URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kombes Pol Dwi Subagyo menjelaskan, AH ditangkap usai dilaporkan oleh sembilan orang nasabah atau korban dengan total kerugian sekira Rp. 16 miliar. Meski demikian, ia mengaku ada potensi kerugian lainnya yang mencapai ratusan miliar rupiah.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polisi Sebut Potensi Kerugian Nasabah KSP di Kudus Mencapai Ratusan Miliar

Polisi Sebut Potensi Kerugian Nasabah KSP di Kudus Mencapai Ratusan Miliar

Polisi Sebut Potensi Kerugian Nasabah KSP di Kudus Mencapai Ratusan Miliar

featured-img

SEMARANG – Ditreskrimsus Polda Jateng mengungkap kasus penggelapan deposito dari nasabah di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di GMG Giri Muria Group. Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo mengatakan, dari kasus ini, pihaknya mengamankan satu tersangka yakni selaku Manager Operasional berinisial AH.

Dirinya menjelaskan, AH ditangkap usai dilaporkan oleh sembilan orang nasabah atau korban dengan total kerugian sekira Rp. 16 miliar. Meski demikian, ia mengaku ada potensi kerugian lainnya yang mencapai ratusan miliar rupiah.[irp posts=”43659″ name=”Oknum KSP di Kudus Gelapkan Dana Nasabah Mencapai Belasan Miliar”]

Sebab, Badan Usaha yang berada di Kabupaten Kudus Jawa Tengah ini sudah beroperasi sejak 2015 hingga 2021. Ditambah, ada 2.601 masyarakat yang sudah menghimpun dananya di KSP yang dikelola tersangka.

“Dari pengembangan, sejak 2015, warga yang himpun dana 2.601 orang. Ditreskrimsus Polda Jateng bekerja sama dengan Kurator dan Ojk memperkirakan terdapat Potensi kerugian Rp 267 miliar,” ujar Dwi saat rilis kasus di kantornya, Senin (10/102022).

“Dari sekian banyak potensi kerugian saat ini, kami masih berkoordinasi dengan Kurator terkait aset yang dimiliki baru disita sebanyak 8,5 miliar saja. Bagaimana dengan aset-aset yang lainnya bisa menutupi dengan kerugian sebanyak 267 miliar,” tambahnya.

Kombes Dwi menerangkan, untuk menjalankan aksinya, modus operandi tersangka yakni menawarkan produk simpanan dalam bentuk perbankan yakni deposito dengan bunga 12% sampai 15%. Lalu hasil kejahatan yang didapat dari korban kemudian tersangka gunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan kejahatan lainnya termasuk operasional pribadi.

“Padahal normalnya yang disampaikan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) itu 3 persen sampai 4 persen (bunga) selama setahun. Hasilnya untuk membeli aset tanah sebanyak 12 sertifikat hak milik diantaranya 5 di daerah Grobogan dan 7 di Kabupaten Kudus. Kemudian juga membeli kendaraan dan bermain saham,” jelasnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy meminta kepada masyarakat yang merasa menjadi korban dari investasi bodong ini untuk segera melaporkan ke pihak kepolisin. Iqbal juga meminta kepada masyarakat agar berhati-hati dalam memilih produk investasi.

“Silahkan untuk korban laporkan kepada kami ke Ditreskrimsus Polda Jateng pasti akan kami tindak lanjuti,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menambah stok Pertalite hingga 18 persen di seluruh SPBU Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta selama libur sekolah 22 Juni hingga 3 Juli 2026 untuk mengantisasi lonjakan konsumsi BBM akibat meningkatnya kunjungan wisatawan. Penambahan pasokan dilakukan di jalur utama dan kawasan wisata, disertai penguatan distribusi, pengaturan antrean, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan kepolisian guna memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi.
Wisatawan Membeludak, Pertamina Siapkan Pertalite Ekstra untuk Jateng-DIY
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menambah pasokan LPG 3 kilogram sebanyak 1.339.560 tabung di Jawa Tengah dan DIY pada 16 Juni 2026 untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan selama libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Penyaluran tambahan melalui skema fakultatif ini dilakukan guna menjaga ketersediaan stok dan memastikan masyarakat tetap mudah memperoleh LPG selama masa libur nasional.
Takut Langka Saat Libur? Pertamina Siapkan Tambahan 1,3 Juta Tabung LPG 3 Kg
Ribuan jamaah thariqah dari berbagai daerah menghadiri Silaturahmi Nasional Annitho Aswaja di Wisma Perdamaian Semarang, Sabtu (13/6/2026). Kegiatan yang dihadiri ulama, habaib, dan tokoh pemerintahan ini digelar untuk memperkuat ukhuwah, konsolidasi organisasi, serta meneguhkan komitmen kebangsaan melalui zikir, tausiyah, baiat kubro, dan pemberdayaan umat.
Habib Luthfi Tegaskan Komitmen Jaga NKRI dalam Silatnas Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Menteri HAM RI Natalius Pigai menyatakan pemerintah tengah menyiapkan Undang-Undang Neuro Rights guna melindungi privasi, kebebasan, dan martabat manusia dari dampak perkembangan teknologi serta kecerdasan buatan. Pernyataan itu disampaikan usai Festival HAM di Universitas Kristen Satya Wacana, Kamis (11/6/2026), saat pembahasan RUU disebut telah memasuki tahap akhir harmonisasi lintas kementerian dan lembaga.
Hadir di UKSW, Pigai Sebut Pemerintah sedang Siapkan UU Neuro Rights, Lindungi Pikiran Manusia dari Ancaman AI
Natalius Pigai mengapresiasi penyelenggaraan Festival HAM bertema “Pembangunan HAM di Indonesia dalam Jiwa Pancasila” yang digelar Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana. Menurutnya, UKSW selangkah lebih maju dalam membangun kesadaran hak asasi manusia melalui dunia pendidikan.
Menteri HAM Apresiasi Inisiatif UKSW Salatiga Gelar Festival

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Harga Ayam Hidup Anjlok hingga Rp11
Harga Ayam Hidup Anjlok hingga Rp11.000 per Kg, Pinsar Sebut Overproduksi dan Dominasi Middleman Jadi Penyebab
Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kabupaten Semarang memicu kekhawatiran sejumlah orang tua karena status pendaftaran anak belum terverifikasi hingga hari kedua pelaksanaan, Rabu (3/6/2026). Banyak calon murid mendatangi SMP Negeri 2 Ungaran untuk memastikan proses seleksi, sementara pihak sekolah menyebut verifikasi dilakukan bertahap akibat tingginya jumlah pendaftar dan banyaknya kesalahan administrasi.
Cemas Status Pendaftaran Murid Belum Bergerak, Orang Tua Cari Kepastian ke Sekolah