KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

PKM Diberlakukan, Tim Gabungan Bentuk Satgas Urai Kerumunan

PKM Diberlakukan, Tim Gabungan Bentuk Satgas Urai Kerumunan

PKM Diberlakukan, Tim Gabungan Bentuk Satgas Urai Kerumunan

Tim gabungan membagikan pamflet sebagai upaya sosialisasi kepada pengguna jalan dalam rangka operasi yustisi PPKM di Alun-alun lama Ungaran, Senin (11/1/2021). (Foto/win)

UNGARAN – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai diterapkan di pulau Jawa dan Bali terhitung dari tanggal 11 Januari hingga 25 Januari 2021. Dalam hal tersebut, pemerintah pusat melalui Gubernur telah melayangkan surat edaran kepada masing-masing Bupati dan Walikota daerah-daerah yang menerapkan PPKM mengenai poin-poin apa saja yang harus dilakukan.

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo usai memimpin operasi yustisi gabungan di alun-alun lama Ungaran, Senin (11/1/2021) menuturkan, pihaknya bersama dengan TNI, Satpol PP dan seluruh instansi samping terkait melakukan penguatan protokol kesehatan (prokes) dalam rangka PPKM tersebut.

Tujuannya agar 4M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun dan menghindari kerumunan bisa tepat sasaran. Selain itu, pihaknya secara bersama akan membentuk tim urai kerumunan dengan sasaran lokasi yang sering menjadi titik keramaian. Jika diketahui ada kerumunan, maka tim akan langsung membubarkan.

Bagi yang membandel, sanksi sudah diatur baik dalam peraturan daerah (perda) maupun dalam ranah pidana. Selain itu, untuk memaksimalkan PPKM maka operasi yustisi tersebut akan dilakukan tiga kali dalam sehari selama dua pekan ke depan.

Seperti diketahui, Kabupaten Semarang termasuk salah satu daerah yang memberlakukan PPKM. Beberapa poin yang diatur antara lain pembatasan jam operasional tempat perbelanjaan maksimal pukul 19.00 WIB, jam buka tempat makan maksimal pukul 21.00 WIB, 75% pekerja work from home (WFH), peniadaan seluruh agenda sosial budaya dan sebagainya. PPKM tersebut dilaksanakan mulai tanggal 11 Januari hingga 25 Januari 2021. (win)

Kabar Terkini

POPULER

Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang
Tri Susena (43), warga Gayamsari, Kota Semarang, rutin datang ke Ungaran setiap Jumat untuk menerima bantuan dalam program Jumat Berkah. Kondisi ekonomi dan pekerjaan yang tidak menentu membuat keluarganya kesulitan memenuhi kebutuhan. Pada Jumat (11/9/2026), sebanyak 400 paket sembako dari Alfamart dibagikan kepada masyarakat melalui program Bupati Semarang Ngesti Nugraha.
Tak Masuk Daftar Penerima Bansos, Warga Gayamsari Ini Rela ke Ungaran Berburu Jumat Berkah
Pemkab Semarang menyiapkan pemenuhan kebutuhan air bersih bagi warga di 21 desa pada sembilan kecamatan yang terdampak kemarau panjang. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan langkah tersebut pada Senin (14/9/2026) dengan memprioritaskan survei geolistrik untuk mencari potensi sumber air tanah sebelum pengeboran dilakukan secara bertahap.
21 Desa Terdampak Kekeringan, Pemkab Semarang Siapkan Geolistrik untuk Pengeboran Sumber Air
[pekok2]