URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan kendaraan melalui peti kemas di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang. Operasi tersebut berhasil mengamankan 72 unit kendaraan, termasuk motor dan mobil, yang direncanakan untuk diselundupkan ke Timor Leste melalui empat kontainer.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polda Jateng Berhasil Gagalkan Penyelundupan Kendaraan melalui Pelabuhan Semarang

Polda Jateng Berhasil Gagalkan Penyelundupan Kendaraan melalui Pelabuhan Semarang

Polda Jateng Berhasil Gagalkan Penyelundupan Kendaraan melalui Pelabuhan Semarang

Barang bukti penyelundupan puluhan kendaraan lewat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang.

Foto: Dok./IST

Barang bukti penyelundupan puluhan kendaraan lewat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang.
Featured Image

Semarang – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan kendaraan melalui peti kemas di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang. Dari operasi tersebut, polisi mengamankan sebanyak 72 unit kendaraan, terdiri dari 64 motor dan 8 mobil. Barang-barang tersebut rencananya akan diselundupkan ke Timor Leste dengan cara dikemas ke dalam empat kontainer.

Kombes Johanson Simamora, Dirreskrimum Polda Jateng, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan pada 26 September 2023. Setelah dilakukan pengembangan, otak dari kejahatan tersebut yang berinisial MHK, seorang warga Kota Semarang, berhasil ditangkap. Sementara itu, dua tersangka lainnya, yaitu RR, seorang warga Yogyakarta, dan XM, seorang warga Timor Leste, masih dalam status buron.

“Kami bongkar sindikat antar negara ini, tersangka utama, MHK kami tangkap tiga hari lalu,” ujarnya saat ditemui di Mako Polda Jateng, Selasa (31/10/2023).

Ia melanjutkan, sindikat tersebut telah bekerja sama sebanyak dua kali di tahun ini. Pengiriman pertama sukses dilakukan dengan mendistribusikan barang sebanyak dua kontainer dengan jenis kendaraan yang sama.

Namun rencana pengiriman kedua berhasil digagalkan oleh tim Jatanras Polda Jateng dan Subdit 3 Ditreskrimum.

“Empat kontainer yang hendak dikirim ini disiapkan tersangka MHK dan RR selama tiga bulan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, modus para tersangka dalam mencari kendaraan yakni membeli motor dan mobil yang alami kredit macet di leasing di area Yogyakarta. Barang kemudian dikemas lalu dimasukan ke dalam kontainer di Yogyakarta lalu dikirim ke Timor Leste melalui pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

“Kendaraan dibeli dari orang gagal kredit, jadi namanya kendaraan yang digelapkan, STNK kendaraan dibakar, jadi kesannya kendaraan itu baru semua padahal paling lama dipakai 3 bulan,” terangnya.

Kendaraan-kendaraan tersebut kemudian dijual ke Timor Leste di bawah harga pasaran. Untuk motor dijual Rp. 11 juta, pikap Rp. 150 juta dan Rush Rp180 juta.

“Rencana barang tersebut hendak dikirim pada 30 September 2023,” paparnya.

Ia menyebut, tersangka utama MHK merupakan residivis kasus serupa di tahun 2021. Kejadian di tahun itu berada di wilayah Polresta Pati dengan barang bukti 17 kontainer. Kala itu, tersangka MHK bermain di kasus ini cukup mencolok yakni memasang iklan di website yang menyatakan mampu menampung kendaraan bodong atau tanpa surat.

“Dia di penjara dua tahun di Pati, habis keluar main lagi, tapi lebih smooth, ngajak RR di Jogja modusnya beli kendaraan leasing yang macet,” ungkapnya.

Di samping itu, polisi masih bakal melakukan penyelidikan apakah terdapat petugas pelabuhan dan Bea Cukai yang terlibat. Sebab, tersangka mengirim kendaraan-kendaraan tersebut menggunakan nama perusahaan abal-abal yakni CV Mutiara Benua Semesta dengan dalih mengirim kendaraan baru.

Polisi selain menyita empat kontainer, menyita pula invoice ekspor barang, invoice pengiriman dan dokumen lainnya.

“Masih dalam penyelidikan dengan memeriksa 16 saksi, kami dalami bilamana ada petugas yang terlibat nanti ada upaya hukum juga,” katanya.

Tersangka MHK kini sudah diamankan di Mapolda Jateng untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat pasal 480 dan 481 KUHP junto pasal 55 dan 56 terkait kejahatan penadahan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun.

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Polda Jawa Tengah menetapkan BN, mantan Direktur PT ACK, sebagai tersangka atas kasus penyelewengan pembayaran unit rumah di Perumahan Subsidi Punsae, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Penetapan ini dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Jateng yang dipimpin Kombes Pol Arif Budiman. Kasus ini terungkap di wilayah Kabupaten Semarang dan mencuat kembali setelah temuan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penyelewengan Perumahan Punsae Ungaran
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengusut dugaan pelanggaran hukum dalam penyediaan rumah subsidi dan komersial oleh pengembang di Perumahan Punsae, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Investigasi dilakukan oleh tim Kementerian PKP bersama pihak terkait pada 28–29 April 2025. Pemeriksaan dilakukan menyusul laporan warga yang telah melunasi rumah sejak 2017–2018 namun belum menerima bukti kepemilikan, sementara sebagian bangunan rusak dan berada di zona rawan longsor.
Kementerian PKP Usut Dugaan Pelanggaran Hukum di Perumahan Subsidi Punsae Ungaran
Kebakaran rumah di kawasan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga terungkap sebagai tindakan pidana pembakaran yang disengaja. Kasus ini diungkap oleh Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Salatiga setelah melakukan olah TKP pada waktu kejadian. Kejadian ini terungkap karena adanya kejanggalan yang ditemukan saat identifikasi, mendorong pendalaman terhadap barang bukti dan keterangan saksi.
Sengaja Bakar Rumah, Ferdi Warga Argomulyo Diamankan Polisi
Rusdianto (24) Seorang pemuda yang mengaku sebagai ustaz di sebuah pondok pesantren di Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), ditangkap polisi. Pelaku yang mengaku asal Bambu Kuning, Jeluntung, Jambi, ditangkap karena mencabuli santri yang masih di bawah umur.
Mengaku sebagai Ustaz, Rusdianto Warga Jambi ditangkap Polisi, apa yang Terjadi?

INFOGRAFIS

TERKINI

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang menemukan kembali pencemaran air di Sungai Kaligung yang kualitasnya terbukti melampaui ambang batas baku mutu berdasarkan hasil uji laboratorium. Temuan ini melibatkan PT Dunia Setia Sandang Asli Tekstil (Duniatex) Ungaran sebagai pihak yang diduga bertanggung jawab, dan berlokasi di Kalirejo, Ungaran Timur.
DLH Kabupaten Semarang Temukan Pencemaran Sungai Kaligung, PT Duniatex Terancam Sanksi Tegas
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang menemukan kembali pencemaran air di Sungai Kaligung yang kualitasnya terbukti melampaui ambang batas baku mutu berdasarkan hasil uji laboratorium. Temuan...
DPRD Kota Salatiga mengajukan hak interpelasi kepada Wali Kota Salatiga terkait sejumlah kebijakan yang dinilai memicu keresahan publik dan kegaduhan sosial. Inisiatif ini diambil oleh pimpinan DPRD, termasuk Ketua DPRD Dance Ishak Palit bersama Wakil Ketua Yuliyanto dan Saiful Masud, dalam rapat paripurna di Kota Salatiga pada Jumat pagi, 9 Mei 2025.
Belum Genap 100 Hari, Robby Digoyang Interpelasi
DPRD Kota Salatiga mengajukan hak interpelasi kepada Wali Kota Salatiga terkait sejumlah kebijakan yang dinilai memicu keresahan publik dan kegaduhan sosial. Inisiatif ini diambil oleh pimpinan DPRD, termasuk...
Penemuan jenazah bayi di area pemakaman umum Secokro menggegerkan warga Dusun Leyangan Krajan, Kelurahan Leyangan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Warga setempat yang tengah berziarah pada Kamis, 9 Mei 2025, menjadi pihak pertama yang mengetahui peristiwa ini. Kejadian berlangsung di sekitar makam saat warga mencurigai gundukan tanah baru tak lama setelah melihat seorang pria keluar dari lokasi tersebut.
Jenazah Bayi Terbungkus Plastik Gegerkan Warga Leyangan Ungaran
Penemuan jenazah bayi di area pemakaman umum Secokro menggegerkan warga Dusun Leyangan Krajan, Kelurahan Leyangan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Warga setempat yang tengah berziarah pada...
Bupati Semarang Ngesti Nugraha. Foto: win
Pemkab Semarang Tunggu Investor Bangun Rumah Sakit di Wilayah Selatan
Pemerintah Kabupaten Semarang merencanakan pembangunan rumah sakit di wilayah selatan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat setempat. Bupati Semarang Ngesti Nugraha...
Sebanyak 168 calon jemaah haji dari Kota Salatiga mengikuti prosesi pamitan secara resmi kepada Wali Kota dan Forkopimda sebelum berangkat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci. Para jemaah yang terdiri dari 71 laki-laki dan 97 perempuan berasal dari berbagai wilayah di Salatiga, termasuk jemaah tertua berusia 86 tahun dari Randuacir dan jemaah termuda berusia 20 tahun dari Dliko Indah.
168 Calon Jemaah Haji Kota Salatiga Resmi Berpamitan Dengan Wali Kota
Sebanyak 168 calon jemaah haji dari Kota Salatiga mengikuti prosesi pamitan secara resmi kepada Wali Kota dan Forkopimda sebelum berangkat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci. Para jemaah yang terdiri...
Muat Lebih

POPULER

Rektor UKSW Apresiasi Mahasiswa Kritis di Era Disrupsi
Rektor UKSW Apresiasi Mahasiswa Kritis di Era Disrupsi
Polda Jawa Tengah menetapkan BN, mantan Direktur PT ACK, sebagai tersangka atas kasus penyelewengan pembayaran unit rumah di Perumahan Subsidi Punsae, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Penetapan ini dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Jateng yang dipimpin Kombes Pol Arif Budiman. Kasus ini terungkap di wilayah Kabupaten Semarang dan mencuat kembali setelah temuan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penyelewengan Perumahan Punsae Ungaran
Supriyadi, warga Glagahombo, Kelurahan Ngampin, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, melaporkan seorang pengacara berinisial LES ke Polda Jawa Tengah atas dugaan pemerasan dalam kasus hukum yang menimpa istrinya, LW. Laporan ini diajukan di Polda Jawa Tengah, dengan pendampingan kuasa hukumnya, Anisah.
Mengaku Diperas Ratusan Juta, Warga Ambarawa Laporkan Oknum Pengacara ke Polda Jateng

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).