URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

PKM Diberlakukan, Tim Gabungan Bentuk Satgas Urai Kerumunan

PKM Diberlakukan, Tim Gabungan Bentuk Satgas Urai Kerumunan

PKM Diberlakukan, Tim Gabungan Bentuk Satgas Urai Kerumunan

featured-img

Tim gabungan membagikan pamflet sebagai upaya sosialisasi kepada pengguna jalan dalam rangka operasi yustisi PPKM di Alun-alun lama Ungaran, Senin (11/1/2021). (Foto/win)

UNGARAN – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai diterapkan di pulau Jawa dan Bali terhitung dari tanggal 11 Januari hingga 25 Januari 2021. Dalam hal tersebut, pemerintah pusat melalui Gubernur telah melayangkan surat edaran kepada masing-masing Bupati dan Walikota daerah-daerah yang menerapkan PPKM mengenai poin-poin apa saja yang harus dilakukan.

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo usai memimpin operasi yustisi gabungan di alun-alun lama Ungaran, Senin (11/1/2021) menuturkan, pihaknya bersama dengan TNI, Satpol PP dan seluruh instansi samping terkait melakukan penguatan protokol kesehatan (prokes) dalam rangka PPKM tersebut.

Tujuannya agar 4M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun dan menghindari kerumunan bisa tepat sasaran. Selain itu, pihaknya secara bersama akan membentuk tim urai kerumunan dengan sasaran lokasi yang sering menjadi titik keramaian. Jika diketahui ada kerumunan, maka tim akan langsung membubarkan.

Bagi yang membandel, sanksi sudah diatur baik dalam peraturan daerah (perda) maupun dalam ranah pidana. Selain itu, untuk memaksimalkan PPKM maka operasi yustisi tersebut akan dilakukan tiga kali dalam sehari selama dua pekan ke depan.

Seperti diketahui, Kabupaten Semarang termasuk salah satu daerah yang memberlakukan PPKM. Beberapa poin yang diatur antara lain pembatasan jam operasional tempat perbelanjaan maksimal pukul 19.00 WIB, jam buka tempat makan maksimal pukul 21.00 WIB, 75% pekerja work from home (WFH), peniadaan seluruh agenda sosial budaya dan sebagainya. PPKM tersebut dilaksanakan mulai tanggal 11 Januari hingga 25 Januari 2021. (win)

BACA JUGA :

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan puluhan miliar rupiah untuk pemeliharaan, rehabilitasi, dan peningkatan ruas jalan provinsi di kawasan Pantura Barat pada 2026. Kebijakan yang disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat Rembug Pembangunan di Kota Tegal, Senin (22/6/2026), bertujuan memulihkan kemantapan jalan yang menurun akibat curah hujan tinggi sekaligus mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Jalan Pantura Barat Jadi Prioritas, Pemprov Jateng Gelontorkan Puluhan Miliar Rupiah untuk Perbaikan dan Pemeliharaan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat pencegahan dan penanganan perundungan di sekolah melalui program Sekolah Ramah Anak, pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), serta pelatihan bagi pelajar bersama Polda Jateng. Dalam Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah 2026 di Kota Tegal, Senin (22/6/2026), Ahmad Luthfi menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik bullying dan mendorong pelaporan serta pendampingan korban secara berkelanjutan.
Ini Upaya Gubernur Ahmad Luthfi Menuju Zero Bullying di Jawa Tengah
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bergerak mencari solusi bagi masyarakat pesisir yang terdampak rob dengan menghubungi Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah 2026 di Kota Tegal, Senin (22/6/2026). Langkah ini dilakukan untuk mengembangkan budidaya nila salin di lahan terdampak rob agar tetap produktif dan mampu menjaga sumber penghasilan masyarakat pesisir.
Lahan Terendam Rob, Ahmad Luthfi Langsung Telepon Menteri KKP: Minta Nila Salin untuk Selamatkan Ekonomi Warga
Kalau Ada Pungutan, Laporkan! Pesan Tegas Luthfi untuk Nelayan Jateng
"Kalau Ada Pungutan, Laporkan!" Pesan Tegas Luthfi untuk Nelayan Jateng
SPBUN Sempat Mati Suri 3 Bulan, Ahmad Luthfi Turun Tangan, Nelayan Tegal Kini Bisa Melaut Lagi- 2
SPBUN Sempat Mati Suri 3 Bulan, Ahmad Luthfi Turun Tangan, Nelayan Tegal Kini Bisa Melaut Lagi
Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel, Kelurahan Noborejo Hadirkan Inovasi Digital “SINERGI”
Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel, Kelurahan Noborejo Hadirkan Inovasi Digital “SINERGI”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy berinisial AF (21) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tepatnya di kawasan Kumpulrejo, Argomulyo, Sabtu pagi (20/6/2026). Kecelakaan diduga terjadi karena korban kurang konsentrasi saat berkendara hingga motornya oleng ke kiri dan masuk ke parit. Korban sempat dirawat di RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Alami Laka Tunggal di JLS, Pengendara Scoopy Meninggal Dunia
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Sosial akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DBHCHT 2026 kepada 2.393 warga di 92 desa dan kelurahan mulai Juni 2026. Bantuan diberikan kepada buruh tani tembakau, buruh dan petani cengkih, serta warga kurang mampu untuk mendukung kesejahteraan dan produktivitas mereka.
2.393 Buruh dan Petani Tembakau di Kabupaten Semarang Terima BLT DBHCHT Rp600 Ribu
Puluhan Knalpot Brong di Salatiga Dijadikan Monumen Edukasi Pelajar
Puluhan Knalpot Brong di Salatiga Dijadikan Monumen Edukasi Pelajar