URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan kendaraan melalui peti kemas di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang. Operasi tersebut berhasil mengamankan 72 unit kendaraan, termasuk motor dan mobil, yang direncanakan untuk diselundupkan ke Timor Leste melalui empat kontainer.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polda Jateng Berhasil Gagalkan Penyelundupan Kendaraan melalui Pelabuhan Semarang

Polda Jateng Berhasil Gagalkan Penyelundupan Kendaraan melalui Pelabuhan Semarang

Polda Jateng Berhasil Gagalkan Penyelundupan Kendaraan melalui Pelabuhan Semarang

Barang bukti penyelundupan puluhan kendaraan lewat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang.

Foto: Dok./IST

Barang bukti penyelundupan puluhan kendaraan lewat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang.
Featured Image

Semarang – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan kendaraan melalui peti kemas di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang. Dari operasi tersebut, polisi mengamankan sebanyak 72 unit kendaraan, terdiri dari 64 motor dan 8 mobil. Barang-barang tersebut rencananya akan diselundupkan ke Timor Leste dengan cara dikemas ke dalam empat kontainer.

Kombes Johanson Simamora, Dirreskrimum Polda Jateng, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan pada 26 September 2023. Setelah dilakukan pengembangan, otak dari kejahatan tersebut yang berinisial MHK, seorang warga Kota Semarang, berhasil ditangkap. Sementara itu, dua tersangka lainnya, yaitu RR, seorang warga Yogyakarta, dan XM, seorang warga Timor Leste, masih dalam status buron.

“Kami bongkar sindikat antar negara ini, tersangka utama, MHK kami tangkap tiga hari lalu,” ujarnya saat ditemui di Mako Polda Jateng, Selasa (31/10/2023).

Ia melanjutkan, sindikat tersebut telah bekerja sama sebanyak dua kali di tahun ini. Pengiriman pertama sukses dilakukan dengan mendistribusikan barang sebanyak dua kontainer dengan jenis kendaraan yang sama.

Namun rencana pengiriman kedua berhasil digagalkan oleh tim Jatanras Polda Jateng dan Subdit 3 Ditreskrimum.

“Empat kontainer yang hendak dikirim ini disiapkan tersangka MHK dan RR selama tiga bulan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, modus para tersangka dalam mencari kendaraan yakni membeli motor dan mobil yang alami kredit macet di leasing di area Yogyakarta. Barang kemudian dikemas lalu dimasukan ke dalam kontainer di Yogyakarta lalu dikirim ke Timor Leste melalui pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

“Kendaraan dibeli dari orang gagal kredit, jadi namanya kendaraan yang digelapkan, STNK kendaraan dibakar, jadi kesannya kendaraan itu baru semua padahal paling lama dipakai 3 bulan,” terangnya.

Kendaraan-kendaraan tersebut kemudian dijual ke Timor Leste di bawah harga pasaran. Untuk motor dijual Rp. 11 juta, pikap Rp. 150 juta dan Rush Rp180 juta.

“Rencana barang tersebut hendak dikirim pada 30 September 2023,” paparnya.

Ia menyebut, tersangka utama MHK merupakan residivis kasus serupa di tahun 2021. Kejadian di tahun itu berada di wilayah Polresta Pati dengan barang bukti 17 kontainer. Kala itu, tersangka MHK bermain di kasus ini cukup mencolok yakni memasang iklan di website yang menyatakan mampu menampung kendaraan bodong atau tanpa surat.

“Dia di penjara dua tahun di Pati, habis keluar main lagi, tapi lebih smooth, ngajak RR di Jogja modusnya beli kendaraan leasing yang macet,” ungkapnya.

Di samping itu, polisi masih bakal melakukan penyelidikan apakah terdapat petugas pelabuhan dan Bea Cukai yang terlibat. Sebab, tersangka mengirim kendaraan-kendaraan tersebut menggunakan nama perusahaan abal-abal yakni CV Mutiara Benua Semesta dengan dalih mengirim kendaraan baru.

Polisi selain menyita empat kontainer, menyita pula invoice ekspor barang, invoice pengiriman dan dokumen lainnya.

“Masih dalam penyelidikan dengan memeriksa 16 saksi, kami dalami bilamana ada petugas yang terlibat nanti ada upaya hukum juga,” katanya.

Tersangka MHK kini sudah diamankan di Mapolda Jateng untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat pasal 480 dan 481 KUHP junto pasal 55 dan 56 terkait kejahatan penadahan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun.

BACA JUGA :

Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin Hakim Yefri di Ruang Cakra PN Salatiga. Kasus ini menjadi peringatan penting agar masyarakat tidak sembarangan membuat laporan tanpa bukti.
Buat Laporan Palsu Bukti, Warga Salatiga ini Divonis 10 Bulan Penjara
Pemberantasan rokok ilegal di Jawa Tengah dan DIY menunjukkan peningkatan signifikan pada 2025. Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng-DIY di bawah kepemimpinan Khoirul Hadziq berhasil menindak lebih dari 120 juta batang rokok. Upaya ini dilakukan melalui penyidikan, denda, dan kolaborasi antar-aparat demi menjaga penerimaan negara.
Penindakan Rokok Ilegal di Jateng-DIY Meningkat, Bea Cukai Kantongi Rp30 Miliar Denda hingga Oktober 2025
Sebanyak 3.969.730 batang rokok ilegal dimusnahkan di Alun-alun Bung Karno, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Rabu (22/10/2025). Pemusnahan senilai Rp5,8 miliar ini dilakukan Bea Cukai Semarang dan Pemkab Semarang untuk menekan peredaran rokok ilegal. Barang dimusnahkan dengan cara dibakar di empat wadah besi besar.
Bea Cukai Musnahkan Hampir 4 Juta Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Semarang
Kasus dugaan penipuan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) kini resmi dilimpahkan Polres Salatiga ke Polda Jawa Tengah karena banyaknya korban di berbagai daerah. Kapolres Salatiga AKBP Veronica menjelaskan, pelimpahan dilakukan setelah penggeledahan rumah pimpinan BLN, Nicholas Nyoto Prasetyo, dan pengamanan sejumlah barang bukti.
Korban Bertambah, Kasus Koperasi BLN di Salatiga Dilimpahkan ke Polda Jateng

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026

INFOGRAFIS

TERKINI

Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin Hakim Yefri di Ruang Cakra PN Salatiga. Kasus ini menjadi peringatan penting agar masyarakat tidak sembarangan membuat laporan tanpa bukti.
Buat Laporan Palsu Bukti, Warga Salatiga ini Divonis 10 Bulan Penjara
Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin...
Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga digelar di Ruang Bhinneka Tunggal Ika, Rabu (12/11/2025), dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Pandangan Fraksi terkait Rancangan APBD 2026. Wali Kota Robby Hernawan menyerahkan rancangan kepada Ketua DPRD Dance Ishak Palit, membahas sasaran pembangunan dan prioritas belanja daerah tahun depan.
Rapat Paripurna DPRD Salatiga Bahas Enam Sasaran Pembangunan
Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga digelar di Ruang Bhinneka Tunggal Ika, Rabu (12/11/2025), dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Pandangan Fraksi terkait Rancangan APBD 2026. Wali Kota Robby Hernawan...
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (12/11/2025) petang, saat truk kontainer Hino H-1849-CG yang dikemudikan Supardi terbalik dan terbakar akibat diduga rem blong. Peristiwa di depan Makam Simpang Empat Aulia ini menewaskan sopir di lokasi, dan kini masih diselidiki Satlantas Polres Salatiga.
Kecelakaan Maut di JLS Salatiga, Truk Hino Terbalik dan Terbakar di Depan Makam Aulia
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (12/11/2025) petang, saat truk kontainer Hino H-1849-CG yang dikemudikan Supardi terbalik dan terbakar akibat diduga rem blong. Peristiwa...
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Kesadaran tertib berlalu lintas menjadi kunci terciptanya jalan yang aman dan nyaman bagi masyarakat di seluruh Indonesia. Melalui peran media, komunitas, dan sikap disiplin pengguna jalan, kecelakaan...
gantung-diri
Alami Depresi, Lelaki asal Getasan Ditemukan Gantung Diri, Keluarga Pasrah
Seorang pria bernama Saputra alias By (36), warga Sumogawe, ditemukan tewas gantung diri di rumahnya, Perumahan Tingkir Indah, Kota Salatiga, Selasa (11/11/2025) sore. Polsek Tingkir bersama Inafis Polres...
Muat Lebih

POPULER

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 9 Salatiga, Jumat (7/11/2025). Kunjungan ini bertujuan memastikan distribusi dan kualitas gizi berjalan baik, serta menegaskan pentingnya pengawasan bahan pangan demi keamanan konsumsi siswa.
Wapres Gibran dan Gubernur Luthfi Tinjau Langsung Pelaksanaan MBG di SMP 9 Salatiga
Sekitar 3.500 makam di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, akan dipindahkan akibat proyek Tol Jogja–Bawen Seksi VI. Pemerintah daerah tengah mendata ahli waris dan menyiapkan lahan pengganti sebelum pemindahan jenazah dilakukan. Proses ini dikawal BPKP dan ditargetkan rampung sebelum 17 Agustus 2026.
Ribuan Makam Terdampak Tol Jogja–Bawen Mulai Diidentifikasi, Disiapkan Lahan Baru untuk Pemindahan
gantung-diri
Alami Depresi, Lelaki asal Getasan Ditemukan Gantung Diri, Keluarga Pasrah

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved