KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Polisi Sebut Potensi Kerugian Nasabah KSP di Kudus Mencapai Ratusan Miliar

Polisi Sebut Potensi Kerugian Nasabah KSP di Kudus Mencapai Ratusan Miliar

Polisi Sebut Potensi Kerugian Nasabah KSP di Kudus Mencapai Ratusan Miliar

SEMARANG – Ditreskrimsus Polda Jateng mengungkap kasus penggelapan deposito dari nasabah di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di GMG Giri Muria Group. Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo mengatakan, dari kasus ini, pihaknya mengamankan satu tersangka yakni selaku Manager Operasional berinisial AH.

Dirinya menjelaskan, AH ditangkap usai dilaporkan oleh sembilan orang nasabah atau korban dengan total kerugian sekira Rp. 16 miliar. Meski demikian, ia mengaku ada potensi kerugian lainnya yang mencapai ratusan miliar rupiah.[irp posts=”43659″ name=”Oknum KSP di Kudus Gelapkan Dana Nasabah Mencapai Belasan Miliar”]

Sebab, Badan Usaha yang berada di Kabupaten Kudus Jawa Tengah ini sudah beroperasi sejak 2015 hingga 2021. Ditambah, ada 2.601 masyarakat yang sudah menghimpun dananya di KSP yang dikelola tersangka.

“Dari pengembangan, sejak 2015, warga yang himpun dana 2.601 orang. Ditreskrimsus Polda Jateng bekerja sama dengan Kurator dan Ojk memperkirakan terdapat Potensi kerugian Rp 267 miliar,” ujar Dwi saat rilis kasus di kantornya, Senin (10/102022).

“Dari sekian banyak potensi kerugian saat ini, kami masih berkoordinasi dengan Kurator terkait aset yang dimiliki baru disita sebanyak 8,5 miliar saja. Bagaimana dengan aset-aset yang lainnya bisa menutupi dengan kerugian sebanyak 267 miliar,” tambahnya.

Kombes Dwi menerangkan, untuk menjalankan aksinya, modus operandi tersangka yakni menawarkan produk simpanan dalam bentuk perbankan yakni deposito dengan bunga 12% sampai 15%. Lalu hasil kejahatan yang didapat dari korban kemudian tersangka gunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan kejahatan lainnya termasuk operasional pribadi.

“Padahal normalnya yang disampaikan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) itu 3 persen sampai 4 persen (bunga) selama setahun. Hasilnya untuk membeli aset tanah sebanyak 12 sertifikat hak milik diantaranya 5 di daerah Grobogan dan 7 di Kabupaten Kudus. Kemudian juga membeli kendaraan dan bermain saham,” jelasnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy meminta kepada masyarakat yang merasa menjadi korban dari investasi bodong ini untuk segera melaporkan ke pihak kepolisin. Iqbal juga meminta kepada masyarakat agar berhati-hati dalam memilih produk investasi.

“Silahkan untuk korban laporkan kepada kami ke Ditreskrimsus Polda Jateng pasti akan kami tindak lanjuti,” imbuhnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Jateng Guyub menggelar aksi penolakan rencana pembangunan geothermal di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Lawu sejak Selasa (22/9/2026). Gerakan yang disebut menghimpun elemen masyarakat dari 28 kabupaten/kota di Jawa Tengah itu dilakukan dengan berjalan kaki menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah karena kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kehidupan generasi mendatang.
Massa Gelar Aksi Longmarch Gedong Songo-Kantor Gubernur Jateng, Suarakan Penolakan Geothermal
[pekok2]