URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Mbak Google

KABAR RASIKA

Peran Kader JKN Pekalongan Dioptimalkan

Peran Kader JKN Pekalongan Dioptimalkan

Peran Kader JKN Pekalongan Dioptimalkan

Featured Image
Foto Dok. BPJS

Pekalongan, Jamkesnews – Untuk meningkatkan kolektabilitas iuran dan cakupan kepesertaan Program JKN-KIS tahun 2021, BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan mengadakan kegiatan evaluasi dan edukasi terhadap para Kader JKN, Rabu (27/01).  Evaluasi Kader JKN ini merupakan upaya untuk meningkatkan fungsi dan kinerja kader, dengan meninjau kembali pencapaian-pencapaian target kerja masing-masing kader. Dan untuk peningkatan agar hasil kinerja untuk mencapai target optimal salah satunya dengan memberikan edukasi kepada kader.

“Langkah-langkah edukasi kepada kader antara lain dengan upaya peningkatan kapasitas kader melalui pelatihan kader, atau best practice sharing knowledge sesama kader yang mempunyai prestasi bagus sesama wilayah kerja atau di luar wilayah kerja Pekalongan,” jelas Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pekalongan Endah Sutanti.

Pembinaan dan pelatihan Kader JKN menurut pernyataan Endah sudah ada dan rutin dilakukan setiap bulan sekali oleh BPJS Kesehatan. Pelatihan ini pun diharapkan mampu menambah ilmu, wawasan, pengalaman, dan keterampilan dari para kader itu sendiri.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini para kader bisa bertukar pengetahuan dan ilmu, sehingga capaian kolektabilitas bisa meningkat, dan tentunya pendapatan dari kader itu sendiri juga,” ungkap Endah.

Endah menambahkan saat ini kader JKN wilayah kerja Pekalongan tercatat sejumlah 22 orang, meliputi 4 wilayah kerja mencakup Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Pemalang dan Batang. Guna meningkatkan kolektabilitas, BPJS Kesehatan Pekalongan akan menambah jumah kader JKN menjadi  41 orang.

“Penambahan Kader JKN ini dimaksudkan untuk membantu menjalankan sejumlah fungsi sekaligus kader ini juga sebagai mitra BPJS Kesehatan, nantinya para kader baru tersebut akan dibekali pengetahuan mengenai Program JKN-KIS secara keseluruhan, terlebih kader ini juga bertanggung jawab atas tunggakan iuran peserta JKN-KIS di wilayah binaan masing-masing,” kata Endah.

Salah satu kader JKN, Agung Nofianto mengatakan bahwa saat kader turun bukan hanya berperan dalam meningkatkan kolektabilitas saja, kadang mereka pun harus memberikan pengetahuan dan kesadaran tentang pentingnya Program JKN-KIS. Agung pun menyebutkan dalam bertugas harus menjalankan tiga fungsi tugas kader yaitu pengingat dan pengumpul iuran, sosialisasi dan edukasi mengenai Program JKN-KIS, serta pemberian informasi dan menerima keluhan.

“Banyak masyarakat yang belum tahu dan memahami tentang pentingnya Program JKN-KIS ini, makanya, setiap turun harus edukasi ke mereka secara detail disampaikan dengan betul manfaat JKN-KIS,” terangnya. (ma/ey)

BACA JUGA :

Kabupaten Semarang meraih UHC Award 2026 kategori Pratama dari BPJS Kesehatan di Jakarta pada Selasa (27/1). Penghargaan ini diterima Pemerintah Kabupaten Semarang atas kolaborasi dengan BPJS dan pemangku kepentingan dalam memperluas kepesertaan JKN. Penghargaan diberikan sebagai apresiasi komitmen anggaran dan kebijakan untuk menjamin akses layanan kesehatan merata dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Kabupaten Semarang Raih Universal Health Coverage Award 2026 Kategori Pratama
Sebanyak 31 provinsi dan 397 kabupaten/kota menerima UHC Awards 2026 dari BPJS Kesehatan pada Selasa (27/1) atas komitmen perlindungan kesehatan melalui Program JKN. Penghargaan ini diberikan kepada kepala daerah karena kolaborasi lintas sektor, kebijakan, dan dukungan anggaran yang memperluas cakupan peserta hingga lebih dari 98 persen penduduk Indonesia.
Dukung Program JKN, Ratusan Kepala Daerah Terima Penghargaan di UHC Awards 2026
Pemkab Semarang berkomitmen mempertahankan capaian Universal Health Coverage melalui Program JKN dengan pembiayaan APBD bagi peserta PBPU Pemda. Hal ini disampaikan Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan Ungaran di Kabupaten Semarang pada 2026. Upaya ini dilakukan untuk menjamin akses layanan kesehatan warga serta meningkatkan mutu layanan dan keaktifan kepesertaan JKN.
Program JKN menjadi Fokus Utama Pemerintah Kabupaten Semarang
Manfaat Program JKN dirasakan Jarini, peserta JKN yang menjalani pengobatan rutin di RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo, Kabupaten Semarang. Program ini memberikan akses layanan kesehatan tanpa biaya tambahan, membantu pengobatan jantung dan fisioterapi yang dijalaninya selama setahun, serta menjamin pelayanan setara bagi seluruh pasien.
Jarini Rasakan Manfaat Besar Program JKN untuk Pengobatan Rutin
Muat Lebih

INFOGRAFIS

JANGAN LEWATKAN:

Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia

TERKINI

Jembatan Penghubung Dua Desa di Sumowono Ambrol Dini Hari, 800 Jiwa Terdampak
Jembatan Penghubung Dua Desa di Sumowono Ambrol Dini Hari, 800 Jiwa Terdampak
Jembatan penghubung Desa Pledokan–Desa Duren ambrol akibat hujan deras dan arus sungai yang mengikis pondasi. Peristiwa dijelaskan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Semarang, Alexander Gunawan. Kejadian...
Kapolres Semarang Ratna Quratul Ainy menegaskan penindakan tegas terhadap pembuat dan pengedar petasan guna mencegah ledakan dan korban jiwa. Pernyataan disampaikan bersama Bupati Semarang Ngesti Nugraha di Kantor Bupati Semarang, Ungaran, Senin (23/2/2025). Langkah ini menyusul kasus ledakan di daerah lain. Polisi menggelar operasi, mengungkap dua kasus, dan membuka layanan aduan 110.
Polres Semarang Tindak Tegas Pembuat dan Pengedar Petasan, Dua Orang Ditangkap
Kapolres Semarang Ratna Quratul Ainy menegaskan penindakan tegas terhadap pembuat dan pengedar petasan guna mencegah ledakan dan korban jiwa. Pernyataan disampaikan bersama Bupati Semarang Ngesti Nugraha...
arus mudik 2
Mudik Lebaran 2026: Jangan Hanya Bertumpu Pada Jalan Tol
Pemerintah diminta tak terpaku pada tol dalam menghadapi mudik Lebaran 2026 dengan mendorong perbaikan jalan arteri. Sorotan ini muncul dari data pergerakan 143,9 juta orang dan dominasi mobil pribadi....
Kasus dugaan kredit fiktif Rp3 miliar di Perumda BPR Bank Salatiga memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Salatiga menetapkan empat tersangka. Penetapan melibatkan Direktur Utama DS dan staf bank di Salatiga dan Solo, Sabtu (21/2/2026). Penyidik menilai ada kerugian negara, sementara kuasa hukum WH keberatan dan menilai unsur Tipikor belum final. Penyidikan berlanjut disertai penahanan 20 hari.
Pasca Dirut & Staf Bank Salatiga Tersangka, Kredit Fiktif, WH Nyatakan Keberatan
Kasus dugaan kredit fiktif Rp3 miliar di Perumda BPR Bank Salatiga memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Salatiga menetapkan empat tersangka. Penetapan melibatkan Direktur Utama DS dan staf bank...
Besaran Target Retribusi Sampah di Salatiga Tahun 2026 Rp 3,4 M
Besaran Target Retribusi Sampah di Salatiga Tahun 2026 Rp 3,4 M
DLH Salatiga menargetkan PAD retribusi sampah Rp3,4 miliar pada APBD 2026. Kepala DLH Yunus Juniadi menyampaikan di Gedung DPRD, Jumat (20/2/2026), capaian RPKP baru Rp180 juta. Kebijakan berlaku sejak...

POPULER

Protes kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor disoroti Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, di kantor DPRD, Jumat (20/2). Ia menjelaskan kebijakan itu dampak UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan Perda 1/2024, serta mendorong kajian relaksasi agar tak membebani masyarakat.
Ketua DPRD Salatiga Soroti Kenaikan Pajak, Sebut Memicu Keberatan di Masyarakat
Pembagian ratusan takjil digelar Tim Pelayanan HAK Paroki St Paulus Miki di depan gereja Jalan Diponegoro, Salatiga, Kamis (19/2) sore. Romo La Sadi Petrus MSF memimpin kegiatan sebagai wujud solidaritas lintas agama, menyambut Ramadan dan masa Pra-Paskah, dengan membagikan takjil kepada pengguna jalan.
Serunya Gereja Paulus Miki Salatiga bagi Takjil di hari Pertama Bulan Puasa 2026
Kasus dugaan kredit fiktif Rp3 miliar di Perumda BPR Bank Salatiga memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Salatiga menetapkan empat tersangka. Penetapan melibatkan Direktur Utama DS dan staf bank di Salatiga dan Solo, Sabtu (21/2/2026). Penyidik menilai ada kerugian negara, sementara kuasa hukum WH keberatan dan menilai unsur Tipikor belum final. Penyidikan berlanjut disertai penahanan 20 hari.
Pasca Dirut & Staf Bank Salatiga Tersangka, Kredit Fiktif, WH Nyatakan Keberatan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved