berkat laporan warga dan operasi undercover buy yang dilakukan secara presisi oleh kepolisian.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Penyamaran Berhasil, Satresnarkoba Polres Salatiga Ungkap Kasus Sabu Seberat 117 gram

Penyamaran Berhasil, Satresnarkoba Polres Salatiga Ungkap Kasus Sabu Seberat 117 gram

Penyamaran Berhasil, Satresnarkoba Polres Salatiga Ungkap Kasus Sabu Seberat 117 gram

Kasat Narkoba AKP Henri Widyoriani saat tunjukkan BB Sabu

Foto Arief Rasika

Kasat Narkoba AKP Henri Widyoriani saat tunjukkan BB Sabu
Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kerja keras anggota Satresnarkoba Polres Salatiga guna mengungkap Kasus Sabu sukses setelah menangkap seorang Residivis Narkoba.

Satresnarkoba Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat total 117,72 gram. Dalam kasus ini, polisi mengamankan satu orang tersangka di wilayah Kelurahan Cebongan, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga.

Tersangka diketahui bernama Rudy Harjianto alias Gondes (39), warga Karang Kepoh, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh petugas Satresnarkoba Polres Salatiga mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di kawasan Sukoharjo, Kelurahan Cebongan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan mendalam dan operasi undercover buy di lokasi tersebut.

Sekitar pukul 16.00 WIB, Kamis (9/10/2025), petugas berhasil mengamankan tersangka Rudy Harjianto yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui baru saja mengonsumsi sabu serta masih menyimpan barang bukti di dua lokasi berbeda di bawah kasur rumahnya dan di dalam tas yang disimpan di rumah rekannya.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa, 2 paket sabu dengan berat total 117,72 gram, 3 unit handphone merk Infinix, 1 tas selempang warna cokelat merk Rhodey,, 1 lakban warna cokelat, dan 1 pipet kaca, gunting, dan plastik klip bening.

Selanjutnya tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Satresnarkoba Polres Salatiga untuk penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Kapolres Salatiga AKBP Veronica, menyampaikan apresiasi terhadap keberhasilan anggotanya dalam mengungkap kasus narkotika dalam jumlah besar tersebut.

“Kami berkomitmen penuh untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Narkotika bukan hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan generasi. Kami akan terus hadir, bekerja secara presisi, dan menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat,” tegas Veronica

Lebih lanjut, Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungannya..

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Tanpa dukungan dan informasi dari warga, upaya pemberantasan narkoba tidak akan maksimal. Mari bersama menjaga Salatiga tetap bersih dari narkoba,” tandasnya.

Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Polres Salatiga kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga Kota Salatiga tetap aman, bersih, dan bebas dari ancaman narkotika.

Kapolres Salatiga Veronica berikan keterangan media

BACA JUGA :

engacara Adi Utomo bersama Muhamad Edy melaporkan kasus kerugian koperasi BLN ke Damkar Salatiga pada Senin, 24 November 2025. Langkah ini diambil karena respons Damkar dinilai lebih cepat dibanding kepolisian. Mereka mewakili 20 korban dengan kerugian Rp15 miliar dan menyerahkan data lengkap kepada petugas.
Pengacara Korban BLN Mengadu ke Damkar Salatiga, "Ini Harapan Terakhir"
Kasus pemerasan oleh instruktur fitnes berinisial PH terhadap anak di bawah umur terjadi di Ungaran. Korban dan keluarga melaporkannya ke Satreskrim Polres Semarang pada 18 November 2025. Tindakan didorong ancaman penyebaran video asusila. Polisi menahan tersangka, menyita barang bukti, dan mendalami kasus melalui pemeriksaan forensik.
Instruktur Fitnes di Ungaran Ancam Sebar Video Asusila, Korban Diperas Hingga Ratusan Juta
Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin Hakim Yefri di Ruang Cakra PN Salatiga. Kasus ini menjadi peringatan penting agar masyarakat tidak sembarangan membuat laporan tanpa bukti.
Buat Laporan Palsu Bukti, Warga Salatiga ini Divonis 10 Bulan Penjara
Pemberantasan rokok ilegal di Jawa Tengah dan DIY menunjukkan peningkatan signifikan pada 2025. Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng-DIY di bawah kepemimpinan Khoirul Hadziq berhasil menindak lebih dari 120 juta batang rokok. Upaya ini dilakukan melalui penyidikan, denda, dan kolaborasi antar-aparat demi menjaga penerimaan negara.
Penindakan Rokok Ilegal di Jateng-DIY Meningkat, Bea Cukai Kantongi Rp30 Miliar Denda hingga Oktober 2025

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026

INFOGRAFIS

TERKINI

Tanah longsor terjadi di Samirono, Getasan, Kabupaten Semarang, pada Jumat (5/12/2025) setelah hujan deras terus mengguyur wilayah tersebut. Dua rumah warga rusak pada bagian kamar dan toilet akibat talud lima meter ambrol. Warga bersama TNI–Polri, BPBD, dan relawan membersihkan material longsor sebagai upaya penanganan.
Hujan Deras, Dua Talud Rumah di Samirono Getasan Longsor
Tanah longsor terjadi di Samirono, Getasan, Kabupaten Semarang, pada Jumat (5/12/2025) setelah hujan deras terus mengguyur wilayah tersebut. Dua rumah warga rusak pada bagian kamar dan toilet akibat talud...
Remaja asal Majalengka, M. Ibrahim, ditemukan selamat oleh Polsek Bergas pada Jumat (5/12/2025) setelah hilang sejak 19 November. Berlokasi di JLA Ambarawa, pencarian dilakukan polisi berdasarkan laporan dan informasi warga. Ia kabur dari pondok pesantren dan berjalan tanpa tujuan hingga masuk wilayah Semarang.
Kabur dari Pondok Pesantren di Cirebon, Bocah Asal Majalengka Ditemukan di Ambarawa
Remaja asal Majalengka, M. Ibrahim, ditemukan selamat oleh Polsek Bergas pada Jumat (5/12/2025) setelah hilang sejak 19 November. Berlokasi di JLA Ambarawa, pencarian dilakukan polisi berdasarkan laporan...
Kecelakaan antara Honda Beat dan Honda Revo terjadi di Jalan Osamaliki, Salatiga, Kamis malam (4/12/2025). Akibat kurang konsentrasi pengendara Beat saat menyeberang, satu korban luka dirawat di RSUD. Unit Gakkum Satlantas mengevakuasi kendaraan dan menyelidiki penyebab kecelakaan.
Tragedi Malam Jumat, Keluarga Honda Adu Banteng, Satu Orang Terluka
Kecelakaan antara Honda Beat dan Honda Revo terjadi di Jalan Osamaliki, Salatiga, Kamis malam (4/12/2025). Akibat kurang konsentrasi pengendara Beat saat menyeberang, satu korban luka dirawat di RSUD....
Talud milik warga di Plompongan, Kauman Kidul, Salatiga, longsor pada Kamis (4/12/2025) setelah hujan deras memicu pergeseran tanah. Polisi, BPBD, dan warga mengevakuasi material serta mengamankan lokasi. Wali Kota Robby Hernawan meninjau kerusakan dan memastikan penanganan cepat demi keselamatan warga.
Hujan Sebentar, Dua Talud di Salatiga Longsor
Talud milik warga di Plompongan, Kauman Kidul, Salatiga, longsor pada Kamis (4/12/2025) setelah hujan deras memicu pergeseran tanah. Polisi, BPBD, dan warga mengevakuasi material serta mengamankan lokasi....
UKSW Salatiga memberi penghargaan kepada Drs. Soenarto Notosoedarmo pada Senin (1/12/2025) atas dedikasinya melestarikan lebih dari 150 spesies tanaman sejak 1973. Berlokasi di kampus UKSW, upaya ini lahir dari kecintaannya pada flora, dilakukan melalui penamaan, pendokumentasian, dan gerakan Kampusku Floraku.
Kisah Eyang Narto Sang Perawat Pohon di UKSW, Terima Penghargaan “Insan Talenta Unggul”
UKSW Salatiga memberi penghargaan kepada Drs. Soenarto Notosoedarmo pada Senin (1/12/2025) atas dedikasinya melestarikan lebih dari 150 spesies tanaman sejak 1973. Berlokasi di kampus UKSW, upaya ini lahir...
Muat Lebih

POPULER

Kecelakaan antara Honda Beat dan Honda Revo terjadi di Jalan Osamaliki, Salatiga, Kamis malam (4/12/2025). Akibat kurang konsentrasi pengendara Beat saat menyeberang, satu korban luka dirawat di RSUD. Unit Gakkum Satlantas mengevakuasi kendaraan dan menyelidiki penyebab kecelakaan.
Tragedi Malam Jumat, Keluarga Honda Adu Banteng, Satu Orang Terluka
Sebanyak 10 anggota aktif Korpri Kabupaten Semarang menerima bantuan perbaikan rumah senilai Rp15 juta per orang. Bantuan diserahkan saat peringatan HUT ke-54 Korpri di Alun-alun Bung Karno, Ungaran Timur, Senin (1/12/2025), sebagai wujud solidaritas untuk meningkatkan kelayakan hunian, terutama fasilitas MCK, melalui verifikasi lapangan.
HUT Ke-54, 10 Anggota Korpri Dihadiahi Bedah Rumah
Wali Kota Salatiga menyerahkan penghargaan dan 908 SK PPPK Paruh Waktu secara simbolis usai upacara HUT ke-54 KORPRI dan HUT ke-80 PGRI di Alun-alun Pancasila Salatiga, Senin (1/12/2025). Kegiatan ini menegaskan komitmen integritas ASN serta penguatan profesionalisme dan netralitas aparatur pelayanan publik.
Usai Upacara HUT KORPRI, Wali Kota Salatiga Serahkan SK PPPK dan Satya Lencana

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved