URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sebuah pohon petai setinggi 20 meter patah menimpa rumah warga milik Mutiah di Dusun Lerep, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Selasa (3/2/2026). Kejadian dipicu hujan lebat dan angin kencang, mengakibatkan atap galvalum rusak berat. Penanganan dilakukan BPBD bersama warga.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pohon Petai dan Alpukat Tumbang Timpa Rumah Warga Lerep, Atap Rusak Parah

Pohon Petai dan Alpukat Tumbang Timpa Rumah Warga Lerep, Atap Rusak Parah

Pohon Petai dan Alpukat Tumbang Timpa Rumah Warga Lerep, Atap Rusak Parah

Personel BPBD Kabupaten Semarang memotong batang pohon petai yang menimpa rumah warga Lerep, Ungaran Barat, Selasa (3/2/2026) sore. Foto: win
Personel BPBD Kabupaten Semarang memotong batang pohon petai yang menimpa rumah warga Lerep, Ungaran Barat, Selasa (3/2/2026) sore. Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Sebuah pohon petai setinggi sekitar 20 meter patah dan menimpa rumah milik Mutiah, warga Dusun Lerep RT 7 RW 2, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Selasa (3/2/2026).

Sebelum roboh menimpa rumah, pohon petai terlebih dahulu menghantam pohon alpukat di dekatnya hingga keduanya ambruk ke arah bangunan. Akibat kejadian itu, atap rumah berbahan galvalum mengalami kerusakan berat. Empat ruangan terdampak, yakni ruang tamu, ruang tengah, serta dua kamar tidur.

Adinda Ananta (22), anak pemilik rumah, menuturkan saat kejadian ia sedang mandi. Tiba-tiba terdengar suara benturan sangat keras dari arah atap rumah.

“Saya kaget, lalu mengintip dan melihat atap ruang tengah sudah rusak parah. Air hujan langsung masuk dan membasahi seluruh ruangan,” ujarnya.

Setelah selesai mandi dan berganti pakaian, Adinda memilih keluar rumah karena khawatir bangunan ambruk.

“Kerugian (material) belum dihitung, yang jelas atap rusak parah,” katanya.

Kepala Dusun Lerep, Suraji, menjelaskan peristiwa terjadi sekitar pukul 13.15 WIB saat hujan lebat disertai angin kencang. Saat kejadian, di dalam rumah terdapat satu orang, sementara rumah tersebut dihuni oleh tiga orang, yakni ibu dan dua anaknya.

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Setelah kejadian, kami langsung melaporkan ke pihak desa dan diteruskan ke BPBD,” jelasnya.

Petugas BPBD Kabupaten Semarang bersama warga setempat segera melakukan penanganan di lokasi. Menggunakan gergaji mesin, petugas memotong batang dan dahan pohon yang tersangkut di atap rumah.

Sementara itu, pihak PLN yang telah dihubungi sebelumnya langsung memutus aliran listrik sementara demi keselamatan selama proses evakuasi, mengingat material atap rumah terbuat dari galvalum.

Sebelumnya, Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan bagi warga terdampak bencana akan mendapatkan bantuan. Ia meminta BPBD bersama camat dan Dinas Sosial melakukan asesmen di lapangan.

“Untuk bangunan rusak berat akan dibantu melalui APBD menggunakan belanja tidak terduga sebesar Rp15 juta, rusak sedang Rp10 juta, dan rusak ringan Rp5 juta,” ungkapnya.

Ngesti juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem. Ia menyarankan warga yang memiliki pohon besar di sekitar rumah untuk melakukan pemangkasan guna mengurangi risiko saat terjadi angin kencang dan hujan lebat.

“Kalau ada pohon yang berhimpitan dengan rumah dan membahayakan, sebaiknya dipotong atau minimal dikurangi daunnya agar beban pohon berkurang,” imbuhnya. (win)

BACA JUGA :

Pengemudi Toyota Innova berinisial SW, warga Ambarawa, diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat terlibat kecelakaan dengan Honda Vario di Jalan Fatmawati, Blotongan, Salatiga, Sabtu (16/8/2026) tengah malam. Korban mengalami luka ringan. Kedua pihak berdamai, sementara polisi tetap menilang SW karena mengemudi dalam pengaruh miras.
Akhir Pelarian Diduga Pelaku Tabrak Lari di Jalan Fatmawati Blotongan, Pelaku dan Korban Damai
Musim kemarau menyebabkan tanaman padi berusia sekitar 20 hari setelah semai di Dusun Pluwang, Desa Wringin Putih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, mati akibat pasokan irigasi tidak mencukupi. Kondisi ini membuat petani penggarap mengalami kerugian jutaan rupiah setelah sebelumnya menghadapi gagal panen akibat serangan hama tikus pada musim tanam sebelumnya.
Kemarau Bikin Sawah Mengering, Petani Wringin Putih Tekor Jutaan Rupiah
Toyota Innova diduga terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di kawasan Blotongan, Salatiga, Sabtu (15/8/2026) malam, sebelum meninggalkan lokasi. Polisi bersama warga mengejar kendaraan tersebut hingga Jetis dan berhasil menghentikannya. Korban kecelakaan dilarikan ke RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmojo untuk mendapat perawatan, sementara penanganan kasus diserahkan kepada Satlantas Polres Salatiga.
Mirip Film Laga, Polisi di Salatiga Kejar Pelaku Tabrak Lari
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved